Secara konstitusional wakil rakyat atau DPR adalah refresentasi suara rakyat. Namun, banyak publik memahami bahwa amanat konstitusional tersebut hanya sebagai pernyataan klise yang tidak menggambarkan tugas dan fungsinya DPR. Anggota DPR saat ini banyak yang menganggap dirinya sebagai elit politik sehingga suara rakyat tidak lagi dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Eskalasi politik lah yang menjadi pertimbangan.
Loyalitas kader partai atau mereka yang duduk di singgasana rakyat tidak dilihat lagi dari seberapa banyak mereka turun ke konstituennya untuk menyerap aspirasi rakyat sesuai daerah pemilihannya namun kader partai tersebut lebih banyak bekerja membuat undang-undang yang dapat menguntungkan elit politik lainnya.
Saat ini, dengan melihat segala permasalahan yang ada di negeri ini rakyat sangat berharap kepada elit politik untuk benar-benar secara mutlak mendengarkan aspirasi mereka dengan tidak lagi mempertimbangkan kepentingan lain yang sudah jelas kepentingannya tidak untuk rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H