Mohon tunggu...
Nazwa Aulia Rahadian
Nazwa Aulia Rahadian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

43223010030 || S1 Akuntansi || Fakultas Ekonomi dan Bisnis || Dosen Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram Pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

28 November 2024   15:34 Diperbarui: 28 November 2024   19:50 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ki Ageng Suryomentaram dikenal sebagai seorang pemikir Jawa yang mendalam serta seorang tokoh yang memperjuangkan cara hidup sederhana. Ia memilih untuk melepaskan gelar dan kehidupan istana demi menjalani hidup yang lebih sederhana, yang ditujukan untuk menemukan makna hidup dan kebahagiaan sejati. Perjalanan spiritualnya memberi dampak besar pada pemikirannya dan ajarannya. Ia mengembangkan gagasan tentang psikologi Jawa, yang menekankan pentingnya pemahaman diri untuk mencapai kebahagiaan batin. Ki Ageng Suryomentaram meyakini bahwa kebahagiaan sejati tidak datang dari kekayaan, jabatan, atau status, tetapi dari pengertian dan penerimaan diri sendiri. Konsep kebatinannya menyediakan landasan etika dan moral yang kuat yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam kepemimpinan dan upaya anti korupsi. Oleh karena itu, sebelum membahas konsep Ki Ageng Suryomentaram mengenai ajaran kebatinannya, berikut adalah penjelasan mengenai korupsi di Indonesia, dari aspek sosial, ekonomi, dan sosial budaya.

Korupsi di Indonesia telah menjadi masalah yang sangat mendalam, memberikan efek luas pada kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya negara. Korupsi menimbulkan kerugian material yang besar bagi negara, di mana dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor penting lainnya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Ini mengakibatkan perlambatan dalam pertumbuhan ekonomi dan memperburuk kesenjangan sosial. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian material yang signifikan, tetapi juga merusak moral dan budaya masyarakat serta mengurangi kepercayaan terhadap instansi pemerintahan. Berikut penjelasan tentang dampak-dampak yang muncul akibat tindakan korupsi.

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Di tingkat sosial, korupsi menanamkan budaya ketidakadilan yang meluas. Masyarakat yang sering menyaksikan pelaku korupsi tetap hidup mewah atau menerima hukuman ringan mulai kehilangan kepercayaan pada sistem hukum dan pemerintahan. Hal ini memicu rasa acuh tak acuh publik terhadap kebijakan pemerintah, bahkan memperbesar peluang masyarakat untuk terlibat dalam praktik korupsi kecil-kecilan seperti suap dalam pelayanan publik. Ketika kejujuran tidak lagi dihargai dan integritas dianggap hal yang naif, masyarakat secara tidak langsung mendorong siklus korupsi terus berputar. Korupsi juga berdampak pada lemahnya pelayanan publik. Misalnya, dalam sektor kesehatan, dana yang dicuri berarti kurangnya fasilitas rumah sakit, minimnya obat-obatan, atau buruknya kualitas layanan medis. Dalam pendidikan, korupsi dapat berarti bangunan sekolah yang tidak layak atau guru yang tidak memadai. Akibatnya, masyarakat, terutama yang paling rentan seperti kelompok miskin dan terpencil, terus dirugikan dan tetap terjebak dalam kemiskinan struktural.

Pada tingkat ekonomi, korupsi secara langsung menghancurkan potensi ekonomi negara. Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan ekonomi justru mengalir ke kantong pribadi para koruptor. Ketika anggaran negara "bocor" karena korupsi, infrastruktur yang dibangun menjadi tidak memadai, proyek-proyek vital tertunda atau mangkrak, dan daya saing ekonomi nasional melemah. Kerugian besar bagi keuangan negara, diperkirakan 30-40% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hilang karena korupsi. Indonesia yang seharusnya bisa menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi pesat sering kali tertinggal dibanding dengan negara-negara tetangga. Selain itu, korupsi memperburuk iklim investasi. Para investor, baik asing maupun lokal, enggan berinvestasi di negara yang terkenal dengan praktik korupsi yang meluas. Ketidakpastian hukum, biaya tambahan berupa pungutan liar, serta proses birokrasi yang berbelit akibat korupsi membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara-negara lain yang menawarkan lingkungan bisnis lebih transparan dan stabil.

Dari sisi budaya, korupsi telah menciptakan penyimpangan dalam nilai-nilai luhur bangsa. Generasi muda yang tumbuh di tengah lingkungan di mana korupsi dianggap hal yang biasa dapat kehilangan orientasi moral. Ketika tindakan koruptif dianggap cara mudah untuk mencapai kesuksesan, masyarakat secara kolektif kehilangan penghargaan terhadap kerja keras, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Ini menjadi ancaman besar bagi identitas bangsa yang terkenal dengan nilai gotong royong, kebersamaan, dan integritas. Lebih dari itu, korupsi juga memutus hubungan emosional antara rakyat dan pemerintah. Ketika masyarakat merasa bahwa pemerintah tidak lagi menjadi pelayan yang amanah, rasa nasionalisme melemah. Rakyat cenderung bersikap individualistis dan pragmatis, mencari cara bertahan hidup tanpa mempedulikan kepentingan bersama.

Pembahasan di atas tentang situasi korupsi di Indonesia berkaitan erat dengan ajaran Ki Ageng Suryomentaram dalam memahami dasar masalah korupsi dan mencari solusi yang lebih manusiawi serta berakar pada nilai kearifan lokal. Ki Ageng Suryomentaram menekankan urgensi pengembangan budi pekerti yang baik dan pemahaman mengenai kebahagiaan sejati yang tidak tergantung pada harta benda atau kekuasaan. Dalam konteks korupsi, prinsip-prinsip beliau tentang berperilaku baik dan merasa cukup sangatlah relevan. Korupsi sering kali muncul karena kegagalan individu untuk merasa puas dengan apa yang dimiliki, sehingga keinginan untuk memiliki lebih banyak, bahkan dengan cara yang ilegal, menguasai hidup mereka. Menurutnya, hal ini terjadi karena orang kehilangan kesadaran batin mengenai batasan diri dan tanggung jawabnya terhadap masyarakat.

Selanjutnya, gagasan tentang kebahagiaan batin yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram menyatakan bahwa kebahagiaan tidak semata-mata berasal dari pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga lahir dari kedamaian batin yang diperoleh melalui tindakan yang jujur, adil, dan tidak merugikan orang lain. Dari sudut pandang ini, para pelaku korupsi sebenarnya hidup dalam keadaan hampa batin, karena kekayaan materi yang mereka kumpulkan tidak dapat memberikan ketenangan sejati.

Selain itu, ajaran Ki Ageng Suryomentaram juga menekankan pentingnya "tepa selira" (rasa empati dan saling menghormati). Tindakan korupsi pada dasarnya adalah wujud dari kurangnya empati terhadap penderitaan orang lain, terutama rakyat kecil yang sangat bergantung pada pelayanan dan program pemerintah. Dengan mengembangkan rasa tepa selira, seseorang akan lebih memahami dampak buruk korupsi terhadap sesama, sehingga mendorong dirinya untuk menjauhkan diri dari perbuatan tidak bermoral ini.

Dalam praktik kehidupan bermasyarakat, Ki Ageng Suryomentaram juga mengajarkan gotong royong dan keselarasan sosial sebagai inti kehidupan berbangsa. Korupsi jelas bertentangan dengan semangat gotong royong, karena tindakan tersebut merusak solidaritas dan menciptakan ketimpangan sosial yang semakin tajam. Oleh karena itu, menanamkan kembali semangat gotong royong ala Ki Ageng dapat menjadi langkah penting dalam membangun sistem pemerintahan dan masyarakat yang lebih bersih serta berintegritas.

Jika diterapkan dalam pendidikan dan kehidupan sehari-hari, nilai-nilai yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram dapat menjadi landasan bagi transformasi moral di Indonesia. Melalui pendidikan karakter berbasis nilai-nilai lokal seperti bersikap baik dan cukup, tepa selira, dan gotong royong.

Melalui pendekatan kebatinan seperti yang di ajarkan Ki Ageng Suryomentaram, individu diajak untuk:

  1. Mengenal Hakikat Diri: Memahami esensi kehidupan yang melampaui kebutuhan fisik, berfokus pada kebahagian batin sendiri.
  2. Mengatasi Keterikatan: Membebaskan diri dari obsesi terhadap hal-hal duniawi, seperti harta dan kedudukan.
  3. Menumbuhkan Sikap Ikhlas: Menerima dengan lapang hati segala sesuatu yang menjadi bagian hidup tanpa diliputi hasrat yang berlebihan.

Pendekatan di atas tidak hanya semata-mata hanya untuk dipahami saja, tetapi perlu untuk di implementasikan pada kehidupan sehari-hari, terutama bagi diri sendiri. Dengan begitu, kemungkinan terjadinya tindak korupsi dapat dihindari.

Selanjutnya, Transformasi memimpin diri sendiri menurut Ki Ageng Suryomentaram adalah suatu proses mendalam yang bertujuan untuk mengenali, memahami, dan mengendalikan sifat-sifat negatif manusia yang dapat merusak harmoni, baik dalam diri sendiri maupun dalam lingkungan sosial. Proses ini didasarkan pada pengembangan kesadaran terhadap dorongan-dorongan internal yang sering kali menjadi sumber konflik dan ketidakseimbangan, seperti ambisi yang tidak terkendali, ketergesa-gesaan dalam bertindak, dan egoisme yang merugikan orang lain. Dalam ajarannya, Ki Ageng Suryomentaram dengan tegas mengingatkan manusia untuk menghindari tiga sifat utama yang menjadi akar dari berbagai masalah kehidupan, yakni:

  1. Ngangsa-angsa (Ambisius, Bernafsu-nafsu): Ambisi yang terlalu besar dapat membuat seseorang kehilangan tujuan dan keseimbangan dalam hidup. Keinginan yang terus-menerus mendorong individu untuk mengejar kekayaan, posisi, atau kekuasaan sering kali tidak memperhatikan konsekuensi yang akan terjadi pada diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan bahwa sifat ambisius ini menghasilkan tekanan internal yang berbahaya, karena manusia bisa terjebak dalam siklus tanpa akhir untuk memenuhi hasrat yang tidak pernah sepenuhnya terpenuhi. Ambisi yang tidak terkontrol ini juga mendorong seseorang untuk mengabaikan nilai-nilai moral dan etika, sehingga sering kali terlibat dalam tindakan yang tidak terpuji demi mencapai tujuan pribadi.
  2. Ngaya-aya (Terburu-buru, Tidak Teliti, Tidak Cermat, dan Tidak Hati-hati): Sikap ini menunjukkan perilaku yang dilakukan tanpa pemikiran yang mendalam, hanya untuk memperoleh hasil dengan cepat. Ki Ageng menyoroti pentingnya sabar dan berhati-hati dalam setiap langkah yang diambil. Tindakan yang terburu-buru sering kali mengakibatkan kesalahan, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam pelaksanaannya. Dalam aspek sosial dan profesional, sikap ini dapat merusak hubungan, menurunkan mutu pekerjaan, dan bahkan menimbulkan situasi yang berisiko bagi banyak orang. Ngaya-aya juga menunjukkan ketidak menghargaan terhadap proses, di mana seseorang lebih mementingkan hasil akhir tanpa memperhatikan cara untuk mencapai tujuan tersebut.
  3. Golek Benere Dewe (Mencari Benarnya Sendiri, Mau Menang Sendiri): Sikap egois yang selalu ingin menang sendiri atau mencari bukti untuk membenarkan tindakan-tindakan yang diambil tanpa memikirkan dampak pada orang lain menjadi perhatian Ki Ageng Suryomentaram. Ia mengajarkan bahwa perilaku seperti ini adalah penyebab ketidakharmonisan dalam hubungan sosial. Seseorang yang terus-menerus mengutamakan diri sendiri biasanya mengesampingkan kepentingan orang lain, merusak kolaborasi, dan menimbulkan konflik. Dalam kehidupan bersama, sifat ini dapat menyebabkan ketidak seimbangan sosial, ketidakadilan, dan bahkan tindakan yang melawan hukum demi keuntungan pribadi dibandingkan untuk tujuan bersama.

Keadaan korupsi di Indonesia saat ini dapat dilihat sebagai manifestasi nyata dari tiga sifat negatif yang ditekankan oleh Ki Ageng Suryomentaram untuk dihindari. Para koruptor menunjukkan bahwa tindakan mereka didorong oleh sifat ngangsa-angsa, ngaya-aya, dan golek benere dewe, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga menciptakan kerusakan sosial yang mendalam. Maka dari itu, salah satu konsep yang di kemukakan Ki Ageng Suryomentaram tentang Enam "SA" penting untuk diterapkan pada tiap individu terutama orang yang memiliki jabatan tertentu.

  • Sa-butuhne (Sebutuhnya): Prinsip ini berakar pada ide bahwa manusia sebaiknya fokus pada kebutuhan dibandingkan keinginan Dalam konteks kebatinan, kebutuhan lebih bersifat esensial, seperti kebutuhan fisik (makan, minum, tempat tinggal) maupun kebutuhan spiritual (kedamaian hati, kebahagiaan sejati). Pengaplikasian sa-butuhne dalam ekonomi, mengarah pada minimalisme menggunakan sumber daya secara bijak dan hanya untuk yang benar-benar diperlukan dan prinsip ini membantu seseorang mengelola keinginan yang tidak perlu sehingga mengurangi stres dan tekanan sosial.
  • Sa-perlune (Seperlunya): Konsep ini mempertegas perlunya efisiensi dalam tindakan. Kita diajarkan untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan atau sia-sia. Filosofi ini mengarahkan kita untuk fokus pada hal-hal yang relevan dan benar-benar bermanfaat. Pengaplikasian sa-perlune dalam manajemen waktu, seseorang hanya mengalokasikan energi dan sumber daya untuk kegiatan yang memberi dampak positif dan konsep ini mendorong komunikasi yang jelas, sederhana, dan tepat sasaran tanpa memperumit permasalahan.
  • Sa-cukupe (Secukupnya): Konsep ini adalah kesadaran untuk berhenti pada batas cukup. Hal ini mengajarkan bahwa kebahagiaan tidak datang dari memiliki segalanya, tetapi dari merasa cukup dengan apa yang kita miliki. Dalam filsafat Jawa, konsep "cukup" adalah kunci menuju ketenteraman batin. Pengaplikasian sa-cukupe dalam budaya konsumerisme modern, ini adalah kritik terhadap kurangnya solidaritas dan meningkatnya egoisme dalam hubungan sosial. Secara spiritual, mengajarkan manusia untuk bersyukur dan menerima takdir tanpa keluhan.
  • Sa-benere (Sebenarnya): Prinsip ini mengajak kita untuk melihat kebenaran sejati, baik dalam hal fakta maupun nilai moral. Dalam kebatinan Jawa, "benar" adalah selaras dengan hukum alam, logika, dan hati nurani. Pengaplikasian sa-benere dalam kehidupan sosial, menuntut kita untuk jujur, objektif, dan tidak bias terhadap suatu permasalahan.
  • Sa-mesthine (Semestinya): Konsep ini adalah pengakuan bahwa segala sesuatu harus berjalan sesuai dengan kodrat atau aturan alam. Prinsip ini mengajarkan penerimaan terhadap hal-hal yang tidak bisa dikendalikan, serta mengikuti hukum-hukum yang berlaku di masyarakat maupun alam semesta. Pengaplikasian sa-mesthine dalam kehidupan sehari-hari, seseorang harus belajar untuk ikhlas dan menjalani peran dalam masyarakat sesuai norma dan kewajiban.
  • Sak-penake (Seenaknya): Prinsip ini menekankan kebebasan untuk bertindak sesuai dengan kenyamanan, tetapi dengan batasan tanggung jawab moral. Ini adalah panduan untuk tidak menjadi terlalu terikat pada pendapat orang lain, namun tetap menjaga harmoni.   Pengaplikasian sak-penake dalam psikologi berkaitan dengan self-compassion, yaitu memberi diri sendiri ruang untuk beristirahat dan merasa nyaman tanpa rasa bersalah dan ini bisa berarti menciptakan keseimbangan antara produktivitas dan kesehatan mental.

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Konsep enam "SA" erat kaitannya dengan Rasionalitas, Kawaruh Jiwa, Pangawikan Pribadi dan Mulur Mungkret. Pertama, hubungannya dengan Rasionalitas:

  • Rasionalitas Reflektif: Ini melibatkan akal budi, rasa, naluri, insting, feeling, dan intuisi. Rasionalitas ini lebih bersifat introspektif dan personal, mengutamakan pemahaman mendalam terhadap situasi berdasarkan pengalaman batin dan kebijaksanaan.
  • Rasionalitas Akomodatif: Rasionalitas ini menghasilkan situasional, menyesuaikan dengan konteks atau kebutuhan tertentu. Prinsip ini memungkinkan seseorang untuk mempertimbangkan faktor sosial, budaya, atau relasi dalam pengambilan keputusan.

Kedua, hubungannya dengan Pangawikan Pribadi: hal ini mengacu pada upaya untuk memahami diri sendiri, termasuk rasa, hakikat, dan keberadaan diri. Konsep ini disederhanakan dalam prinsip "Saiki, Ing Kene, Lan Ngene" yang berarti "Sekarang, di sini, begini". Prinsip ini menekankan kesadaran terhadap waktu, tempat, dan keadaan saat ini tanpa dipengaruhi oleh hal lain.

Tujuan Pangawikan Pribadi adalah mengendalikan keinginan manusia terhadap:

  • Semat: Kekayaan, kenikmatan, dan kesenangan material.
  • Derajat: Kedudukan, keluhuran, kemuliaan, atau kebanggaan.
  • Kramat: kekuasaan, kepercayaan, penghormatan, atau pujian dari orang lain.

Ketiga, hubungannya dengan Mulur Mungkret:

  • Mulur adalah metafora yang menggambarkan sifat keinginan manusia yang cenderung terus  bertambah, tanpa mengenal batas. Dalam ajaran Ki Ageng Suryomentaram, sifat ini dianggap sebagai akar dari ketidakpuasan dan penderitaan. Konsep ini mencerminkan dorongan manusia untuk selalu menginginkan lebih, baik dalam hal materi, kedudukan, atau penghargaan, yang sering kali berujung pada perilaku serakah atau ambisius tanpa batas.
  • Mungkret adalah istilah yang menggambarkan keadaan emosional manusia ketika harapan atau keinginan tidak tercapai. Dalam ajaran Ki Ageng Suryomentaram, sifat ini merupakan kebalikan dari mulur, di mana keinginan yang sebelumnya berkembang secara ambisius justru menyusut atau kembali ke titik awal akibat kegagalan. Perasaan mungkret sering kali disertai kekecewaan, frustrasi, bahkan putus asa karena harapan yang tidak terwujud.

Dengan demikian, Situasi Mulur dan Mungkret menunjukkan bahwa semua yang diinginkan manusia itu bersifat sementara. Pada akhirnya, kembali pada konsep Enam "SA"

Setelah kita memahami tentang dasar konsep-konsep Ki Ageng Suryomentaram, berikut penjelasan mendalam mengenai konsep yang di ajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram, dan mengapa penting bagi seorang pemimpin untuk memulai transformasi dari diri sendiri dalam upaya pencegahan korupsi serta bagaimana prinsip-prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dapat membantu individu dalam memimpin diri sendiri untuk menghindari tindak korupsi.

Apa yang dimaksud dengan konsep kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dalam konteks pencegahan korupsi?

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Konsep ajaran Ki Ageng Suryomentaram menekankan bahwa kebahagiaan sejati tidak berasal dari pemenuhan keinginan duniawi, tetapi dari pengendalian diri dan pemahaman yang mendalam tentang makna hidup. Terdapat wejangan pokok ilmu bahagia yang diajarkan olehnya dapat menjadi kerangka untuk mencegah korupsi dengan cara mengarahkan individu pada kehidupan yang harmonis, baik secara internal maupun eksternal.

  • Bungah dan Susah: Wejangan pertama menyatakan bahwa kebahagiaan dan kesedihan merupakan aspek alami dalam hidup, tergantung pada bagaimana seseorang menanggapi keinginan (karep). Keinginan yang tidak tercapai tidak mengakibatkan kehancuran, dan keinginan yang terwujud tidak menjamin kebahagiaan yang langgeng. Dalam konteks korupsi, wejangan ini menjelaskan bahwa berlebihan dalam mengejar kekayaan atau posisi hanya akan membawa derita. Pemahaman ini membebaskan individu dari beban untuk memenuhi ambisi pribadi dengan cara-cara yang tidak beretika.
  • Mulur-Mungkret (Fleksibilitas Keinginan): Keinginan manusia bersifat mulur-mungkre bertambah saat terpenuhi dan menyusut saat tidak tercapai. Korupsi sering terjadi karena pelaku tidak memahami dinamika ini dan terus mengejar kekayaan tanpa henti. Dengan menyadari sifat fleksibel keinginan ini, seseorang dapat menghentikan siklus ketamakan yang menjadi akar dari perilaku koruptif.
  • Raos Sami (Kesetaraan Rasa): Semua orang merasakan hal yang serupa, yaitu hasrat untuk merasa bahagia dan menjauh dari kesakitan. Kesadaran ini menumbuhkan empati dalam diri individu, sehingga mereka enggan melakukan tindakan yang merugikan orang lain, seperti tindakan korupsi. Para pelaku korupsi sering kali tidak menyadari akibat dari tindakan mereka terhadap masyarakat secara keseluruhan akibat kurangnya rasa empati.
  • Rasa Tentrem (Ketentraman Batin): Ketentraman hanya dapat dicapai ketika seseorang menerima bahwa hidup terdiri dari siklus senang dan susah. Pelaku korupsi sering kali didorong oleh ketidakpuasan batin dan kecemasan akan kehilangan status atau kekayaan. Dengan memahami wejangan ini, individu dapat menemukan ketentraman tanpa harus bergantung pada tindakan destruktif.
  • Raos Langgeng (Kesadaran akan Keabadian Rasa): Keinginan manusia merupakan hal yang terus ada, namun kesengsaraan yang muncul akibat keinginan ini bisa dipersempit dengan menyadari bahwa setiap pengalaman, baik menyenangkan maupun menyedihkan, merupakan bagian dari perjalanan hidup. Korupsi sering kali muncul dari ketakutan akan kesengsaraan atau kegagalan, seperti kehilangan posisi. Dengan memahami ajaran ini, seseorang tidak mudah terpengaruh untuk berkorupsi demi menghindari rasa takut tersebut.
  • Rasa Tabah: Rasa tabah mengajarkan keberanian untuk menghadapi segala hal dalam hidup, baik senang maupun susah. Pelaku korupsi sering kali takut kehilangan kekayaan atau posisi mereka, sehingga mencari jalan pintas yang tidak etis. Dengan menanamkan rasa tabah, individu dapat menghadapi tantangan hidup tanpa melanggar nilai-nilai moral.
  • Nyawang Karep (Pengawasan terhadap Keinginan): Wejangan ini menekankan pentingnya memahami keinginan individu dan membedakan "aku" yang sejati dari keinginan itu. Korupsi sering muncul karena pelaku tidak dapat mengendalikan dorongan dalam dirinya. Dengan memahami keinginan, seseorang bisa bertindak dengan kesadaran dan kebijaksanaan, alih-alih hanya didorong oleh keinginan semata.

Konsep kebatinan Ki Ageng Suryomentaram menekankan bahwa pengendalian diri adalah kunci untuk hidup dalam harmoni, baik dengan diri sendiri maupun dengan orang lain. Dalam konteks korupsi, kebatinan ini memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi dan mengatasi dorongan-dorongan negatif yang mendorong perilaku koruptif. Dengan menanamkan tujuh wejangan pokok ilmu bahagia, seseorang dapat mengembangkan karakter yang kuat, jujur, dan bertanggung jawab, yang menjadi pondasi utama dalam pencegahan korupsi.

Kebatinan ini juga relevan untuk diterapkan secara dalam membangun budaya organisasi yang bersih. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai ini dalam sistem pendidikan, pelatihan, dan kebijakan, masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang mendorong integritas dan transparansi, sekaligus meminimalkan ruang bagi perilaku koruptif. Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak dapat dicapai melalui jalan pintas atau tindakan destruktif, melainkan melalui pemahaman, penerimaan, dan pengendalian diri.

Kenapa penting bagi seorang pemimpin untuk memulai transformasi dari diri sendiri dalam upaya pencegahan korupsi dengan konsep Ki Ageng Suryomentaram?

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Transformasi diri merupakan pondasi penting bagi seorang pemimpin dalam membangun integritas dan menghindari perilaku koruptif. Berdasarkan ajaran Ki Ageng Suryomentaram, transformasi ini tidak hanya berdampak pada pemimpin itu sendiri, tetapi juga menciptakan teladan dan perubahan sistemik dalam organisasi atau masyarakat yang dipimpinnya. Berikut perspektif yang dapat menyatakan seberapa pentingnya transformasi memimpin diri.

  • Transformasi Diri Sebagai Dasar Integritas. Ajaran Ki Ageng Suryomentaram menyoroti pentingnya Kawruh Jiwa atau pemahaman tentang diri sendiri. Seorang pemimpin yang bisa memahami dan mengendalikan "aku" atau egonya dapat bertindak secara jujur, adil, dan bertanggung jawab, yang merupakan nilai-nilai dasar dalam mencegah korupsi. Ia mengingatkan bahwa manusia sebaiknya menghindari sikap ngangsa-angsa (ambisius), ngaya-aya (terburu-buru), dan golek benere dhewe (mencari kebenaran versi diri sendiri), yang sering kali menjadi penyebab utama korupsi. Contoh: Seorang kepala daerah yang memahami ajaran ini akan lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran publik. Alih-alih tergesa-gesa mencairkan dana tanpa audit yang memadai (ngaya-aya), ia akan memastikan bahwa semua proses transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, ia akan menghindari sikap membenarkan penyimpangan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu (golek benere dhewe).
  • Menjadi Teladan dalam Perilaku. Pemimpin yang telah menata dirinya sesuai dengan ajaran satriya Jawa (jujur, tangguh, tanggap, dan tanggon) tidak hanya membangun kredibilitas pribadi, tetapi juga menjadi teladan bagi bawahan dan masyarakat. Sikap sederhana dan bersahaja, seperti yang dicontohkan Ki Ageng, menekankan pentingnya menghindari gaya hidup berlebihan yang sering menjadi alasan seseorang melakukan korupsi. Contoh: Pemimpin perusahaan yang memilih untuk menetapkan standar gaya hidup sederhana, seperti menghindari fasilitas mewah untuk acara-acara pribadi, akan membangun budaya transparansi di perusahaan tersebut. Sikap ini akan memotivasi karyawan untuk mengikuti jejaknya, sehingga tercipta lingkungan kerja yang berintegritas.
  • Membangun Kepemimpinan yang Berdasarkan Rasa Sama. Ki Ageng menegaskan bahwa setiap manusia memiliki raos sami (rasa yang sama), yaitu hasrat untuk meraih kebahagiaan dan menghindari kesakitan. Pemahaman ini mendorong pemimpin untuk tidak bersikap angkuh atau mementingkan diri sendiri serta menjadikan kepentingan bersama lebih utama daripada kepentingan pribadi. Dalam konteks pencegahan korupsi, hal ini mendorong keterbukaan dan keadilan dalam proses pengambilan keputusan. Contoh: Dalam pembagian anggaran daerah, seorang gubernur yang berpegang pada prinsip raos sami akan memastikan bahwa dana difokuskan pada kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan sekolah dan rumah sakit, daripada dialihkan untuk proyek mercusuar yang hanya menguntungkan pihak tertentu.
  • Menghindari Getun-Sumelang dan Berani Bertanggung Jawab. Dalam ajarannya, Ki Ageng juga memperingatkan tentang getun-sumelang (penyesalan atas yang telah terjadi dan kekhawatiran tentang yang belum terjadi). Pemimpin yang dapat menerima keadaan dengan tabah akan lebih fokus pada tanggung jawab dan tidak tergoda untuk menyalahgunakan wewenang demi menghindari kesulitan. Contoh: Seorang direktur perusahaan yang menyadari adanya kekeliruan dalam laporan keuangan memilih untuk mengungkapkan kesalahan tersebut secara terbuka kepada pemegang saham. Dengan begitu, ia tidak hanya memperbaiki kepercayaan publik tetapi juga menciptakan budaya kejujuran di organisasinya.
  • Kehidupan Sebagai Pembelajaran Tanpa Pamrih. Ki Ageng mengajarkan sepi ing pamrih (tanpa pamrih pribadi) sebagai dasar tindakan. Pemimpin yang menginternalisasi nilai ini cenderung bertindak demi kemaslahatan umum, tidak mencari keuntungan pribadi, dan memiliki semangat pengabdian. Contoh: Seorang menteri yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur pedesaan meskipun proyek tersebut tidak memberikan keuntungan politik atau pencitraan pribadi adalah contoh nyata sepi ing pamrih. Ia bekerja karena memahami bahwa tugasnya adalah melayani rakyat, bukan memperkaya diri.

Bagaimana Implementasi Prinsip-Prinsip Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dapat membantu Individu dalam menghindari Perilaku Koruptif?

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Untuk memahami lebih dalam bagaimana implementasi prinsip-prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dapat membantu individu menghindari perilaku koruptif, kita harus mempelajari lebih lanjut tentang nilai-nilai dalam Kawruh Jiwa yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram, serta bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam konteks integritas dan perilaku moral.

1. Introspeksi dan Kesadaran Diri. Salah satu ajaran Ki Ageng Suryomentaram adalah nilai dari Introspeksi, yaitu kemampuan untuk melihat dan mengevaluasi diri sendiri dengan jujur. Dalam hal ini, Introspeksi tidak hanya mencakup pengakuan atas kekurangan atau kesalahan pribadi, tetapi juga pengembangan pemahaman mendalam tentang motivasi dan tindakan kita.

  • Kawruh Jiwa (ilmu jiwa) mengajarkan kita untuk memahami "reribet" atau kompleksitas dalam hidup kita, seperti perasaan ketidakpuasan atau kecenderungan untuk mengejar kekayaan dan kekuasaan yang berlebihan.
  • Manfaat dalam menghindari korups: Dengan introspeksi yang jujur, individu akan mampu melihat dorongan-dorongan negatif atau egois yang dapat mendorong mereka melakukan tindakan tidak etis, termasuk korupsi. Kesadaran akan motivasi diri membantu individu untuk tidak terjebak dalam keinginan pribadi yang merugikan orang lain atau melanggar hukum.

2. Pengendalian Diri dan Pengelolaan Emosi. Pengendalian diri adalah prinsip penting lainnya dalam ajaran Ki Ageng Suryomentaram. Ini mencakup kemampuan untuk mengelola perasaan dan keinginan kita, terutama dalam situasi yang penuh tekanan.

  • Pengendalian diri mengajarkan kita untuk tidak terbawa oleh emosi seperti keserakahan atau kemarahan yang dapat menuntun pada tindakan yang tidak sesuai dengan moral.
  • Manfaat dalam menghindari korupsi: Dalam situasi di mana seseorang mungkin ditantang untuk menerima suap atau terlibat dalam praktik korupsi, seseorang yang menguasai prinsip pengendalian diri akan lebih mampu menolak godaan tersebut. Mereka akan berpikir dengan tenang dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan yang bisa merusak integritas mereka.

3. Manungso Tanpo Ciri: Manusia Tanpa Atribut. Konsep "Manungso Tanpo Ciri" yang berarti manusia tanpa atribut atau label, mengajarkan tentang pentingnya kedamaian batin yang tidak bergantung pada status sosial atau harta benda. Ini adalah bentuk pencapaian kebebasan dari ikatan duniawi.

  • Prinsip ini mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati bukan terletak pada pencapaian materi atau kekuasaan, tetapi pada kesadaran diri yang lebih dalam dan keharmonisan dengan dunia sekitar.
  • Manfaat dalam menghindari korupsi: Individu yang menghayati prinsip ini tidak akan merasa terikat untuk mengejar kekayaan atau posisi tertentu dengan cara yang tidak etis. Mereka akan lebih cenderung menilai kehidupan berdasarkan prinsip moral dan spiritual, bukan pada seberapa banyak kekayaan atau kekuasaan yang bisa mereka kumpulkan. Ini membantu mencegah mereka terjerumus dalam perilaku koruptif yang seringkali muncul akibat ketamakan atau ambisi yang tidak terkendali.

4. Integritas dan Kejujuran. Prinsip-prinsip ini juga sangat menekankan pada pentingnya kejujuran dalam ucapan dan tindakan. Kejujuran adalah pondasi yang kokoh bagi integritas. Dengan mengedepankan kejujuran, individu tidak akan tergoda untuk melakukan kebohongan atau penipuan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

  • Kejujuran dalam tindaka Seseorang yang jujur dan mengutamakan integritas akan bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral, baik dalam kehidupan pribadi maupun profesional. Dalam dunia kerja, ini berarti menolak segala bentuk penipuan, suap, atau kecurangan.
  • Manfaat dalam menghindari korupsi: Dengan menjunjung tinggi kejujuran, individu akan mengutamakan kebenaran dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal administrasi, pengelolaan sumber daya, dan hubungan antar individu. Kejujuran mengurangi kemungkinan terlibat dalam perilaku koruptif, karena setiap tindakan yang melibatkan kebohongan atau penyalahgunaan wewenang akan bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran yang mereka pegang.

5. Rasa Harga Diri dan Tanggung Jawab Pribadi. Harga diri yang tinggi, yang berakar pada kesadaran akan nilai moral dan etika yang diyakini seseorang, juga merupakan bagian dari introspeksi Suryomentaram. Individu yang memiliki rasa harga diri yang kuat tidak akan membiarkan dirinya dijatuhkan oleh godaan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain demi keuntungan pribadi.

  • Rasa harga diri juga mencakup rasa tanggung jawab untuk bertindak dengan cara yang terhormat, yang berarti menjauhkan diri dari praktik-praktik yang tidak sah atau merugikan orang lain.
  • Manfaat dalam menghindari korupsi: Individu dengan harga diri yang tinggi lebih cenderung menjaga integritasnya dan tidak akan merendahkan dirinya dengan menerima suap atau terlibat dalam korupsi. Mereka memiliki standar moral yang tinggi, yang memandu mereka untuk selalu bertindak secara adil dan transparan.

6. Prinsip Kesederhanaan dan Kemandirian. Ki Ageng Suryomentaram mengajarkan kesederhanaan dan kemandirian dalam hidup, tanpa bergantung pada kekayaan atau tahta sebagai tujuan hidup. Ini menciptakan keseimbangan batin dan ketenangan dalam menghadapi berbagai tantangan hidup.

  • Kesederhanaan mengajarkan bahwa kebahagiaan tidak tergantung pada materi, sehingga individu tidak mudah tergoda untuk mencari kekayaan dengan cara yang tidak sah atau tidak etis.
  • Manfaat dalam menghindari korupsi: Prinsip ini membantu individu untuk tetap fokus pada tujuan hidup yang lebih tinggi dan tidak tergoda oleh kemewahan atau materi. Dengan menjalani hidup yang sederhana, mereka akan merasa puas dengan apa yang mereka miliki, tanpa perlu berkompromi dengan nilai-nilai moral untuk mendapatkan lebih banyak.

Power Point Dokpri
Power Point Dokpri

Terkait dengan penerapan prinsip-prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram dalam mencegah perilaku koruptif, kita bisa merujuk pada beberapa studi kasus di Indonesia yang menyoroti bagaimana kurangnya integritas dan kesadaran diri dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Berikut adalah beberapa contoh nyata yang menggambarkan bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat dihindari untuk mencegah perilaku koruptif:

Kasus Suap di Pemerintah Kabupaten Probolinggo (2021). Pada tahun 2021, tersangka ditangkap dalam area Pemerintah Kabupaten Probolinggo karena terlibat dalam praktik suap pada seleksi jabatan. Tindakan ini memperlihatkan adanya ketidakjujuran dan penyalahgunaan kekuasaan di kalangan pejabat publik, yang seharusnya menjalankan tugas mereka dengan prinsip integritas.

  • Relevansi dengan prinsip Ki Ageng Suryomentaram: Situasi ini dapat dihindari seandainya para pejabat dan staf yang terlibat memiliki integritas yang kokoh, sesuai dengan ajaran Ki Ageng Suryomentaram. Prinsip kesederhanaan, pengendalian diri, dan harga diri

Kasus Skandal Korupsi e-KTP. Kasus korupsi proyek e-KTP merupakan salah satu contoh signifikan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia, seperti direktur suatu perusahaan dan anggota kementerian. Kasus ini berkaitan dengan penggelapan dana negara yang seharusnya dipakai untuk pembangunan sistem administrasi kependudukan.

  • Relevansi dengan prinsip Ki Ageng Suryomentaram: Dalam skandal ini, banyak pejabat tidak bisa menahan keinginan mereka untuk mengambil keuntungan pribadi dari proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi publik. Jika mereka lebih mengedepankan pengendalian diri dan memiliki martabat, mereka mungkin lebih mampu menolak peluang untuk terlibat dalam praktik korupsi seperti yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram.

Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Lampung (Unila). Pada tahun 2020, terungkap kasus suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Sejumlah pejabat di universitas tersebut menerima suap dari calon mahasiswa untuk memuluskan proses penerimaan melalui jalur tidak resmi. Kasus ini melibatkan rektor dan beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam praktik suap untuk membantu calon mahasiswa diterima meskipun tidak memenuhi persyaratan.

  • Relevansi dengan prinsip Ki Ageng Suryomentaram: Integritas dan pengendalian diri sangat diperlukan dalam kasus ini. Seandainya para pejabat di Unila menerapkan prinsip manungso tanpo ciri (manusia tanpa atribut), yang mengajarkan untuk tidak terjebak pada ambisi pribadi dan tetap mengutamakan moral, mereka seharusnya menolak suap tersebut. Selain itu, harga diri dan kesadaran diri akan membuat mereka bertindak dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kredibilitas institusi pendidikan tanpa terlibat dalam praktik kotor yang merusak integritas.

Kesimpulan

Konsep kebatinan Ki Ageng Suryomentaram memberikan pandangan yang sangat mendalam tentang pengendalian diri, kesadaran diri, dan pemahaman terhadap makna hidup yang dapat membantu mencegah perilaku koruptif. Ajaran-ajaran seperti bungah dan susah (kebahagiaan yang tidak bergantung pada keinginan duniawi), mulur-mungkret (fleksibilitas keinginan), raos sami (kesetaraan rasa), dan Kawruh Jiwa (mengenal diri sendiri) menekankan pentingnya keseimbangan batin, pemahaman terhadap dorongan dan ambisi pribadi, serta pengembangan empati terhadap orang lain. Ajaran ini mengajarkan bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada pencapaian duniawi, seperti kekayaan, kekuasaan, atau status, tetapi pada kedamaian batin yang berasal dari pengendalian diri dan pemahaman yang mendalam tentang makna hidup. Dengan memahami ajaran ini, individu diajak untuk melepaskan keterikatan pada materi dan kekuasaan, serta menghindari pengejaran yang berlebihan terhadap keinginan yang tidak sesuai dengan nilai moral. Sehingga, individu tidak terjebak dalam keinginan yang dapat menuntun pada perilaku merugikan diri sendiri dan orang lain, seperti korupsi.

Prinsip-prinsip seperti introspeksi, pengendalian diri, kesederhanaan, dan kejujuran sangat relevan dalam membentuk integritas dan tanggung jawab pribadi dalam menghindari godaan untuk melakukan tindak korupsi. Introspeksi mengajarkan individu untuk secara jujur mengevaluasi dirinya dan juga memahami motivasi di balik tindakan-tindakannya. Pengendalian diri, yang menjadi landasan ajaran Ki Ageng Suryomentaram, memberikan kekuatan untuk menahan keinginan yang tidak terkendali, yang seringkali menjadi akar dari perilaku koruptif. Dalam praktik kehidupan sehari-hari, hal ini berarti kemampuan untuk menolak dorongan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara yang tidak sah atau merugikan orang lain. Konsep kesederhanaan mengingatkan kita bahwa kebahagiaan sejati tidak bergantung pada pencapaian materi, melainkan pada kedamaian batin dan keharmonisan dengan diri sendiri. Oleh karena itu, seseorang yang hidup dengan sederhana dan tidak terikat pada kemewahan duniawi akan lebih mampu menghindari godaan untuk terlibat dalam praktik korupsi yang sering kali dipicu oleh keinginan yang tidak terkendali akan kekayaan dan status. Sementara itu, kejujuran menjadi prinsip dasar dalam setiap tindakan yang bertujuan untuk menciptakan kepercayaan dan transparansi. Seorang individu yang mengutamakan kejujuran akan bertindak dengan integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, dan tidak akan tergoda untuk melakukan penyimpangan demi keuntungan pribadi.

Bagi seorang pemimpin, transformasi memimpin diri yang dimulai dari pemahaman dan penerapan ajaran-ajaran Ki Ageng Suryomentaram merupakan pondasi utama dalam membangun budaya organisasi yang bebas dari korupsi. Seorang pemimpin yang mampu menginternalisasi nilai-nilai kebatinan ini akan memiliki kemampuan untuk bertindak dengan integritas, kebijaksanaan, dan tanggung jawab. Pemimpin seperti ini akan menjadi teladan yang mengedepankan kepentingan bersama, dengan selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat dan organisasi, serta mampu menciptakan lingkungan yang menekankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan etika yang tinggi.

Secara keseluruhan, implementasi dari prinsip-prinsip kebatinan Ki Ageng Suryomentaram memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk sebuah karakter individu yang kuat, berintegritas, dan berkeadilan. Ajaran ini tidak hanya berdampak pada pengembangan diri individu, tetapi juga dapat mempengaruhi perubahan sosial yang lebih luas, baik di tingkat organisasi maupun masyarakat umum. Dengan menanamkan nilai-nilai moral yang mendalam dalam setiap tindakan dan keputusan, kebatinan ini menjadi pondasi yang kokoh dalam pencegahan korupsi. Pengendalian diri yang diajarkan oleh Ki Ageng Suryomentaram, jika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, akan membentuk individu yang mampu menahan godaan untuk bertindak tidak etis, serta mendorongnya untuk bertindak dengan kesadaran penuh terhadap dampak dari setiap keputusan yang diambil. Kesederhanaan yang dijunjung akan membantu individu dan pemimpin untuk tetap berpijak pada nilai-nilai kehidupan yang lebih tinggi, sehingga tidak mudah tergoda oleh kemewahan atau keuntungan pribadi. Lalu, kejujuran yang diutamakan dalam ajaran ini akan memperkuat karakter individu dan organisasi, menciptakan atmosfer yang transparan dan saling percaya, serta mengurangi peluang untuk terjadinya penyimpangan yang merugikan.

Daftar Pustaka

Kusumawati, M. P., & Rahman, A. N. (2023). Construct validity test of integrity and Suryomentaram-style introspection in creating anti-fraud. Asia Pacific Fraud Journal, 8(1), 1--12. https://apfjournal.or.id/index.php/apf/article/view/274

Kamal, F., & Wahyuningrum, Z. I. (2017). Aktualisasi Ajaran Ki Ageng Suryomentaram Sebagai Basis Pendidikan Karakter. Jurnal Pancar, 1(2). https://ejournal.unugha.ac.id/index.php/pancar/article/view/189/154

Putra, N. R., & Linda, Rosa. (2022). Korupsi di Indonesia: Tantangan perubahan social. Jurnal Antikorupsi, 8(1). 13-44. https://jurnal.kpk.go.id/index.php/integritas/article/download/898/174/3114

Sunarno & Koentjoro. (2018). Pemahaman dan Penerapan Ajaran Kawruh Jiwa Ki Ageng Suryomentaram Tentang Raos Persatuan Dalam Kehidupan Sehari-hari. JURNAL ILMU PERILAKU, 2(1). 25-40. http://jip.fk.unand.ac.id/index.php/jip/article/view/48/19

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun