Mohon tunggu...
Siti NazwaSyairillah
Siti NazwaSyairillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ibu Rumah Tangga/Mahasiswa

Pelukis Aksara, Penulis Segala

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sinergi dari Tripusat Pendidikan, Kunci Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Berkualitas

27 November 2023   15:06 Diperbarui: 27 November 2023   15:15 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi Anda yang berkecimpung di dunia pendidikan, istilah Tripusat Pendidikan mungkin bukanlah sesuatu yang asing. Istilah ini muncul dari hasil pemikiran Bapak Pendidikan Indonesia yakni Ki Hajar Dewantara yang dikemukakan sebagai suatu sistem yang mengatur mengenai sinergitas antara tiga lingkungan pendidikan.

Tripusat Pendidikan sendiri pada dasarnya merupakan fondasi kerjasama yang harus tercipta antara tiga lingkungan pendidikan yang akan dilalui oleh peserta didik semasa hidupnya. Tiga lingkungan pendidikan yang dimaksud disini meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat. Ketiga lingkungan ini memiliki relevansi yang  menjadikannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain. 

Di zaman ini, ada banyak kasus negatif dan bahkan merujuk pada tindak kriminalitas terjadi di sekolah. Sebut saja kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan di Indonesia. Dari kurun waktu Januari-September 2023 saja FSGI (Federasi Serikat Guru Indonesia) mencatat telah terjadi setidaknya 23 kasus perundungan di lingkungan pendidikan. 23 kasus tersebut terekspos media sehingga tercatat oleh FSGI. Jumlah kasus perundungan yang sebenarnya bisa saja melampaui jumlah tersebut. Hanya saja mungkin tidak semuanya terekspos ke media. 

Tindak kriminalitas yang terjadi di lingkungan pendidikan di Indonesia sebenarnya memiliki kaitan erat dengan melemahnya sinergitas antara tripusat pendidikan. 

Sebagai seorang tenaga pendidik di salah satu sekolah tingkat dasar, saya berani menyimpulkan bahwa  sinergitas antara tripusat pendidikan di Indonesia pada umumnya sudah mulai mengalami kelonggaran dan semakin tidak elastis lagi. Banyak orang tua yang menghakimi guru karena merasa tidak puas dengan didikan yang diberikan kepada anaknya. Tak jarang pula guru menanggapi tudingan dari pihak orang tua dengan cara yang kurang tepat sehingga masalah yang ada tak kunjung menemui titik penyelesaian.

Perlu diketahui bersama, bahwa di dalam kehidupannya, seorang anak akan menemui tiga lingkungan pendidikan. Lingkungan pertama yang akan ditemuinya adalah lingkungan keluarga. Keluarga sendiri terdiri dari beberapa anggota, seperti ayah, ibu, dan saudara. Dalam tumbuh kembang anak, peran orang tua memiliki urgensi yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Orang tua berperan memberikan pendidikan bahkan sejak seorang anak masih ada di dalam kandungan.

Seorang penyair bernama Hafidz Ibrahim mengatakan, "Al ummu madrasatul ula wa abu mudhhiruha" yang artinya "Ibu adalah sekolah pertama (bagi anak-anaknya) dan bapak adalah kepala sekolah (dari sekolah tersebut)."  

Seorang ibu memiliki peran mendidik anaknya. Sedangkan ayah memiliki disamping berperan mendidik anak, juga memiliki peran untuk memantau pendidikan yang diberikan oleh istrinya kepada anak-anaknya.

Sebelum memasuki dunia pendidikan yang lebih kompleks di sekolah, orang tua harus memberikan pendidikan pertama terlebih dari sisi moralitas anak. Orang tua harus memberikan fondasi moral agar kelak anak siap ketika harus memasuki dunia sekolah dengan  interaksi sosial yang pastinya lebih ramai dari sebelumnya.

Setelah anak masuk sekolah pun, orang tua masih memiliki peran yang penting. Keberhasilan pendidikan dari aspek kognitif, afektif serta psikomotorik merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan guru. Karenanya, salah jika orang tua beranggapan bahwa kecerdasan anak sepenuhnya tergantung pada kualitas sekolah dan guru. Kualitas sekolah dan guru memang sudah sepatutnya diperhatikan oleh orang tua, namun peran orang tua di rumah pun tetap harus diperhatikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Adapun di lingkungan sekolah, anak akan dididik oleh guru. Guru sendiri sejatinya merupakan pengganti orang tua di sekolah, yang memiliki peran untuk mendidik anak supaya dapat memperoleh kecerdasan intelektual, emosional serta memiliki moral yang baik. Dalam pelaksanaan pendidikan anak di sekolah, guru memiliki hak dan kewajiban tersendiri. Guru berhak mendidik anak dengan metode dan media khasnya selama ia dapat menjamin bahwa metode dan media tersebut aman dan sesuai untuk anak. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun