Mohon tunggu...
Nazifa Esti Maharani
Nazifa Esti Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Salatiga

suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Peran HAM Dalam Mendorong Kesetaraan Gender Di Era Modern

16 Desember 2024   19:04 Diperbarui: 16 Desember 2024   19:16 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Kesetaraan gender telah menjadi isu global yang terus diperjuangkan oleh berbagai pihak, baik di tingkat nasional maupun

 internasional. Dalam konteks ini Hak Asasi Manusia memiliki peran penting sebagai landasan utama memastikan setiap individu

 terlepas dari gender, mendapatkan hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

 HAM adalah hak-hak dasar yang melekat pada setiap individu tanpa memandang perbedaan ras, agama, etnis atau gender. Prinsip

 universalitas HAM menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama atas kebebasan, keadilan, dan perlakuan

 yang adil. Sayangnya, realitas sering menunjukkan adanya kesenjangan gender dalam berbagai aspek seperti pendidikan, pekerjaan,

 akses kesehatan hingga partisipasi politik.

 HAM memiliki peran yang sangat penting yaitu memberikan kerangka kerja yang kuat untuk mengatasi ketidakadilan. Dengan

 mengakui bahwa setiap individu tidak memandang gender. Memiliki hak yang sama untuk  diperlakukan secara adil. HAM

 mendorong negara dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan dan program yang mendukung kesetaraan gender. Hal tersebut

 merupakan akses yang setara terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun