Mohon tunggu...
Zahrotul Wardah
Zahrotul Wardah Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

"Mencari ilmu sepanjang Hayat"\r\n

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Prinsip-Prinsip Penilaian dalam Sebuah Proses Pembelajaran PAUD

12 Juni 2014   17:41 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:04 5838
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah pembelajaran tentu terdapat prinsip-prinsip penilaian untuk mengevaluasi sebuah pembelajaran, di bawah ini adalah prinsip-prinsip penialaian tersebut yaitu sebagai berikut:

a.Berpusat anak.

Penilaian yang dilakukan hendaknya berpusat pada semua aktifitas yang di lakukan oleh anak. Penilaian bertugas melakukan pengamatan terhadap semua aktifitas yang dilakukan oleh anak setiap saat, di mana saja dan kapan saja tanpa harus menunggu waktu yang telah di tentukan atau di jadwalkan.

b.Berkesinambungan

Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus-menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan proses belajar anak didik.

c.Menyeluruh atau keterpaduan.

Perubahan prilaku dalam tujuan pembelajaran perlu dicapai secara menyeluruh baik yang menyangkut pengetahuan, sikap, prilaku, nilai, serta keterampilan. Penilaian bersifat menyeluruh apabila penilaian digunakan mencakup aspek proses dan hasil pengembangan yang secara bertahap menggambarkan perubahan prilaku.

d.Lebih mementingkan proses daripada hasil

Penilaian pada anak sebaiknya mementingkan pada pengamatan yang dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan bukan pada hasil akhirnya saja. Penilaian yang paling baik  dilakukan saat anak melakukan aktifitas belajar dan bermain. Untuk itu penilaian di lakukan tidak selalu “paper and pencil”, tetapi lebih kepada pengamatan secara langsung terhadap aktifitas anak.

e.Berorientasi pada tujuan.

Penilaian di PAUD lebih berorientasi kepada kompetensi yang di harapkan, serta proses pertumbuhan dan perkembangan anak.

f.Objektif dan alamiah.

Dalam melakuakan penilaian diusahakan sesubjektif mungkin yaitu penilai hanya memperhatiakan objeknya. Perasaan-perasaan, keinginan-keinginan, prasangka-prasangka penilai sebisa mungkin harus dikesampingkan pada saat menilai. Penilai juga harus memperhatikan perbedaan-perbedaan pada keunikan perkembangan setiap anak, sehingga penilai tidak memberikan penafsiran yang sama pada setiap anak.

g.Mendidik

Hasil dari penilai harus digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada semua anak dalam menigkatkan hasil pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu, hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi anak yang belum berhasil. Dengan demikian, usaha penilaian dapat memperkuat perilaku dan sikap anak yang positif.

h.Konsisten dan jujur.

Penilai harus jujur dan konsisten dalam memberikan penilaian sesuai dengan hasil pengamatannya. Penilaian yang dilakukan oleh dua orang penilai akan lebih dapat di pertanggung jawabkan ketika membuat rekomendasi atau menentukan tindak lanjut.

i.Kebermaknaan.

Hasil penilaian harus bermakna bagi guru, orangtua, anak didik dan pihak-pihak lain yang membutuhakn untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak.

j.Kesesuaian.

Penilaian harus memperhatikan adanya kesesuaian antara apa yang diajarkan di lapangan dengan laporan yang dibuat.

Jadi, di dalam evaluasi proses pembelajaran terdapat banyak prinsip-prinsip penilaian yang harus diperhatikan oleh seorang pendidik maupun guru. Dengan begitu seorang pendidik akan lebih mudah dalam melakukan penilaian.

……………………… MA’AN NAJAH ……………………………….

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun