Sistem kapitasi merupakan upaya untuk menekan biaya dalam pelaksanaan SKN. Sistem kapitasi adalah metode pembayaran per kepala/ kelompok dalam suatu komunitas tertentu. Dengan sistem kapitasi, pembayaran akan diberikan kepada pelayan kesehatan sebelum orang tersebut sakit. Ini berbeda dengan sistem yang biasa terjadi dimasyarakat dengan sistem fee for service. Sistem kapitasi akan memberatkan pada langkah promotif dan preventif. Sedangkan pada sistem biasa akan menunggu pasien untuk sakit terlebih dahulu dan membayar ditempat.
1.Siapa?
- Siapa yang membayar?
Masyarakat akan membayar kebadan pelaksana dengan jumlah tertentu yang dikalkulasi sesuai dengan kebutuhan daerahnya. Pembiayaan akan dikumpulkan ke badan pelaksana meliputi Askes, Jamkesmas, Jamsostek, dll. Badan pelaksana akan memberikan alokasi dana untuk penerapannya
- Siapa yang melaksanakan dilapangan?
Pelaksana pelayan kesehatan yang didalamnya itu termasuk dokter keluarga, perawat, bidan, dll.
2.Dimana?
- Dimana contoh pelaksanaan?
Implementasi dari sistem ini sudah dilaksanakan pada daerah yang terlibat dalam Askes. Contohnya adalah daerah Banda Aceh yang memiliki jangkauan kerja di lima daerah yaituKota Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya
- Dimana akan dilaksanakan?
Diseluruh Indonesia
3.Kapan?
- Kapan akan dilaksanakan?
Pelayanan kesehatan yang menggunakan Askes sudah menggunakan sistem kapitasi dalam pelaksanaannya. Bagi peserta layanan kesehatan akan direncanakan untuk diimplementasikan pada tahun 2014.
4.Kenapa?
- Kenapa sistem kapitasi ini penting?
Karena sistem kapitasi bisa menekan angka pengobatan di daerah tertentu karena sistem ini akan mendesak para PPK untuk lebih melakukan langkah promotif dan preventif. Selain itu ini akan menjaga jumlah orang sehat yang berada dimasyarakat karena edukasi yang mereka punya. Selama ini yang diperbolehkan berkunjung ke dokter hanya orang yang telah sakit menyebabkan yang bisa dicegah tidak dijangkau.
Sistem fee for service memiliki kecenderungan kecurangan yang dilakukan oleh dokter karena mereka yang menentukan pengobatan yang akan didapatkan pasien tanpa batasan tertentu. Ini dikarenakan tidak adanya limit biaya yang harus dikeluarkan pasien, berbeda dengan sistem kapitasi. Dengan sistem kapitasi berapapun jumlah orang yang sakit, PPK akan mendapatkan gaji yang sama.
5.Bagaimana?
- Bagaimana pembayaran dengan sistem kapitasi?
Masih menjadi bahan diskusi
- Bagaimana penentuan angka kapitasi?
Angka kapitasi ditentukan dengan memprediksi angka utilisasi (penggunaan dalam pelayanan kesehatan) dan penetapan biaya satuan.
ANGKA KAPITASI
= Angka utilisasi tahunan X Biaya satuan
12
= Biaya per anggota per bulan (PAPB)
Utilisasi
Angka utilisasi adalah angka yang dibutuhkan untuk mencapai manfaat fasilitas pelayanan. Angka ini berbentuk presentase dan menunjukkan tingkat kualitas pelayanan dan risiko suatu populasi.
Hal-hal yang mempengaruhi angka utilisasi:
1.Karakteristik Populasi
2.Sifat Sistem Pelayanan
3.Manfaat yang ditawarkan
4.Kebijakan asuransi
Cost (biaya)
Adalah biaya rata-rata yang dibutuhkan untuk pelayanan dalam periode tertentu.
Dapat dihitung dengan melihat angka pemasukan untuk setiap jenis pelayanan. Biaya ini sama dengan harga jual atau pelayanan yang diberikan ditambahkan dengan pajak dll.
Rumus: Jumlah pendapatan untuk setiap jenis pelayanan/jumlah kunjungan untuk pelayanan tersebut.
Penghitungan biaya ini sangat penting untuk memprediksi angka kapitasi disuatu masyarakat.
- Bagaimana hak dan kewajiban Pelaksana Pelayanan Kesehatan (PPK)?ii
Hak
1.Pembayaran praupaya
2.Bonus/insentif atas prestasi
3.Menolak peserta nakal
4.Menolak yankes nonkontrak
5.Memutus kontrak bila bapel ingkar.
Kewajiban
1.Kesehatan peserta jpkm
2.Pengaturan utilisasi sarana kesehatan u/peserta
3.Laporan utilisasi ke bapel
4.Yankes peserta bersama dg instansi kesehatan
6.Apa?
Apa keuntungan sistem kapitasi?
Masyarakat
1.Masyarakat akan memiliki dokter keluarga dan berhak memilih dokter yang ia inginkan dengan kualitas yang baik.
2.Data kesehatan akan terekam dengan baik sehingga pelayanan kesehatan akan lebih mudah
3.Masyarakat akan mendapat edukasi karena sistem preventif dan promotif akan sudah lebih terintegrasi
Pelaksana pelayanan kesehatan (PPK)
1.Upaya preventif dan promotif akan lebih gencar sehingga akan mengurangi orang yang sakit.
2.Tidak akan takut kekurangan pasien karena setiap dokter akan memiliki daftar pasien yang akan menggunakan jasa dirinya sebagai dokter keluarga.
3.Pembayaran dimuka, sehingga tidak ada lagi pasien yang perlu ditanggung jika masalahnya masuk dalam ketentuan diagnosa.
Referensi:
http://aceh.tribunnews.com/m/index.php/2012/07/28/pt-askes-salurkan-dana-kapitasi-jka
slide sistem kapitasi dalam pembiayaan pelayanan dokter keluarga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H