III. Keadilan
Menyatakan keadilan sosial kepada seluruh rakyat bangsa Papua barat tanpa terkecuali dengan menghormati nilai - nilai dasar dan hak asasi manusia sebagai bentuk kecintaan yang hakiki terhadap bangsa dan tanah Papua.
IV. Kemakmuran
Menjaga kedamaian antar ikatan keluarga, antar umat beragama, antar status sosial, serta juga menjaga dan melestarikan keseimbangan alam leluhur bagi bangsa Papua Barat.
V. Kebahagiaan
Menata dan melahirkan situasi, kondisi dan suasana aman dalam membangun pemerintahan, membangun ekonomi, kesehatan, kemiliteran, menghormati kesetaraan gender, menghormati kebudayaan nasional dan segalah bentuk konstruksi realitas di Papua Barat.
VI. Perdamaian
Rakyat Papua Barat turut ambil bagian bersama negara menjaga perdamaian antar wilayah, antar bangsa, dan antar benua di seluruh dunia .
D. Penutup
Kita sebagai generasi ke tiga (3) penerus perjuangan luhur bangsa Papua Barat, harus bisa membedakan sejarah 1 Desember 1961 dan 1 Juli 1971, agar jangan lagi ada pertentangan atau kesalahpahaman dalam memahami sejarah besar Bangsa Papua.
Dengan demikian, untuk diketahui bersama bahwa :
1. 1 Desember 1961 adalah hari dimana dunia mengenal Identitas bangsa West Papua yang dideklarasikan sebagai embrio negara yang melahirkan manifesto politik.
2. 1 Juli 1971 adalah hari dimana Proklamasi, Sususan kabinet dan Konstitusi dilahirkan sebagai dasar pemerintahan Republik West Papua.