Mohon tunggu...
NAZAR AMRULLAH
NAZAR AMRULLAH Mohon Tunggu... Lainnya - EduSos

Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Wayang Kulit Lombok Sebagai Media Edukasi Dalam Mencegah Merariq Kodek (Pernikahan Dini) di Lombok

8 Januari 2025   15:28 Diperbarui: 8 Januari 2025   15:28 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://lombokjournal.com/wayang-sasak-lalu-nasib-tontonan-dan-tuntunan-masyarakat/

Angka pernikahan dini pada usia 21 tahun ke bawah di Lombok Barat (Lobar) terbilang tinggi, bahkan jika dipersentase mencapai 35 persen lebih. Selain itu, kasus peceraian di Lobar juga terbilang tinggi. Sementara anggaran yang disiapkan untuk program pendewasaan usia pernikahan (PUP) di Lobar hanya Rp 200 juta. Selain itu, usia kehamilan umur remaja yakni dari usia 15-19 tahun sebesar 1,97 persen. Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan (P4) pada Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KNP3A) Lobar, Erni Suryana MM., mengakui angka pernikahan dini di bawah usia 16-21 tahun di Lobar masih tinggi. Tingginya angka perkawinan usia anak di NTB tidak terlepas dari praktik "kawin lari" yang dikenal dengan istilah Merariq dalam terminologi Suku Sasak, Wilayah yang menjadi fokus perkawinan dini ini jelasnya hampir merata di semua kecamatan yang ada di kabupaten Lombok Barat, termasuk di Sekotong Timur, Lembar, dan Batulayar.

"Permasalahannya masyarakat tidak benar-benar memahami tradisi budaya perkawinan, adanya stigma sosial tentang perempuan yang tidak menikah muda, adanya kesenjangan konsep 'kedewasaan' antara hukum nasional dengan konsep di hukum adat Suku Sasak. Selain itu adanya perubahan sosial yang tidak diikuti dengan restrukturisasi struktur sosial termasuk nilai dan norma, adanya agen pengendalian sosial di tingkat lokal yang tidak dipersiapkan mengantisipasi perubahan sosial, serta terjadinya pemalsuan dokumen," ujar Reni, dalam seminar di Universitas Indonesia, Jumat (30/9/2016). Penyebab pernikahan dini itu menurut Reni, diantaranya masyarakat yang tidak benar-benar memahami tradisi budaya perkawinan, stigma sosial tentang perempuan yang tidak menikah muda dan adanya perubahan sosial yang tidak diikuti dengan restrukturisasi struktur sosial termasuk nilai dan norma. "Meski menurun angkanya dari 40 persen ke 35 persen lebih, namun ini pernikahan dini masih tinggi di Lobar. Bahkan pernikahan di usia 16 tahun ke bawah," ujarnya pada Suara NTB, Kamis, 27 Juli 2017. Seperti yang dijelaskan, usia pasangan dikatakan pernikahan dini sesuai edaran bupati 21 tahun ke bawah. Namun di lapangan akunya masih banyak warga yang menikah di usia di bawah 16 tahun. Lebih dirinci terkait data pasti jumlah pasangan yang menikah dini di Lobar, pihaknya belum bisa merincikan sebab sejauh ini pihak dinas sendiri belum memiliki data jumlah pasangan yang nikah dini.

Padahal Pemuda itu memiliki potensi yang besar terhadap bangsa ini serta sebagai tulang punggung peradaban. Kemajuan bangsa sangat erat berkaitan dengan sosok yang satu ini. Wajar bila kalangan tokoh dunia sangat mementingkan eksistensi pemuda, sebab mereka sadar bahwa potensi yang mereka miliki sangat sanggup mengubah jalan sejarah dunia. Akan tetapi semua itu  bisa sirna secepat waktu jika masa mudanya disalahgunakan dengan Merariq Kodeq (pernikahan dini) yang merupakan istilah bahasa Lombok. Pertunjukkan wayang kulit sampai saat ini merupakan pertunjukkan tradisional yang masih di gemari saat ini terutms oleh suku sasask karena fungsinya bukan saja hiburan akan  tetapi terdapat pendidikan pesan moral karena didalam pementasan wayang itu juga peroleh manfaat yang sangat berharga bagi penggemarnya . gambaran-gambaran tentang kebaikan dan kejahatan itulah yang dinyatakan dalam pertunjukkan wayang kulit yang dibawakan oileh seseorang Dalang sebagai juru penerang dalam pementasan sesuai dengan urtutan lakon yang telah di persiapkan. Melalui tulisan ini, penulis ingin memberikan sumbangsih pemikiran terkait upaya meminimilasir permasalahn merariq kodek melalui edukasi wayang kulit. Penulis berharap,tulisan ini dapat menjadi manifestasi perjuangan para dalang serta perlu dapat perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah pada khusunya terhadap kesenian wayang sebagai media yang mengandung pesan yang terkandung dalam pertunjukkan tersebut yang berpotensi dapat mengatsai permasalahan yang terjadi demi terciptaya bonus demografi sebagaiamana tujuan yang ingin di capai oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia.

            Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTB Lalu Makripuddin mengatakan, tingkat pernikahan dibawah usia dini di NTB mencapai 58,1 persen berdasarkan hasil pendataan keluarga 2015. Banyaknya jumlah pernikahan dini atau pernikahan dibawah usia 21 tahun ditengarai berkorelasi dengan tingginya tingkat perceraian. Ia memaparkan, 21,55 persen warga NTB pada umumnya berstatus janda dan duda. Kemudian di perkuat lagi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi NTB Baiq Eva Nurcahya Ningsih mengaku akan memprioritaskan pada persoalan tingginya jumlah pernikahan di bawah usia dini. Untuk mewujudkan hal ini, pihaknya tentu tidak bisa berjalan sendiri, melainkan dukungan dari pihak lain seperti dinas kesehatan, dinas sosial, dan instansi maupun lembaga lain. "Kita akan sosialisasi terus," ujarnya.(REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM).

Menurutnya, pernikahan dini sangat tidak dianjurkan mengingat banyak hal yang dinilai belum disiapkan baik dari segi ekonomi, psikologi, dan kesiapan mental. Banyak dari remaja yang menikah pada usia dini belum siap mental, sehingga kata cerai kerap menjadi jalan keluar saat pertengkaran terjadi. Ada juga tradisi di Lombok yang kalau suami katakan seang atau cerai atau kepada istri maka perceraian itu terjadi,". Pernikahan usia dini kita salah satu faktor yang menyebabkan perceraian," katanya kepada Republika.co.id di Kantor BKKBN NTB, Jalan Catur Warga, Kota Mataram, NTB, Selasa (4/10).

Untuk meminimilasir permasalahan Sosial yang ada di Lombok Barat maka Penulis menawarkan alternatifnya yakni dengan judul"Wayang kulit Lombok "Sebagai Media Dalam Mencegah Merariq Kodeq (pernikahan dini) di kabupaten Lombok Barat Demi Menciptakan  Generasi Emas 2030". Media ini dapat kita terapkan melalui kooperatuif/kerja sama dengan pihak kelompok seniman Wayang kulit yang ada di Desa Gerung Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat yang kebetulan tokoh adat sekaligus sebagai dalang dalam pertunjukan wayang kulit tersebut. Tidak hanya itu wayang kulit H. Lalu Nasip sudah cukup terkenal di segala penjuru pulau seribu masjid yakni pulau Lomhok. Kemudian mengingat wayang tersebut sangat di gemari oleh masyrakat Lombok karena terdapat hiburan terutama sasaranya anak muda walaupun terdapat bahasa kerajaan yang suit di pahami dan hanya di mengerti sebagian besar oleh orang tua. Karena wayang ini pada hakikatnya hiburan semata akan tetapi melalui kesenian lebih banyak lagi Education yang secara tidak langsung sugesti masyarakat terkait di larang merariq kodek karena tidak siap secara psikis ataupun fisik yang akan menyebabkan dampak fatal terutama bagi ibu yang belum matang dan bahaya bagi Anak. Seperti pepatah sasak  mengatakan" wah masak ndek man waktu" artinya udah matang sebelum waktunya yang di ibaratkan seperti seorang wanita yang seharusnya belum siap punya anak yang akan menyebabkan  kematian  pada ibu dan  anak. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Lombok Barat harus melihat potensi kesenian Daerah sebagai upaya mnyelesaikan masalah sosial dan akan terhamabat jika terjadi masalah sosial lainnya seperti kasus perceraian.maka dari itu perlyu anggaran baru PemDa dengan pihak pertunjukkan Wayang Kulit sehingga ke dua elemen  terse but saling menguntungkan satu sama lain. Dengan adanya Media Wayang ini sebagai Education pencegah merariq kodek dapat menurunkan angka pernikahan dini dan sekaligus akan  menurunkan  pula angka perceraian  di Lombok Barat pada khususnya dan Nusa Tenggara Barat pada umumnya. Sehingga dapat tercipta bonus demografi Indonesia di masa depan.

REFRENSI

http://trah-sasak.blogspot.com/2013/08/mengenal-wayang-menak-sasak.html

http://www.netralnews.com/news/kesra/read/27165/angka.pernikahan.dini.di.indonesia.tertinggi.kedua.di.asean

http://www.suarantb.com/news/2017/07/28/242748/Tinggi,Angka.Pernikahan.Dini.dan.Perceraian.di.Lobar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun