Mohon tunggu...
Nazwa Aisya Fadila
Nazwa Aisya Fadila Mohon Tunggu... Lainnya - 201910501008

Mahasiswa Universitas Jember (Perencanaan Wilayah dan Kota)

Selanjutnya

Tutup

Money

Dampak yang terjadi terhadap APBD Kota Probolinggo selama Pandemi Covid-19

21 April 2021   22:23 Diperbarui: 22 April 2021   19:08 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Corona virus disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 merupakan sebuah pandemi yang mewabah seluruh dunia, salah satu negara yang terdampak  yaitu Indonesia. 

Data terbaru yang dipublikasikan pada situs covid19.go.id per tanggal 21 April 2021, total keseluruhan kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.61 juta jiwa hingga saat ini. Jumlah tersebut didapatkan setelah adanya penambahan sebanyak 5.549 jiwa. Setelah ditambah dengan pasien sembuh sejumlah 6.728 jiwa. 

Dengan jumlah pasien yang terpapar Covid-19 sudah menyentuh angka 1 juta kasus serta angka kematian mencapai 40.000 jiwa, membawa dampak yang sangat besar terhadap segala sektor yang ada di Indonesia. Pada bulan Agustus 2020, Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2020 mencapai minus 5,32 persen. 

Berdasarkan data tersebut membuktikan bahwa sektor yang paling terdampak selain kesehatan yaitu sektor ekonomi. Akibat dari melemahnya kinerja ekonomi ini berdampak pada situasi ketenagakerjaan di Indonesia. Dari seluruh daerah yang ada di Indonesia, salah satunya yaitu Kota Probolinggo yang pasti terkena dampak dari Covid-19.

Adanya pandemic Covid-19 memberikan dampak tak hanya bagi swasta namun pihak pemerintahpun merasa kewalahan dalam menanganinya. Seperti yang dilakuakan di Kota Probolinggo dimana Pemerintah Kota Probolinggo harus memikirkan berbagai kebijakan untuk mengelola anggarannya. Laju pertumbuhan ekonomi di Kota Probolinggo sepanjang tahun 2020 tercatat menurun. 

Pada tahun 2020 tercatat  lebih kecil yaitu sebesar 3,64 persen dibandingkan pada tahun 2019 yang mencapai 5,94 persen. ditambah lagi dengan adanya pemangkasan APBD Kota Probolinggo Pemerintah sebesar 35 persen untuk penanganan Covid-19. 

Dengan begitu Pemkot Probolinggo harus memutar kembali rencana yang telah direncanakan sebelumnya dengan melakukan Force Majeur yaitu penyesuaian kondisi anggaran secara cepat. 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Probolinggo mengatakan bahwa, APBD Kota Probolinggo yang telah ditetapkan bersama DPRD menurun secara signifikan, terutama setelah adanya 5 kali refocusing  APBD 2020. Hal tersebut terjadi karena pendapatan yang awalnya mencapai total sekitar Rp 1.01 triliun terjadi penurunan sebesar Rp. 131.825.081 miliar. Pada akhirnya, APBD Kota Probolinggo tahun 2020 menjadi Rp.945.996.081 miliar.

Pemangkasan 35 persen dari anggaran awal terjadi dikarenakan anggaran tersebut merupakan aturan dari Pemerintah Pusat yaitu  sebanyak 50 persen dipotong untuk dianggarkan penanganan Covid-19. Akan tetapi, setelah adanya pertimbangan mengenai belanja langsung dan tidak langsung yang perlu ditanggung oleh Pemkot, angka 50 persen dirasa terlalu besar. 

Akhirnya langkah selanjutnya yang dilakukan oleh Pemkot yaitu melakukan koordinasi kepada Pemerintah Pusat. Setelah dilakukan koordinasi, Pemerintah Pusat menyetujuinya dan melakukan penyesuaian dari yang semula 50 persen menjadi 35 persen. Adanya pemangkasan, anggaran khusus tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19, serta dana yang dialokasikan oleh Pemkot Probolinggo mencapai sekitar Rp 129 miliar. Anggaran tersebut telah meliputi penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan jaringan pengaman sosial.

Anggaran sisa dari pemangkasan tersebut kemudian dialokasikan untuk belanja langsung dan tidak langsung. Contoh dari belanja tidak langsung seperti gaji pegawai, subsidi, bantuan sosial dan lainnya. Sedangkan pada belanja langsung yang diberikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibatasi karena Pemkot betul-betul memilih mana yang sangat penting agar OPD tetap berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun