Mohon tunggu...
Nden Mas Bei
Nden Mas Bei Mohon Tunggu... Insinyur - Pranata Humas Ahli Madya

ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Evaluasi Pemuda Pelopor Tingkat Nasional 2024

9 Oktober 2024   16:17 Diperbarui: 9 Oktober 2024   17:00 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendekatan Prestisius

Ada kemungkinan bahwa seleksi ini lebih menekankan pada prestise dan pencapaian yang terlihat, daripada kontribusi nyata dan berkelanjutan di masyarakat. Untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam seleksi ini, penting bagi Kemenpora dan pihak terkait untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem penilaian serta mekanisme seleksi.

Program Pemuda Pelopor memiliki tujuan yang sangat penting dalam mengembangkan potensi dan peran pemuda dalam masyarakat. Dengan menggelorakan semangat kepeloporan, menemukan pemuda berpotensi, mewujudkan pemuda berkemampuan, meningkatkan kesadaran sosial, dan membangun jaringan serta kolaborasi, program ini diharapkan dapat menciptakan lebih banyak pemuda yang memiliki kesadaran untuk berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan negara.

Kriteria penilaian yang digunakan dalam seleksi Pemuda Pelopor juga dirancang untuk memastikan bahwa peserta yang terpilih benar-benar memiliki kontribusi yang signifikan dan dapat menjadi teladan bagi pemuda lainnya. Meskipun terdapat beberapa tantangan dalam proses seleksi, dengan evaluasi dan perbaikan yang terus-menerus, program ini dapat mencapai tujuannya dengan lebih efektif. (Heru Bramoro, ASN Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun