Mohon tunggu...
nazla salma
nazla salma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Meningkatkan Diplomasi Ekonomi: Kolaborasi Inovatif Untuk Peningkatan Kerjasama Internasional

16 Maret 2024   13:08 Diperbarui: 16 Maret 2024   13:13 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,7-6,0 persen per tahun seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020- 2024, Pemerintah Indonesia menerapkan strategi yang mencakup peningkatan kinerja perdagangan dan investasi internasional. Selain itu, Deklarasi Kehendak Rakyat Timor Leste 2023 juga menyatakan bahwa salah satu pilar utama kebijakan luar negeri Indonesia adalah memperkuat diplomasi ekonomi melalui percepatan perjanjian perdagangan dan investasi bilateral yang menguntungkan negara lain. 

Strategi diplomasi ekonomi Indonesia juga dilakukan dengan kreatif, aktif, antisipatif, transparan, dan sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia. Investasi yang masuk ke Indonesia akan meningkatkan modal untuk mendukung proyek-proyek konstruksi, menciptakan banyak kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan nasional melalui ekspor, dan transfer teknologi untuk mendukung proyek-proyek konstruksi skala besar, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas teknologi nasional, mendukung proyek-proyek konstruksi skala kecil, dan meningkatkan keamanan nasional. Selain itu, perdagangan internasional yang berlebih akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional karena nilai ekspor akan lebih tinggi daripada nilai impor, yang juga akan berdampak pada anggaran nasional. Melalui investasi dan perdagangan internasional, Indonesia akan memantapkan posisinya dalam perdagangan internasional dan ekonomi global. manfaat yang besar bagi perekonomian nasional serta menciptakan terobosan dan memanfaatkan peluang dengan menyelesaikan perjanjian-perjanjian perdagangan dan penanaman modal yang dibidik.

Menurut Okano-Heijmans (2013), diplomasi ekonomi mendorong penggunaan perangkat ekonomi untuk mencapai stabilitas politik nasional serta penggunaan perangkat politik dalam negosiasi internasional dengan tujuan tertentu meningkatkan PDB suatu negara. Dengan kata lain, instrumen dan tujuan akhir dapat memiliki signifikansi politik dan ekonomi. Selain itu, Okano-Heijmans menyatakan bahwa dalam diplomasi ekonomi, masalah politik dan ekonomi sering kali berkaitan dan sering kali merugikan. Konsep yang sebagian besar didasarkan pada diplomasi ekonomi seperti yang dibahas dalam Rencana Strategis Kementerian Luar Negeri (Renstra Kemlu) 2015-2019.

Diplomasi ekonomi didasarkan pada langkah-langkah proaktif untuk memanfaatkan jalur diplomatik dan kolaborasi internasional dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi nasional. Tujuannya adalah untuk mengembangkan kebijakan asuransi yang penting bagi pertumbuhan ekonomi dan mencapai hubungan kerja sama yang saling menguntungkan dengan negara lain. Diplomasi ekonomi melibatkan diskusi, negosiasi, dan tindakan berdasarkan kebutuhan ekonomi, dengan fokus pada bidang-bidang yang dapat mendukung pembangunan jangka panjang dan kesejahteraan masyarakat.

Diplomasi ekonomi merupakan prioritas utama kebijakan luar negeri Indonesia. ketika Presiden RI selesai memaparkan rencana Raker Kepala Perwakilan RI pada Januari 2020, 70-80% hari diplomasi hilang. Hal ini ditujukan untuk diplomasi ekonomi. Sebagai penjabaran, diplomasi ekonomi tidak terbatas pada diplomasi tradisional, tetapi juga mencakup penjajakan pasar-pasar luar negeri yang potensial bagi Indonesia. Setiap wilayah sangat penting untuk memperkuat hubungan ekonomi, terutama di Amerika Latin dan Afrika.

REFERENSI:

https://setkab.go.id/pelaksanaan-diplomasi-ekonomi-indonesia-capaian-pelajaran-dan-strategi-ke-depan/

file:///C:/Users/HP/Downloads/1063-1676-1-PB.pdf

https://kemlu.go.id/download/L3NpdGVzL3B1c2F0L0RvY3VtZW50cy9LYWppYW4lMjBCUFBLL1AzSzIlMjBBTUVST1AvMTFfU3RyYXRlZ2klMjBQZW5pbmdrYXRhbiUyMERpcGxvbWFzaSUyMEVrb25vbWklMjBJbmRvbmVzaWElMjBkZW5nYW4lMjBLb2xvbWJpYS5wZGY=

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun