Mohon tunggu...
Nden Mas Bei
Nden Mas Bei Mohon Tunggu... Insinyur - Pranata Humas Ahli Madya

ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Membangun Masa Depan Indonesia: Strategi Komunikasi Efektif Kementerian Pemuda dan Olahraga

7 November 2024   17:50 Diperbarui: 7 November 2024   18:00 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Design oleh Heru Bramoro, ASN Kemenpora RI by Canva

Tujuan Strategis dalam Pengembangan Kepemudaan

Untuk mencapai tujuan strategis dalam pengembangan kepemudaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat mengimplementasikan beberapa program konkret yang sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, RPJPN 2025-2045, dan Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran. Berikut adalah beberapa program yang dapat dijalankan:

Program Pemberdayaan Pemuda Desa

Deskripsi: Program ini bertujuan untuk memberdayakan pemuda di pedesaan melalui pelatihan keterampilan, kewirausahaan, dan teknologi.

Kegiatan: Pelatihan keterampilan teknis, workshop kewirausahaan, dan penyediaan akses internet serta teknologi informasi.

Tujuan: Meningkatkan kemandirian ekonomi pemuda desa dan mengurangi urbanisasi.

Program Beasiswa Pemuda Berprestasi

Deskripsi: Memberikan beasiswa kepada pemuda berprestasi di bidang akademik, olahraga, dan seni.

Kegiatan: Seleksi nasional untuk penerima beasiswa, pendampingan akademik, dan pengembangan bakat.

Tujuan: Mendorong prestasi pemuda dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih baik.

Program Pemuda Digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun