Dalam dunia kesehatan, peran tenaga elektromedis sering kali berada di balik layar. Namun, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan alat elektromedik---seperti monitor pasien, mesin MRI, hingga ventilator---bekerja dengan akurat, aman, dan sesuai standar. Untuk menjaga profesionalisme dan melindungi kepentingan pasien, tenaga elektromedis di Indonesia diatur oleh KEPMENKES Nomor 314 Tahun 2020, yang salah satu poin utamanya adalah kode etik profesi elektromedis.
Kode etik ini tidak hanya menjadi pedoman moral bagi para elektromedis, tetapi juga sebagai pijakan hukum dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Artikel ini akan membahas pentingnya kode etik ini dalam melindungi pasien dan menjaga integritas profesi elektromedis.
Pentingnya Kode Etik bagi Profesi Elektromedis
Kode etik profesi adalah kumpulan prinsip dan norma yang harus dipatuhi oleh setiap tenaga elektromedis. Dalam KEPMENKES Nomor 314 Tahun 2020, kode etik ini dirancang untuk:
- Menjamin Keselamatan Pasien: Alat elektromedik adalah tulang punggung berbagai prosedur medis. Kesalahan pengoperasian atau perawatan dapat berdampak fatal bagi pasien. Oleh karena itu, kode etik mengharuskan tenaga elektromedis bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian.
- Menjaga Profesionalisme: Elektromedis harus menjunjung tinggi integritas, kompetensi, dan akuntabilitas dalam setiap tindakannya. Hal ini mencakup mengikuti prosedur standar dan terus meningkatkan keahlian melalui pendidikan berkelanjutan.
- Melindungi Hak Pasien: Elektromedis harus menjaga privasi pasien dan memastikan alat kesehatan bekerja optimal untuk mendukung diagnosis dan terapi.
Prinsip Utama Kode Etik Elektromedis
Beberapa prinsip utama yang diatur dalam kode etik profesi elektromedis meliputi:
Integritas dan Moralitas: Elektromedis harus bekerja berdasarkan moral, hukum, dan standar profesi yang berlaku. Segala tindakan harus dilandasi oleh kejujuran dan dedikasi terhadap kepentingan pasien.
Kompetensi Profesional: Elektromedis wajib menjaga dan meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan pembelajaran. Mereka harus mampu melakukan instalasi, kalibrasi, pemeliharaan, dan perbaikan alat elektromedik dengan tingkat presisi tinggi.
Kerja Sama Multidisiplin: Elektromedis sering bekerja sama dengan tenaga medis lain. Dalam kolaborasi ini, mereka harus menjaga komunikasi yang baik dan saling mendukung untuk kepentingan pasien.
Kerahasiaan: Elektromedis tidak hanya berurusan dengan alat tetapi juga data medis pasien. Kode etik menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data untuk melindungi privasi pasien.
Tanggung Jawab Sosial: Elektromedis harus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat secara luas, termasuk membantu pengembangan teknologi yang lebih baik.