"Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat kamu gunakan untuk mengubah dunia." - Nelson Mandela
      Belum lama ini mentri pendidikan yaitu Nadiem Makarim telah mengusulkan tentang Marketplace Guru. Melalui konsep ini, Menteri pendidikan Nadiem Makarim menggagas sistem yakni dengan pola perekrutan yang semula terpusat akan diubah menjadi pengangkatan setiap Menurut Nadiem, Marketplace Guru adalah suatu sistem yang berfungsi sebagai bank data atau database yang mencakup semua guru yang memiliki kualifikasi untuk mengajar, dan dapat diakses oleh seluruh sekolah di Indonesia. Seperti ketika berbelanja pada suatu marketplace. Pada konsep marketplace guru sekolah-sekolah di Indonesia dapat dengan mudah merekrut guru kapan saja, sesuai formasi. Meski demikian, formasi masih tetap ditentukan pemerintah pusat dan bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa. Kemendikbud Ristek ini menyiapkan solusi Marketplace dengan tujuan memastikan setiap sekolah telah merekrut guru yang berkompetensi. Hetifah Sjaifudian, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, menjelaskan bahwa Marketplace Guru merupakan solusi untuk mempermudah proses pemberian formasi kepada guru-guru, terutama mereka yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Tujuan dari Marketplace Guru ini adalah agar penempatan guru dapat lebih fleksibel dan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara penawaran dan permintaan dalam dunia pendidikan.Â
Dengan menggunakan Marketplace Guru, calon guru memiliki kemampuan yang lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar tanpa perlu menunggu proses perekrutan secara terpusat. Pemerintah juga akan memastikan bahwa posisi guru di sekolah-sekolah yang kurang peminat tetap terisi dengan memberikan beasiswa dengan ikatan dinas. Dengan demikian, kepastian penempatan guru pada posisi kurang peminat tersebut dapat terjamin.Pemikiran tentang Marketplace guru ini timbul setelah diskusi selama enam bulan, dan diharapkan dapat diterapkan pada tahun mendatang, yaitu 2024.
Sekolah terkadang membutuhkan guru baru secara realtime karena ada beberapa alasan yang membuat guru sebelum berhenti. Sementara itu, rekrutmen guru saat ini masih dilakukan secara terpusat dalam jangka sekali tiap tahunnya. Menurut Nadiem proses perekrutan guru tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. Ia mengatakan bahwa saat ini masih ada siklus yang tidak sinkron antara sekolah dan pemerintah pusat. Penyebabnya adalah pemerintah daerah tidak mengajukan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan. "Marketplace untuk talent guru, di mana akan ada suatu tempat di mana semua guru-guru yang boleh mengajar masuk ke dalam sebuah data base yang bisa diakses oleh semua sekolah yang ada di Indonesia," terang Nadiem.Â
Membuat Marketplace bagi guru merupakan langkah yang menarik dan inovatif dalam menangani beberapa masalah yang terkait dengan perekrutan tenaga Kependidikan di Indonesia. Pertama-tama, pengenalan Marketplace untuk guru akan memungkinkan sekolah-sekolah untuk menemukan guru baru secara real-time. Dalam situasi di mana guru bisa pindah, berhenti, pensiun, atau meninggal sewaktu-waktu, kemampuan untuk mencari pengganti dengan cepat sangat penting. Marketplace ini akan memberikan kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk mencari guru yang sesuai dengan kebutuhan mereka tanpa harus menunggu proses rekrutmen tahunan yang terpusat. Kedua, Marketplace ini akan memungkinkan adanya sinkronisasi antara kebutuhan sekolah dan perekrutan guru. Dengan memiliki data kebutuhan dari setiap sekolah, proses rekrutmen dapat lebih tepat sasaran dan efisien.Â
Guru yang tersedia di Marketplace akan dapat diakses oleh semua sekolah di Indonesia, sehingga memungkinkan sekolah untuk mencari guru dengan kualifikasi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Penyebab ketiga, yang disebutkan oleh Nadiem adalah kurangnya pengajuan formasi ASN yang sesuai dengan kebutuhan oleh pemerintah daerah.Â
Dengan adanya Marketplace Guru, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih memahami kebutuhan sekolah dan mengajukan formasi ASN yang tepat. Hal ini akan membantu mengurangi kesenjangan antara kebutuhan sekolah dan alokasi tenaga kependidikan. Adanya Marketplace Guru ini juga memberikan kesempatan bagi berbagai jenis guru untuk masuk ke dalam sistem. Guru honorer yang lulus seleksi, lulusan PPG pra jabatan, dan calon guru ASN semuanya dapat terdaftar dalam marketplace ini. Dengan demikian, kesempatan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru juga dapat ditingkatkan melalui program-program seperti PPG.Â
Marketplace Guru yang diusulkan oleh Menteri Nadiem merupakan langkah yang positif dalam mengatasi beberapa masalah dalam perekrutan guru di Indonesia. Hal ini dapat membantu meningkatkan fleksibilitas, akurasi, dan efisiensi dalam mencari guru yang sesuai dengan kebutuhan sekolah. Mungkin saja dari segi penamaannya saja yang agak kontroversi. Karena Marketplace di mata masyarakat identiknya dengan tempat transaksi jual beli. Akhinya hal tersebut membuat image-nya menjadi buruk. Pihak pemerintah seharusnya melakukan re-branding terhadap penamaan Marketplace ini agar pandangan masyarakat terhadap program baru ini bisa diterima.
Namun, ada sedikit kontra pada Program Marketplace ini bagi kalangan Mahasiswa FKIP dan tenaga pendidik yang lain. Pertama bahwasanya pada Program Marketplace nantinya cenderung banyak terjadinya kecurangan, bisa saja sekolah yang akan mengambil tenaga kerja guru yang dicari hanya  kerabatnya saja atau bisa dibilang menggunakan orang dalam. Kedua, anggaran yang nanti ditransfer ke rekening sekolah tidak bisa dipungkiri akan terjadinya nepotisme besar-besaran sehingga disalahgunakan oleh oknum untuk kepentingan pribadi pada anggaran tersebut dan anggaran tidak sampai kepada guru.Â
Ketiga, penggunaan kata "Marketplace" terkesan tidak sopan dan seperti barang yang dijual padahal guru adalah orang yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Keempat, disisi lain persoalan guru saat ini masih belum rata di sejumlah daerah, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih kekurangan tenaga pendidik.Â
Untuk masalah seleksi guru bukan terletak bagaimana teknik perekrutannya saja, melainkan juga soal substansi dan kualitas dari hasil proses seleksinya maka dari itu penamaan "Marketplace" kurang pas karena belum bisa menjawab kebutuhan dan tantangan guru. Dan kelima, tak hanya itu saja adanya persaingan antar guru untuk meningkatkan citra pada Marketplace tersebut menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan bisa saja terjadinya diskriminasi terhadap guru-guru tertentu.Â