Mohon tunggu...
Nandu Saprudin
Nandu Saprudin Mohon Tunggu... Lainnya - S.Pd., M.M | Accounting Education | Financial Management

Setiap tulisan adalah jejak pemikiran, semoga bermanfaat dan menginspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Siap-Siap! Pajak Tambahan Kendaraan Bermotor di Tahun 2025

15 Desember 2024   11:00 Diperbarui: 15 Desember 2024   10:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah berencana menerapkan dua jenis pajak tambahan untuk kendaraan bermotor mulai tahun depan. Ada dua pajak tambahan yang harus dibayar yaitu: 

1. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

2. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan jumlah kendaraan pribadi, mengurangi polusi udara, serta mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum. Namun, rencana tersebut menuai beragam tanggapan dari masyarakat dan pengamat.


Kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan. Dengan adanya pajak tambahan, diharapkan masyarakat akan lebih selektif dalam menggunakan kendaraan pribadi, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan emisi gas rumah kaca. Selain itu, pendapatan negara dari sektor pajak dapat meningkat, yang kemudian dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur transportasi umum yang lebih baik.


Namun, banyak pihak menilai kebijakan ini memberatkan, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah yang mengandalkan kendaraan bermotor untuk aktivitas sehari-hari. Selain itu, penerapan pajak tambahan dikhawatirkan tidak efektif jika transportasi umum belum memadai atau harga kendaraan listrik yang ramah lingkungan masih terlalu mahal bagi sebagian besar masyarakat.


Dalam jangka pendek, kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan protes dari pengguna kendaraan bermotor yang merasa terbebani. Namun, jika diimbangi dengan perbaikan transportasi publik dan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan, dampak jangka panjangnya bisa positif, seperti berkurangnya kepadatan lalu lintas, kualitas udara yang lebih baik, dan perubahan gaya hidup masyarakat menuju pola yang lebih ramah lingkungan.


Seorang warga, Bapak Andi, menyatakan, “Kalau transportasi umum nyaman dan terjangkau, saya setuju. Tapi kalau kondisinya seperti sekarang, kebijakan ini justru menambah beban kami.” Di sisi lain, Ibu Nina, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis, “Ini momentum penting untuk mendorong peralihan ke kendaraan ramah lingkungan dan transportasi publik.”

Pemerintah diharapkan dapat memberikan sosialisasi yang jelas dan transparan terkait kebijakan ini, serta memastikan infrastruktur pendukung sudah siap sebelum kebijakan diberlakukan. Dengan demikian, tujuan kebijakan ini dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak sosial yang signifikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun