Mohon tunggu...
Suarakita
Suarakita Mohon Tunggu... anak muda kritis

sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik

Aksi Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat "Geram"

23 Agustus 2024   12:48 Diperbarui: 23 Agustus 2024   12:48 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Rilis Aksi Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat "Geram"

Semarang, Jawa Tengah 22, Agustus 2024.

Natael Bremana W.B

PMKRI cabang semarang

Mengelabuhi Polisi Melalui Pintu Samping DPRD. 

 

Kamis, 22 Agustus 2024 Semarang Jawa Tengah ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat "GERAM", melakukan aksi demonstrasi dengan tema "Peringatan Darurat, Jokowi Bikin Negara Sekarat".

Adapun tuntunan yang dibawakan oleh GERAM adalah pembatalan revisi UU Pilkada, KPU RI segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024, menolak politik dinasti Jokowi dan kroni, kembalikan demokrasi ke tangan rakyat hingga narasi boikot pilkada dan konsistensi aksi setiap hari untuk merealisasikan tuntunan tersebut, jika DPR bebal untuk tetap mengesahkan revisi UU pilkada.

Aksi yang diawali melalui pintu utama DPRD Jawa Tengah, beralih menuju pintu samping dalam rangka memasuki, menduduki untuk berorasi di halaman Gedung DPRD, sebagai representasi wakil rakyat daerah yang tidak mengakomodir kepentingan rakyatnya.

Cara mengelabuhi polisi pada aksi kali ini cukup cerdik namun kurang gesit, hanya dengan masuk melalui pintu samping cukup efektif untuk membuat polisi terkecoh, bergerak dan mengalihkan personilnya, kendatipun massa aksi tidak kuat mendesak masuk menduduki hingga berorasi di halaman Gedung DPRD, setidaknya gerakan kali ini cukup membuat polisi berpikir gimana caranya membangun border melindungi para pembangkang konstitusi, padahal kami massa aksi hanya ingin, beropini di halaman Gedung DPRD.

Berdasarkan hasil konsolidasi, massa aksi muak dengan ulah dan cara kuno DPR dan Pemerintah dalam mengelabuhi rakyat dengan narasi penenang "Kami Tunda Sementara". Bahkan massa aksi juga muak dengan ulah para politisi, petinggi partai yang bejat, menjual suara rakyat hanya demi kepentingan golongan semata, hingga diperparah Indonesia mengalami krisis yang cukup kronis saat ini.

Tiga krisis Kronis di akhir Era Jokowi 

Pertama krisis konstitusi, pejabat tak lagi patuh dan tunduk terhadap aturan hingga argumentasi konstistusi oleh akademisi, diacuhkan. Aturan dibegal untuk kepentingan keluarga dan kroni, miris melihat krisis ini dibiarkan oleh mereka yang mengerti namun masih tetap diam hanya karena kepentingan. 

Kedua, Krisis Institusi bahwa saat ini tidak penting bagi rakyat jika semua institusi mendukung narasi pemerintah yang berpihak terhadap oligarki, semua institusi baik partai, lembaga negara, dikekang oleh Jokowi si pembegal konstitusi, sehingga bubarkan saja institusi itu, jika sepakat dengan pemerintah, kendati salah.Karena rakyat butuh memastikan keresahannya, keperluaanya diakomodir oleh wakil yang saat ini institusinya sudah berakhir.

Ketiga, krisis demokrasi bahwa cita-cita pendiri bangsa ingin adanya kebebasan berpikir, berpendapat, beradu argumentasi secara intelektual, ingin adanya keselarasan dalam memilih siapa calon yang sungguh dan benar-benar mengakomodir kepentingannya, namun kembali lagi ketiga krisis ini semua dipenggal dihadapan rakyat secara terang-terangan oleh Jokowi si pembegal konstitusi, perusak institusi, dan penghacur demokrasi.

Aspek dasar demokrasi dirusak secara terang-terangan tanpa malu, merasa bersalah, atau bahkan mundur dari jabatannya. Cukup sudah, rakyat muak dengan rekayasa tukang kayu yang baik, suci, dan bersih tapi faktanya di tanganya berlumur darah dan banyak menutupi, menyandera, kasus korupsi untuk kepentingan politik keluarga Jokowi.

Aksi Diakhiri Oleh Represif Polisi

Aksi hari ini di Semarang berfokus hal subtansi di atas, namun digagalkan oleh polisi dengan tindakan represif aparat, menembakan gas air mata, menyemprotkan water canon, membuat puluhan massa aksi terluka, sesak nafas hingga dilarikan ke RS terdekat. Kegagalan penyampaian subtansi hari ini tepat diakibatkan oleh aparat.

Egosentris aparat dengan kekuatan senjata dari anggaran negara, yang juga berasal dari uang rakyat justru menggunakannya untuk menyerang rakyat, cukup sudah kami muak dengan sikap represif aparat keparat membela pembegal konstitusi hanya demi kepentingan insitusi. Terlalu banyak anomali, bahwa aparat melakukan tindakan represif atas perintah UU, namun luput memahami menyampaikan pendapat di halaman Gedung DPR juga perintah UU.

Lantas siapa yang melawan UU, apakah aparat yang represi ke masa aksi, atau masa aksi yang ingin berpendapat di halaman Gedung DPR namun dihalangi oleh aparat itu sendiri, jawabannya cukup sudah anomali ini, reformasi tubuh polri hingga berpihak terhadap rakyat bukan oligarki.

Subtansi gerakan GERAM kali ini ditutup kekacauan atas apa yang dilakukan oleh polisi dengan menghalangi massa aksi masuk dan menduduki halaman gedung DPRD hanya untuk berorasi.

#stopbungkamkebebasanberekspresi

#tolakdinastijokowi

#laksanakanputusanMKsekarang

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun