Sehingga dengan demikian para raja dari kerajaan yang berada dibawah kepausan mentaati apa yang Sri Paus sudah katakan dengan mendasarkan pada Roma 13:1 “tidak ada pemerintah yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah.” Yang termaktub pada (KGK. 1918)
Caesaropapism-Kaisaropapisme (354)
Dimana dalam hal ini menempatkan Sri Paus diatas negara. Dengan kata lain penguatan pemerintahan Gerejawi dalam ranah pemerintahan sekular. Hal ini merupakan gagasan/regulator bahwa berdirinya suatu teritori/wilayah yang dipimpin oleh Uskup/Klerus tanpa adanya pejabat/raja (pemerintahan non-gerejawi) dibawahnya.
Klerus merupakan sebutan untuk golongan sosial dimana imam/uskup bisa menjabat seperti raja sebagai pemimpin teritori.
Hal ini diperjelas dengan pernyataan bahwa Tahbisan episkopat memberikan Sakramen Tahbisan yang penuh, membuat seorang uskup menjadi penerus sah para Rasul dan mengintegrasikannya ke dalam Dewan para Uskup untuk Bersama-sama dengan Paus dan uskup-uskup yang lain melayani seluruh Gereja. Tahbisan ini memberikan kepada seorang uskup kuasa mengajar, menguduskan, dan memerintah.
Negara Paus (754)
Dalam sejarah negara Paus (754) merupakan hasil dari Donation of Pepin, dimana hal ini adalah penyerahan/hibah teritori dari kerajaan Perancis kepada Tahta Suci Vatikan untuk Direct Rule/kepemimpinan langsung Paus yang termaktub dalam pakta Quierzi semasa Paus Stefanus II. Dan merupakan perwujudan sebuah niat dari seorang raja bernama Charlemagne, dimana teritori yang diserahkan/dihibahkan kepada Tahta Suci Vatikan yang sejatinya dahulu merupakan wilayah kerajaan Bizantin yang di kuasai oleh Charlemagne itu sendiri. Tujuan pembentukkan negara Paus/Papal State ini adalah “Sancta Dei Ecclesia Reippublica Roma Norum” yang memiliki arti “kebaikan bersama yang didirikan oleh Gereja Kudus Allah”.
REFORMASI/ZAMAN REFORMASI GEREJA
Reformasi disebabkan oleh Martin Luther yang melawan & membakar Bulla Kepausan serta memunculkan 95 tesisnya.
Disebabkan Oleh Martin Luther?
Hal ini demikian, karena dengan tindakannya, Tahta Suci dapat mengetahui bahwa ada Oknum Gereja yang melakukan kehendak duniawi melawan Gereja dengan menggunakan posisinya demi kepentingan duniawinya sendiri.
Ada Latar Belakang Politik?
Dikala itu, beberapa diantara mereka (raja-raja) tidak senang dengan campur tangan Paus di pemerintahan mereka. Sebagai contoh adalah Ekskomunikasi dengan berdampak dimana Paus mengumumkan bahwa kerajaan dibawah kePausan saat itu dapat menyerang raja/kerajaan yang di Ekskomunikasi, hal ini dilakukan demi pertobatan semata seorang raja yang di ekskomunikasi.
Maka dengan gejolak politik yang ada, bertepatan waktunya dengan tindakan Reformasi Martin Luther sehingga para raja yang “tidak senang dengan Paus” terpicu dengan tindakkannya dan mendorong Martin Luther (ia dianggap sebagai Trigger/actus primus) dari kekacauan dalam Kekaisaran Romawi Suci.
Sehingga munculah perang 30 tahun antara liga Protestan dengan liga Katolik.
Dampaknya?
Terbentuklah perdamaian berupa Westphalia treaty dimana ini merupakan penyelesaian konflik politik dan gereja antara liga Protestan dengan liga Katolik. Serta perdamaian Augsburg/Augsburg treaty.