Mohon tunggu...
Andre
Andre Mohon Tunggu... Auditor - Ordinary man who is trying to speak out what is in his mind :)

Straight Man in a Straight Way :)

Selanjutnya

Tutup

Money

Selamat Pak Presiden, Tax Amnesty Anda Sukses

2 Oktober 2016   22:33 Diperbarui: 2 Oktober 2016   23:32 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tax Amnesty periode pertama baru saja selesai 2 hari yang lalu dengan mendulang prestasi yang luar biasa. Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ini diusulkan dan dibahas di Era Menteri Keuangan yang kini menjadi Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Dibawah Pengawasan Presiden Joko Widodo sendiri dan Koordinasi Menko Perekonomian Darmin Nasution, program Tax Amnesty ini menjadi andalan Pemerintah Republik Indonesia untuk mengurangi Defisit anggaran yang semakin melebar. Target penerimaan pajak yang diprediksi tidak memenuhi target yang ditetapkan tentu akan menyebabkan melebarnya defisit anggaran yang bila tidak dicari jalan keluarnya tentu akan ditutup dengan hutang lagi. Program Tax Amnesty ini benar - benar menjadi perhatian Presiden Joko Widodo karena Kredibilitasnya sebagai Presiden dipertaruhkan melalui Program ini. Sri Mulyani, Menteri Keuangan hasil Reshuffle jilid 2 bahkan mendapat pesan khusus dari Presiden Joko Widodo untuk menyukseskan Program Tax Amnesty ini. 

Daya tarik Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat Program Tax Amnesty ini menjadi perhatian berbagai Wajib Pajak dari segala lapisan baik dari lapisan pengusaha besar dan pengusaha UMKM. Program Tax Amnesty ini menurut beberapa sumber, dikatakan sebagai Tax Amnesty yang tersukses di Dunia. Deklarasi Harta yang mencapai 3000T lebih, Repatriasi yang mencapai 130T lebih dan Dana tebusan yang mencapai 97T menunjukan seberapa besarnya masyarakat Indonesia antusias dengan Program Tax Amnesty ini. Kesuksesan Tax Amnesty periode pertama ini juga menunjukan bahwa masih ada kepercayaan terhadap Pemerintah RI dari masyarakat akan perekonomian yang lebih baik kedepannya. Semua Paket Kebijakan Ekonomi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah RI terus dipantau pelaksanaannya oleh Presiden Joko Widodo. Para pelaku dunia usaha juga menaruh harapan besar kepada Pemerintah RI khususnya Tim Ekonomi Presiden Joko Widodo untuk terus menjaga iklim perekonomian dan sektor - sektor terkait di Indonesia. Dengan adanya stabilitas ekonomi, politik dan hukum, Para pelaku usaha dan investor akan memiliki trust yang besar terhadap Pemerintah RI dan niscaya, Tax Amensty periode 2 dan 3 akan sesukses periode pertamanya. 

Apabila Tax Amnesty ini berjalan sukses sampai dengan bulan Maret 2017, diperkirakan akan ada 165T dana yang masuk ke kas negara sebagai tambahan dana untuk melakukan pembangunan. Kesuksesan Tax Amnesty ini juga akan berguna untuk reformasi perpajakan di Indonesia. Akan semakin banyak wajib pajak yang membayar pajak di tahun fiskal 2017 dan tahun - tahun yang akan datang karena wajib pajak - wajib pajak tersebut sudah mendeklarasikan diri bahwa mereka mempunyai harta yang belum mereka laporkan sehingga untuk tahun - tahun yang akan datang, mereka akan membayar pajak sesuai dengan yang seharusnya mereka bayar dengan harta - harta yang mereka miliki. Masyarakat Indonesia tentu mengharapkan adanya gebrakan - gebrakan di bidang ekonomi lagi yang dikeluarkan melalui tangan dingin Presiden Joko Widodo dan Tim Ekonominya sehingga kesejahteraan rakyat bukan lagi mimpi semata. 

Selamat dan Sukses kepada Presiden Joko Widodo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi. Semoga Tax Amnesty Periode 2 dan 3 sesukses dan seberhasil Tax Amnesty Periode pertama.

Salam :)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun