Belajar dari pemilukada Aceh 2006, kehadiran jalur independen sesungguhnya sangat mencirikan suara rakyat yang sebenarnya. Dalam pertimbangan partai Aceh keputusan MK yang secara sepihak telah membatalkan keputusan tersebut telah mencederai semangat MoU Helsinki. Mahfud MD sebagai Ketua MK menegaskan bahwa putusan MK bersifat final.
PENYELESAIAN KONFLIK
Pada 26 Desember 2004, bencana gempa bumi dan tsunami besar menimpa Aceh. Kejadian ini memaksa pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan atas inisiasi dan mediasi oleh pihak internasional. Pada 27 Februari 2005, pihak GAM dan pemerintah RI memulai tahap perundingan di Vantaa, Finlandia. Pada 17 Juli 2005, setelah berunding selama 25 hari, tim perunding Indonesia berhasil mencapai kesepakatan damai dengan GAM di Vantta, Finlandia. Penandatanganan kesepakatan damai dilangsungkan pada 15 Agustus 2005.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H