Mohon tunggu...
Nazwa DestiaMaharani
Nazwa DestiaMaharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Memiliki ketertarikan pada bidang seni.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Pancasila Pasca Kemerdekaan dan Hambatan dalam Perwujudannya

10 Januari 2024   16:29 Diperbarui: 10 Januari 2024   16:32 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca kemerdekaan merupakan periode terpenting, masa inilah pematangan diri dan pencarian jati diri bangsa indonesia, ingin seperti apa Indonesia dibangun setelah masa penjajahan, dan bagaimana usaha para pejuang yang masih terus mempertahankan kemerdekaan yang baru saja didapat. 

Usaha pejuang dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila pada masa setelah kemerdekaan tidaklah mudah. Pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga maklumat untuk melawan tuduhan Belanda, namun setelah perkembangannya hal tersebut telah menciptakan situasi politik yang tidak stabil karena pemerintah telah melakukan penyimpangan dari ideologi Pancasila dan konstitusi yang berdasarkan UUD 1945.

Masa-masa percobaan demokrasi telah dilewati, saat era ini Indonesia menjadi percobaan demokrasi muti-partai dengan sistem lembaga parlementer. Era ini mulai didominasi oleh partai-partai yang secara tidak langsung dapat dengan mudah mengusung kelima sila sebagai dasar negara (Somantri, 2006). Sebelum mengalami masa kelam pada akhir 1959, Pancasila sudah lebih dulu mengalami masa kejayaan pada era ini. 

Era dimana Presiden Soekarno masih menjabat, anggota konstituante yang telah dipilih melalui pemilu 1955 tidak mampu menyusun UUD seperti yang diharapkan. Sehingga Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Pada periode 1959-1966 inilah Preside Soekarno memberlakukan sistem demokrasi terpimpin yang dimana sistem ini menyelewang nilai-nilai yang berlaku dalam Pancasila, salah satunya sila permusyawaratan.

  • Masa Orde Lama

Pancasila dipahami berdasarkan ideal yang berkembang pada situasi dunia yang pada saat itu dipenuhi oleh kerusuhan dan kondisi sosial  budaya. Masa ini dianggap sebagai masa pencarian bentuk pengamalan Pancasila, terutama dalam hal tata ketatanegaraan, karena hal itu Pancasila diimplementasikan dalam sturuktur yang berbeda-beda.

Sila keempat yang merupakan "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakan dalam permusyawaratan perwakilan", tidak mudah bahkan tidak dapat diamalkan karena demokrasi yang berlaku pada saat itu adalah demokrasi parlementer, dimana kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, dan presiden hanya sebagi kepala negara. Inilah salah satu kekurangan dari demokrasi parlementer yang sangan mudah terlihat, karena sistem inilah stabilitas pemerintah menjadi terganggu.

Tantangan lain terjadi pada tahun 1948, dimana banyak kelompok yang berusahan ingin mengganti ideologi Indonesia seperti yang kita ketahui PKI yang ingin merubah Pancasila menjadi ideologi komunis, terdapat pula DI/TII yang ingin mendirikan negara berlandas ajaran islam, dan masih ada pemberontakan lainya. Kondisi ini jelas tantangan yang menyulitkan bangsa Indonesia untuk dapat terus mempertahankan sila-sila Pancasila, terutama pada sila ketiga "Persatuan Indonesia".

Tidak sampai situ saja, ideologi liberal sempat ingin menggantikan Pancasila pada tahun 1950-1955. Bahkan jika Pancasila tetap menjadi dasar negara dan ideologi liberal berhasil diterapkan, tentu akan sulit untuk tetap berpegang teguh pada sila-sila. Dibandingkan musyawarh mufakat, liberal lebih mengutamakan suara terbanyak yang bahkan belum tentu menjadi jawaban terbaik, liberal juga menjunjung hak-hak individu.

  • Masa Orde Baru

Orde baru membentuk kesadaran warga tentang kondisi dan masalah yang sedang terjadi di negara pada saat itu. Walaupun dilakukan secara refresif, orde baru menjadi pondasi penggerak pembangunan nasional. Tuntutan utama masyarakat terhadap pemerintahan adalah agar Pancasila dan UUD 1945 dapat dijalankan dan ditetapkan secara konsekuen, tuntutann ini menjadi hal utama karena akibat dari penyalahgunaan terhadapat nilai Pancasila dan UUD 1945 serta pemberontakan lain yang dilakukan PKI pada masa orde lama. Pancasila yang diidealisasikan sebagai landasan negara dan pemersatu bangsa yang sangat beragam mengalami re-interpretasi pada masa orde baru.

Orde baru memandang Pancasila bukan hanya sebagai landasan kehidupan berbangsa, melainkan sebagai perangkat dari asas-asas kebijakan orde baru yang digunakan untuk menyangga kekuasaan dan menjalankan pemerintahan. Pada orde baru ideologisasi Pancasila dibangun untuk memobilisasikan rencana pembangunan Indonesia yang disebut sebagai program Penantaran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Program ini dibuat agar dapat membentuk rakyat Indonesia jadi lebih menjunjung nilai-nilai Pancasila sehingga mampu mengamalkannya.

  • Masa Reformasi

Masa reformasi ialah masa dimana terjadi perubahan dan pembaruan dalam bidang politik, sosial, hukum, dan ekonomi yang merupakan akibat dari penyimpangan yang dilakukan pada masa sebelumnya terhadap Pancasila dan UUD 1945. Pancasila pada masa reformasi tidak jauh berbeda dengan Pancasila pada masa orde lama maupun orde baru, hal yang sama ialah pasif terhadap tantangan yang harus dilalui. Tantangan itu adalah Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang sangat sulit diberantas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun