1. Menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan dan kompetitif. Misalnya dengan mewajibkan lelang guna mendapatkan harga terbaik.
2. Menerapkan prinsip check and balance dalam proses pengelolaan pengendalian anggaran, misalnya dengan pemisahan fungsi antara perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan.
3. Mengaudit laporan keuangan instansi pemerintah secara rutin untuk mendeteksi kecurangan sejak dini.
4. Menerapkan sistem gratifikasi nol (tidak menerima segala bentuk hadiah) bagi aparatur negara.
5. Memberlakukan sanksi tegas bagi pelaku korupsi, baik sanksi pidana maupun administratif.
Dengan semangat mahasiswa yang kuat untuk membenahi masalah korupsi yang terjadi di indonesia khususnya pemerintahan, diharapkan para mahasiswa dapat mengurangi praktik korupsi sejak dini dan menciptakan generasi muda Indonesia yang lebih baik, bersih dan sadar korupsi. Upaya ini penting  demi masa depan bangsa yang lebih baik dan masa depan kita.
NAMA: nazira amelia putriÂ
Prodi: Ilmu Administrasi Publik
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H