Mohon tunggu...
Galih setyo ardi
Galih setyo ardi Mohon Tunggu... Buruh - KARYAWAN

MENCOBA MENULIS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Lumbung pangan yang terlupakan

27 Juni 2019   15:30 Diperbarui: 28 Juni 2019   20:58 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai masyarakat indonesia tentu sudah tidak asing mendengar kata lumbung, namun ada juga beberapa masyarakat yang masih belum mengerti apa itu lumbung. Lumbung adalah bangunan penyimpanan padi-padian atau bahan pangan, kadang kala lumbung juga digunakan untuk menyimpan pakan ternak. 

Pada peradaban lampau, lumbung kebanyakan terbuat dari tanah liat atau tembikar. Lumbung sering kali dibangun dalam bentuk panggung dengan kaki tinggi dari atas tanah untuk mencegah agar padi yang disimpan tidak dimakan tikus atau binatang lain  serta agar bahan pangan tersebut tidak mudah rusak. Masyarakat jaman dulu membuat lumbung untuk menghadapi masa paceklik atau masa kurangnya hasil bumi, biasanya untuk menghadapi musim kemarau. 

Lumbung dapat dibangun hanya untuk sebuah keluarga, untuk desa, bahkan untuk suatu wilayah yang besar sperti sebuah negara. Lumbung merupakan salah satu kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia, sejak jaman dahulu masyarakat kita sudah mengenal lumbung untuk menghadapi musim paceklik atau bencana alam. Bukti - bukti peninggalan sejarah tentang pentingnya lumbung untuk nusantara sudah tertulis di berbagai literasi atau peningggalan sejarah. 

Sebagai salah satu negara yang rawan bencana dan sering menghadapi kemarau panjang lumbung sangatlah penting. Namun akhir akhir ini masyarakat sudah tidak peduli lagi tentang pentingnya lumbung, di setiap keluarga hampir tidak ada lumbung penyimpanan bahan pangan. Bahkan lumbung - lumbung desa yang dahulu banyak ditemukan sekarang sudah sangat jarang ditemukan, hanya beberapa wilayah di indonesia saja masih mempertahankan kearifan lokal ini. 

Contohnya seperti masyarakat baduy, masyarakat lombok, toraja, minangkabau, dll. Masyarakat modern sekarang lebih mempercakan tentang ketahanan stock pangan pada negara. Jika terjadi paceklik atau bencana alam masyarakat modern seperti sekarang bergantung pada bantuan pemerintah untuk urusan pangan. Karena itu merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah. Selama ini pemerintah menyerahkan urusan pangan salah satunya adalah kepada Bulog atau Badan Urusan Logistik, dari era awal kemerdekaan sampai sekarang pesan lembaga yang satu ini sangat penting. Sejarah lembaga ini sebagai lumbung nasional sudah berjalan selama 52 tahun lebih.

Pada akhir - akhir ini peran bulog sebagai lumbung nasionalpun sering digoyang oleh banyak pihak dan masyarakatpun juga apatis dengan kondisi tersebut. Seakan - akan peran lumbung memang sudah tidak diperlukan lagi, mereka seperti melupakan jika negeri ini rawan berbagai bencana. Peran lembaga ini seperti semakin dikebiri sejak zaman orde baru berakhir. Ada akhir orde baru bulog menjadi salah satu korban syarat turunnya bantuan dana segar dari IMF, peran bulog yang dahulu mengelola beberapa bahan pokok harus di kurangi hanya mengelola beras. 

Begitu pula status kelembagaan bulog yang harus diganti menjadi Perum yang tadinya Lembaga Pemerintah Non Departeman. Inti dari semua itu adalah pemerintah tidak boleh monopoli pasar pangan, menurut mereka pasar sektor pangan diserahkan sepenuhnya ke pasar bebas. Pemerintahpun hanya dapat mempertahankan beras untuk satu satunya bahan pangan yang dikelola, itupun tidak dikelola secara langsung dibawah presiden. Pengelolaannya dibawah menteri BUMN sebagai Perusahaan Umum. 

Seiring berjalannya waktu peran bulog sebagai lumbung nasional ini semakin terkikis, berakhirnya program bantuan pemerintah beras untuk masyarakat miskin membuat bulog kehilangan salah satu saluran untuk mendistribusikan beras. Alhasil sekarang bulog hanya menyalurkan beras untuk bantuan bencana dan operasi pasar, padahal di satu sisi perusahaan ini dituntut harus menyerap beras & gabah petani ketika harga rendah. Ketidak seimbangan antara beras masuk dan keluar ini membuat cast flow perum bulog tersendat. 

Kondisi tersebut semakin diperparah dengan status bulog sebagai perusahaan BUMN yang diharuskan mencari profit, jika bulog rugi maka dapat dituntut merugikan keuangan negara, jika beras rusak akan disebut merusak barang milik negara. Jika kita berkaca bulog sebagai suatu LUMBUNG PANGAN, maka sebenarnya profit tidak dibenarkan karena lumbung merupakan salah satu bagian dari mitigasi bencana. 

Dari dahulu masyarakat kita menyimpan bahan pangan di lumbung tidak untuk bertujuan mencari untung atau profit. Masyarakat kita membuat lumbung adalah untuk mitigasi bencana & untuk tujuan sosial jikalau nanti bahan pangan itu tidak digunakan juga pasti akan turun mutu. Hampir tidak ada profit dari sistem lumbung jika kita tengok kebelakang dari kearifan lokal masyarakat indonesia.

Sistem ekonomi kita yang selalu melihat negatif pasar monopoli hendaknya sedikit digeser, ada beberapa kondisi yang memang pasar monopoli itu harus ada untuk melindungi masyarakat dan keberpihakkan kepada masyarakat. Sektor yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat seperti sektor energi dan sektor pangan menurut penulis tidakkan negatif jika dimonopoli pemerintah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun