Dalam era modern, pemenuhan HAM menjadi kunci untuk mengatasi diskriminasi berbasis gender. Konvensi internasional seperti
 Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) dan Beijing Declaration and Platform for
 Action telah menjadi panduan global dalam mendorong negara-negara untuk menciptakan kebijakan yang pro-kesetaraan.
 Meskipun banyak kemanjuan yang telah dicapai, kesenjangan gender masih terlihat jelas diberbagai sektor. Data dari World
 Economic Forum (WEF) 2023 menunjukkan bahwa butuh lebih dari 100 tahun untuk mencapai kesetaraan gender secara global.
 Adapun tantangan utama yang menjadi penghalang yaitu:
 1. Kesenjangan upah, perempuan sering dibayar lebih rendah dibandingkan laki-laki dalam pekerjaan yang setara.Â
2. Keterbatasan akses, banyak perempuan masih kesulitan mendapatkan pendidikan tinggi atau akses ke pekerjaan formal.
 3. Kekerasan Berbasis Gender, kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi
 permasalahan yang meluas. Untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan adil, HAM sebagai solusi untuk menghadapi
 kesetaraan gender , ada langkah-langkah penting adalah sebagai berikut: