Mohon tunggu...
Nazila Zwistiari
Nazila Zwistiari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya adalah mahasiswa S1 jurusan Pengembangan Masyarakat Islam. Saya memiliki jiwa kepemimpinan yang cukup baik, mudah beradaptasi dengan lingkungan baru, memiliki skill public speaking, dan juga memiliki kemampuan berpikir kritis. Saya sangat menyukai kegiatan sosial kemasyarakatan, senang berorganisasi, dan senang berdiskusi. Saya memiliki pengalaman organisasi yang cukup untuk menjadi pengalaman dan pelajaran untuk kedepannya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Merdeka Itu Bebas dari Pelecehan Seksual

22 Agustus 2022   08:06 Diperbarui: 22 Agustus 2022   08:11 643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Snack yang kami bagikan ditempelkan kertas yang berisi hotline pengaduan. (Dokpri)

Pelecehan seksual kini kian marak terjadi di ruang publik. Dewasa ini, pelaku pelecehan seksual lebih berani melakukan aksi bejatnya tersebut tanpa memandang status, usia, bahkan gender sekalipun. Banyak sekali korban yang menjadi trauma setelah mendapatkan perlakuan tersebut. 

Sehingga kami, kelompok 3 Hope dari Sekolah Volunteer Jabar Bergerak Zillenial, memilih isu tersebut sebagai tugas mini-proyek, karena kepedulian kami untuk mengentaskan penyimpangan tersebut---pelecehan seksual---dan harapannya agar tidak ada lagi korban yang mengalami musibah tersebut di kemudian hari.

Dilansir dari BandungBergerak.id, Selasa (09/08/2022). Pada tahun 2020, Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau DP3A Kota Bandung menunjukkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan melonjak pesat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di sepanjang tahun tersebut, telah terjadi kurang lebih 250 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terdiri dari: a) 100 kasus kekerasan seksual; b) 72 kasus kekerasan psikis; c) 26 kekerasan fisik; d) 7 kasus kekerasan ekonomi; e) 13 kasus penelantaran; f) 12 kasus trafficking (perdagangan manusia); g) 8 kasus kekerasan terkait perebutan hak asuh; h) 12 kasus lainnya. 

Dari data tersebut kami menemukan setidaknya ada 100 kasus dalam segmen kekerasan seksual atau pelecehan seksual. Tidak hanya itu, kami juga mendapatkan beberapa data melalui survey dengan membuat kuesioner pada google form. Data itu kami kumpulkan dan mendapatkan sebanyak 76 responden yang bersedia menjawab pertanyaan kami mengenai pelecehan seksual. 

Setelah itu, kami berdiskusi untuk menyusun rencana yang akan kami laksanakan; membagi tugas kepada setiap anggota kelompok, merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan, dan menyiapkan barang-barang yang diperlukan saat aksi.

Pada hari Kamis (18/08/2022), kami melaksanakan aksi tersebut di kawasan wisata Kiara Artha Park Bandung dengan memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya pencegahan dan pengentasan pelecehan seksual agar masyarakat luas lebih waspada akan bahayanya kelakuan menyimpang tersebut; baik ketika musibah tersebut terjadi ataupun dampak yang timbul dari hal itu. 

Beberapa dukungan dari masyarakat kami dapatkan, sehingga kami merasa semakin antusias untuk menjalankan kegiatan ini. Seperti dukungan yang diberikan oleh petugas keamanan di kawasan tersebut, "Saya dukung aksi kalian ini, tetap semangat, ya. Kalau ada apa-apa, bilang saja sudah diberikan izin oleh Pak Wisnu," tuturnya, Kamis (18/08/2022).

Di sisi lain, respon dari pengunjung yang berkenan mendapatkan edukasi serta sosialisasi yang kami berikan memberikan dukungan yang positif. Berbagai kalangan usia yang hadir dan turut berpartisipasi pada kegiatan ini juga memberikan semangat lebih bagi kami, karena tak kenal usia berapapun setiap orang memang setuju akan keresahan mengenai kasus pelecehan seksual yang marak terjadi. "Saya mendukung penuh aksi kalian, bagus,  anak muda harus bergerak dan produktif," tutur salah satu ibu yang turut antusias dalam sosialisasi kami. 

Dari sekian banyak dukungan serta tanda tangan yang kami dapatkan tentunya memberikan impact yang baik karena kesadaran masyarakat yang turut peduli akan hal ini. Seperti yang kita ketahui bahwa penanganan kasus seperti ini tidak dapat dilaksanakan oleh satu pihak saja. 

Akan tetapi, semua pihak harus dapat berkontribusi dan sadar untuk pencegahan kasus yang tidak kita inginkan terjadi lagi. Kesadaran merupakan kepedulian terkecil yang akan membawa dampak besar. 

Tentunya, kami merangkai kegiatan ini dengan semenarik mungkin. Tidak hanya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, kami juga memberikan bingkisan berupa makanan ringan yang telah kami rekatkan bersama kertas berisi hotline pengaduan dan pelaporan serta hukum Undang-undang bagi pelaku pelecehan seksual. 

Snack yang kami bagikan ditempelkan kertas yang berisi hotline pengaduan. (Dokpri)
Snack yang kami bagikan ditempelkan kertas yang berisi hotline pengaduan. (Dokpri)
Proses penyampaian sosialisasi dan pengumpulan tanda tangan masyarakat. (Dokpri)
Proses penyampaian sosialisasi dan pengumpulan tanda tangan masyarakat. (Dokpri)

Dari kegiatan tersebut, kita dapat mengambil hikmah dari segala bentuk apa yang terjadi dalam kehidupan tentunya terkait pelecehan seksual, kita harus selalu menjaga diri dari tindakan kekerasan atau pelecehan seksual dengan cara berpakaian yang tidak mengundang sara, mengedukasi, bersikap tegas, serta waspada terhadap lingkungan sekitar.

Semoga aksi ini dapat menjadi gerakan yang masif dan dapat dilakukan secara berkala; masyarakat dapat semakin peduli dan bisa melakukan apa yang seharusnya dilakukan ketika terjadi pelecehan seksual, sehingga dapat memutuskan mata rantai penyimpangan tersebut terutama di Kota Bandung. Melawan dimulai dari mengenal, dan dimulai dari diri sendiri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun