Mohon tunggu...
Nazira AmeliaPutri
Nazira AmeliaPutri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik ilmu Administrasi Publik universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Semangat Keras Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi

25 Juni 2024   19:58 Diperbarui: 25 Juni 2024   19:58 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
instagram.com/kepodeh6828

Yang kita tahu korupsi saat ini menjadi salah satu masalah serius yang terjadi di indonesia dan  dapat menghambat pembangunan serta meningkatkan reputasi indonesia. upaya yang perlu kita lakuin saat ini  perlu adanya solusi nyata dari generasi muda untuk mencegah dan memberantas praktik korupsi sejak dini agar masalah korupsi ini tidak semakin meluas terjadi di indonesia. 

Pada saat ini Peran mahasiswa sangatlah penting untuk mengatasi persoalan korupsi yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan. Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa harus berani memberikan suara dan mengambil inisiatif untuk membersihkan birokrasi dari praktik-praktik koruptif. 

Korupsi ini  terjadi karna banyak sebagian orang meyalah gunakan apa yang mereka sudah dapatkan seperti penyalah gunaan wewenang, penyuapan, pemeberian imbalan atas dasar kolusi dan nepotisme dan penggunan uang negara untuk kepentingan pribadi. Hal ini yang sering disebut sebagai suatu perbuatan korupsi yang sering terjadi di negara ini.

Salah satu pilihannya agar tidak tejadi tindakan korupsi yang tidak diinginkan adalah memantau dan melaporkan ketika terjadi dugaan korupsi, terutama di tingkat pemerintahan. Mahasiswa dapat membentuk tim kecil untuk mengawasi pengadaan barang dan proyek pemerintah. 

Jika ada tanda-tanda tindakan dugaan korupsi, bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, mahasiswa harus memperkuat upaya anti korupsi di masyarakat bisa dengan turun langsung melakukan kampanye dan menghimbau kepada seluruh masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya upaya penghapusan birokrasi.

Pada buku Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional (SPKN) yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1999, telah diidentifikasikan bahwa faktor-faktor penyebab korupsi di Indonesia terdiri atas 4 (empat) aspek, yaitu:

1. Aspek perilaku individu, yaitu keserakahan, moralitas yang tidak kuat menahan godaan, penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan hidup, kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup boros, rasa malas atau kurang motivasi.

2. Aspek organisasi, yaitu kurangnya role model kepemimpinan, budaya organisasi yang salah, sistem akuntabilitas yang belum memadai, kelemahan sistem pengendalian manajemen.

3. Aspek masyarakat, yaitu Berkaitan dengan lingkungan komunitas dimana individu dan organisasi  berada,Nilai-nilai umum yang mendorong terjadinya korupsi, kurangnya kesadaran bahwa masyarakatlah yang paling menderita akibat praktik korupsi  dan mereka sendiri terlibat dalam praktik korupsi, serta bahwa pencegahan dan pemberantasan korupsi hanya dapat dilakukan jika masyarakat bekerja sama dalam mengambil peran

4. Aspek peraturan perundang-undangan, yaitu terbitnya peraturan hukum eksklusif yang hanya menguntungkan kerabat dan/atau kroni penguasa negara, buruknya kualitas pengaturan hukum, tidak efisiennya kontrol peradilan, sanksi permisif yang berlebihan, penegakan sanksi yang tidak konsisten dan tidak pandang bulu, serta kelemahan.. Untuk mengevaluasi dan merevisi peraturan hukum.

Upaya pencegahan terjadinya korupsi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun