Mohon tunggu...
Nazar Amrullah
Nazar Amrullah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Magister Manajemen Pendidikan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis Lepas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penting !!! Motivasi Bagi Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia

15 Mei 2024   19:42 Diperbarui: 15 Mei 2024   19:48 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses pembelajaran. 

Selain itu menurut bapak pendidikan Indonesia yakni Ki Hadjar Dewantara bahwa pendidikan sebagai tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, artinya pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya (Amaliyah, 2021).

Ki Hadjar Dewantara merupakan tokoh pembaharuan dalam dunia pendidikan nasional pahlawan nasional ini di kenal sebagai bapak pendidikan nasional yang memperjuangkan dan mengangkat martabat bangsa melalui bidang pendidikan (Zuriatin, Nurhasanah & Nurlaila, 2021). 

Dalam perjuangannya terhadap pendidikan bangsanya Ki Hajar Dewantara mempunyai Semboyan yaitu tut wuri handayani (dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan), ing madya mangun karsa (di tengah atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide), dan ing ngarsa sung tulada (di depan, seorang pendidik harus memberi teladan atau contoh tindakan baik) (Sugiarta, Mardana, & Adiarta, 2019). 

Selain itu beliau mengajukan beberapa konsep pendidikan untuk mewujudkan tercapainya tujuan pendidikan, yaitu Tri Pusat Pendidikan: (1) pendidikan keluarga; (2) pendidikan dalam alam perguruan; dan (3) pendidikan dalam alam pemuda atau masyarakat (Suparlan, 2015).

Namun demikian berbagai problematika dalam dunia pendidikan di Indonesaia dengan berbagai bentuk dan keberagamaan latar belakang serta geografis yang berbeda. Dalam rangka itu pula, Ki Hadjar Dewantara sebetulnya telah berupaya membuka jalan untuk mengatasi persoalan kesenjangan sosial dan pelanggaran hak-hak manusia pada masanya (Fajri & Trisuryanti, 2021). 

Salah satu yang paling diperhatikan ialah untuk pendidikan inklusi bagi anak yang berkebutuhan khusus. Hal ini jangan sampai mereka di anak tirikan dari dunia pendidikan karena pada dasarnya kita memiliki hak yang sama serta secara horizontal serta memiliki akses pendidikan yang sama dalam rangka mencapai sesuatu yang diinginkan serta yang diharapkan. 

Hal ini dikarenakan memang pendidikan untuk zaman sekarang ini tidak hanya bagi mereka yang normal tapi juga bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sebab dengan pendidikan mampu memupuk dan mengarahkan proses berpikir dalam tiap-tiap diri individu (Rizkiana, Nurdin, & Alhabsyi, 2023).

Dalam banyak negara, kebijakan pendidikan inklusi telah diterapkan untuk memastikan bahwa anak-anak dengan kebutuhan khusus mendapatkan akses yang setara terhadap pendidikan. Namun, tantangan dan hambatan masih ada, seperti kurangnya sumber daya, kurikulum yang belum sepenuhnya inklusif, dan kurangnya pemahaman dan dukungan dari masyarakat (Mustika, 2023). Selian itu hal yang perlu diperhatikan bahwa pemberian layanan pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus memerlukan strategi yang tepat (Bening & Putro, 2022). 

Pendidikan Inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus Menurut Nurfadhilah (2022) dapat dikategorikan berkebutuhan khusus dalam aspek fisik meliputi ; kelainan dalam indera penglihatan (tunanetra), kelainan indera pendengaran (tuna rungu), kelainan kemampuan berbicara (tuna wicara) dan kelainan fungsi anggota tubuh (tuna daksa).

Permendiknas No. 70 Tahun 2009 pasal 1 bahwa pendidikan inklusif didefinisikan sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/ bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. 

Bahkan dalam Peraturan Pemerintah yang memayungi pentingnya pendidikan tidak hanya ditujukan untuk anak-anak yang dipandang sempurna baik fisik ataupun nonfisiknya namun juga mencakup anak-anak yang memiliki kekurangan yang biasa disebut Anak Berkebutuhan Khusus (Septyaningrum, Pitana, & Sari, 2023). 

Dalam pendidikan inklusif terdapat berbagai macam anak berlatar belakang dengan bawaan cacat pada tubuhnya (Pradana, 2018). Hal ini menandakan bahwa menjadi sebuah perhatian khusus bagi pemerintah memberikan peningkatan dalam pelayanan serta kurikulum khusus dalam hal melakukan sebuah proses pembelajaran bagi mereka yang memiliki keterbatasan fisik.

Pendidikan inklusif diharapkan mampu membuat anak berkebutuhan khusus tidak termarginalkan dan mampu membuat mereka mengembangkan potensinya (Nurvitasari, Azizah, & Sunarno, 2018). Pendidikan jenis ini sudah lama menjadi perhatian khusus bagi pemerintah, tidak saja karena banyaknya peserta didik yang berkebutuhan khusus melainkan sebagai bentuk respon dan kehadiran negara sebagai pelindung dan pengayom masyarakatnya (Mansir, 2021). 

Dalam sekolah inklusif itu terdapat anak-anak difabel atau anak-anak berkebutuhan khusus yang berharap besar ingin sama seperti teman usia sebayanya, yaitu mereka ingin mendapatkan hak dan kewajibannya seperti anak-anak pada umumnya yang mendapatkan pendidikan juga melakukan banyak hal sebagaimana mestinya(Sari, Suyono, & Nazirun, 2022). Akan tetapi lain pendidikan inklusif juga butuh perhatian dan dukungan dari beberapa aspek seperti pemerintah dan badan-badan organisasi lainnya untuk mendukung sekolah inklusif di berbagai daerah (Amka, 2020).

Setidaknya dengan adanya perjuangan bagaimana segala bentuk pemikiran dari Bapak Ki Hajar Dewantara terkait dengan dunia pendidikan terkait dengan kesataraan serta prinsip dalam pendidikan yang dianut oleh bangsa Indonesia. Hal ini berarti sebagai sebuah motivasi bagi mereka yakni penyandang disabilitas untuk menempuh pendidikan tanpa dibedakan. 

Selain itu, rasa syukur segala filosofi pendidikan yang tertuang dari pemikiran bapak pendidikan sekaligus pahlawan nasional yang menjadi icon pendidikan Indonesia. Selain itu secara nyata pemerintah kita juga sudah menyiapkan bagi mereka formasi khusus dalam hal CPNS bahkan yang mempunyai kelainan atau biasa disebut ABK untuk mengikuti kebutuhan khusus dalam hal beasiswa. 

Selain itu  secara kurikulum secara nasional dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengatur terkait dengan Pendidikan Inklusi yang diperuntukkan bagi mereka yang berkebutuhan khusus. Hal ini menandakan secara tidak langsung sudah menjadi sebuah motivasi secara tersirat bagi mereka. Untuk itu, kita selalu memberikan dukungan bahwa mereka bisa dan sudah ada tempat untuk mengembangkan diri dalam semua hal yakni wadah pendidikan.(NA)

 

Referensi

Amaliyah, S. (2021). Konsep pendidikan keluarga menurut Ki Hadjar Dewantara. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(1), 1766-1770.

Amka. (2020). Manajemen sarana sekolah penyelenggara inklusi. https://repo-dosen.ulm.ac.id/handle/123456789/18766

Bening, T. P., & Putro, K. Z. (2022). Upaya Pemberian Layanan Pendidikan untuk Anak Berkebutuhan Khusus di PAUD Non-Inklusi. Jurnal Basicedu, 6(5), 9096-9104. https://jbasic.org/index.php/basicedu

Fajri, S., & Trisuryanti, T. (2021). Gagasan sistem among ki hajar dewantara dalam membangun pendidikan di indonesia sejak 1922 sampai dengan 2021. Tarikhuna: Journal of History and History Education, 3(1), 18-27. https://doi.org/10.15548/thje.v3i1.2833

Mansir, F. (2021). Paradigma pendidikan inklusi dalam perspektif pendidikan islam: dinamika pada Sekolah Islam. Tadrib, 7(1), 1-17. https://doi.org/10.19109/tadrib.v7i1.6604

Mustika, D., Irsanti, A. Y., Setiyawati, E., Yunita, F., Fitri, N., & Zulkarnaini, P. (2023). Pendidikan inklusi: mengubah masa depan bagi semua anak. Student Scientific Creativity Journal, 1(4), 41-50. https://doi.org/10.55606/sscj-amik.v1i4.1575

Nurvitasari, S., Azizah, L. Z., & Sunarno, S. (2018). Konsep dan praktik pendidikan inklusi di sekolah alam Ramadhani Kediri. Indigenous: Jurnal Ilmiah Psikologi, 3 (1), 15--22. https://doi.org/10.23917/indigenous.v3i1.5743

Nurfadillah, S., Ulfah, M., Fitriyani, D., Nikmah, S. Z., Syifa, U. N., Kauniyah, N., & Nurfalah, K. (2022). Analisis pentingnya pendidikan inklusi untuk anak berkebutuhan khusus di SDN Poris Gaga 2 Kota Tangerang. MASALIQ, 2(6), 658-668. 10.58578/masaliq.v2i6.620

Pradana, P. A. (2018). Perancangan Fasilitas Pendidikan Inklusif (Anak Autis Dan Anak Normal) Di Kabupaten Gresik (Doctoral dissertation, UNIVERSITAS 17 AGUSTUS 1945).

Rizkiana, R., Nurdin, N., & Alhabsyi, F. (2023). Peranan guru dan orang tua dalam perkembangan anak berkebutuhan khusus (abk) pada pendidikan inklusi. Prosiding Kajian Islam dan Integrasi Ilmu di Era Society (KIIIES) 5.0, 2, 201-206. https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/kiiies50/issue/archive

Sari, M., Suyono, A., & Nazirun, N. (2022). Penyuluhan masyarakat pentingnya pendidikan inklusif bagi anak berebutuhan khusus didesa petapahan kecamatan gunung toar kuansing. Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(11), 2199-2204. http://bajangjournal.com/index.php/JPM

Septyaningrum, L., Pitana, T. S., & Sari, P. A. (2023). Penerapan konsep ergonomi pada perancangan sekolah pendidikan anak usia dini inklusi di boyolali. Senthong, 6(3). E-ISSN : https://jurnal.ft.uns.ac.id/index.php/senthong/index

Sugiarta, I. M., Mardana, I. B. P., & Adiarta, A. (2019). Filsafat pendidikan ki hajar dewantara (tokoh timur). Jurnal Filsafat Indonesia, 2(3), 124-136. https://doi.org/10.23887/jfi.v2i3.22187

Suparlan, H. (2015). Filsafat pendidikan ki hadjar dewantara dan sumbangannya bagi pendidikan indonesia. Jurnal filsafat, 25(1), 56-74. https://doi.org/10.22146/jf.12614

Zuriatin, Z., Nurhasanah, N., & Nurlaila, N. (2021). pandangan dan perjuangan ki hadjar dewantara dalam memajukan pendidikan nasional. Jurnal Pendidikan Ips, 11(1), 48-56. https://doi.org/10.37630/jpi.v11i1.442

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun