Mohon tunggu...
Endang Priyono
Endang Priyono Mohon Tunggu... Editor - Ketua Komunitas Ayo Naik Angkutan Umum

Naik angkutan umum mengurangi polusi, mengatasi kemacetan lalu lintas, aman dan nyaman sampai tujuan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Nasib Warnet di Depok Paska Terbit Perda No. 3/2015

5 September 2015   20:10 Diperbarui: 5 September 2015   21:56 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Intinya Perda yang sudah terlanjut diterbitkan ini dibuat seolah sepihak, tanpa mengikutsertakan semua pemilik warnet dalam pembahasannya. Tanpa memikirkan kemauan pelanggan warnet dalam hal kenyamanan maupun memikirkan pemilik usaha dalam hal untung ruginya.

Kami menilai Perda No. 3 Tahun 2015 ini masih perlu penyempurnaan. Kami khawatir satpol PP langsung menindak warnet yang melanggar perda. Kami hanya meminta waktu panjang untuk sosialisasi ini. Butuh waktu untuk memikirkan nasib karyawan yang terkena pengurangan jam. Usaha warnet merupakan UKM yang perlu diperhatikan pemda. Bagaimana ingin menjadikan kota Depok sebagai Cyber City dan Smart City, kalau jasa internet saja dibatasi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun