Bangsa Indonesia dikenal dengan masyarakat majemuk dimana memiliki berbagai macam belakang yang berbeda satu sama lain. bahkan jika kita kaji secara geografis bahwa bangs aini memiliki beribu pulau yang tersebar dari sabang sampai dengan merauke kurang lebih 17.508 pulau sampai dengan sekarang. Tidak hanya itu, kemajemukan bangsa ini dari segi latar belakang agama, suku, ras, etnik, dan bahasa yang nanti akan mengakibatkan berbagai konflik jika tidak di antisipasi sejak dini demi kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dengan cara harus menciptakan integrasi nasional. Â Lebih lanjuta bahwa beraneka ragam muncul permasalahan masyarakat yang menjadi sebuah hal yang wajar dalam bermasyarakat baik pada bidang sosial, politk, hukum, ham, sosial, dan budaya hingga sampai dengan pertahanan dan keamanan. Sehingga hal ini secara tidak langsung seorang pemimpin baik dari pusat sampai dengan tataran pemimpin di daerah baik gubernur maupun bupati senantiasa mempunyai kebijakan dan sudah melakukan kajian dalam rangka mencegah atau meminimalisir dampak negatif yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Gambar 1. BBM dan LPG Subsidi[1]
Setiap individu dalam kehidupan masyarakat tentu sudah pasti memiliki kebutuhan masing-masing dimana dengan tingkat pendapatan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan serta tingkat konsumsi setiap hari. Sebut saja kebutuhan seperti penggunaan BBM (bahan bakar minyak) serta LPG (liquefied petroleum gas) tidak lepas dalam kehidupan sebagai sebuah penunjang dalam memenuhi kehidupan serta membuat lebih efektif dan efesien dalam menjalankan kehidupan. Jika kita melihat dari segi BBM (bahan bakar minyak) maka sudah pasti jika itu tidak ada bahkan kehabisan maka sudah bisa dipastikan semua roda ekonomi akan terputus apalagi masalah mobilitas terkait kendaraan atau bis akita lihat di bidang pertanian dalam hal menggarap sawah mereka. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Kholiq (2015) yang menyatakan bahwa salah satu penggunaan bahan bakar minyak atau BBM (bahan bakar minyak) yang menjadi energi paling dibutuhkan oleh masyarakat, dikarenakan dengan adanya (Bahan Bakar Minyak) ini masyarakat dapat melangsungkan pekerjaannya, baik dari sarana transportasi maupun penggerak dari suatu mesin. Selain hal diatas maka hal ini sama juga dengan kasus LPG (liquefied petroleum gas) dimana masyarakat kaum ibu-ibu menjadi kebutuhan dasar dalam urusan dapur. Karena memang kaum emak-emak akan memudahkan dalam hal memasak dengan LPG lebih cepat dibandingkan dengan bahan bakar lain (kayu bakar atau minyak tanah), baik untuk memasak air, menanak nasi, memasak sayur, atau memasak lauk pauk (Lestari, Rahmawati, & Hasna, 2023). jika terjadi sesuatu kelangkaan dalam hal BBM (bahan bakar minyak) dan LPG (liquefied petroleum gas) sudah pasti akan mahal ke depan bahkan akan menjadi permasalahan juga di dalam kehidupan dikarenakan akan memperlambat semua sistem yang akabn berjalan.
Â
Gambar 2. BBM Subsidi Untuk Masyarakat Kurang Mampu[2]
Menurut Tambunan, Aprilia, & Rahayu, (2022) jika kita melihat dari segi BBM (bahan bakar minyak) merupakan sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi dan tidak semua masyarakat mampu untuk membeli BBM (bahan bakar minyak) tersebut, maka pemerintah memberikan masyarakat subsidi untuk pembelian BBM (bahan bakar minyak). Dia menerangkan lebih lanjut bahwa pemberian subsidi malah dinikmati oleh orang yang berkecukupan, bukan orang yang yang benar-benar membutuhkan subsidi tersebut. Hal ini pun membuat masyarakat mulai mempertanyakan apakah subsidi yang diberikan pemerintah sudah merata atau belum. Nyatanya, subsidi yang diberikan malah dinikmati oleh orang-orang yang mampu untuk membeli bahan bakar dengan harga yang lebih mahal. Hal ini seharusnya menjadi perhatian lebih bahwa terkait dengan subsidi maka harus ada kebijakan dengan regulasi yang jelas dan sesuai dengan tepat sasaran bukan salah sasaran. Hal ini tentu saja menjadi bagian terpenting sebagai bahan evaluasi buat semua kalangan agar turut serta dalam menyuarakan banyak terjadi ketimpangan untuk subsidi BBM (bahan bakar minyak) di tengah masyarakat.
Â
Gambar 3. LPG Subsidi[3]
Â
Selain BBM (bahan bakar minyak) tentu saja coba akita lihat terkait permasalahan pada hal subsidi tentang LPG yang sudah beredar di tengah masyarakat terutama LPG (liquefied petroleum gas) dengan berat yang 3 Kg. Lalu siapa yang akan menjadi kambing hitam dalam situasi dan kondisi seperti ini ditengah masyarakat. Hal ini perlu menjadi langkah dasar dalam hal kebijakan. Bahkan menurut ini diperkuat oleh Syamsiar, Aminah, Herlina, Farid, & Sumarni, (2023) yang menyatakan bahwa memang lemahnya pengawasan atas implementasinya kebijakan tersebut padahal sangat jelas permasalahannya, dimana beberap hal yang berkontribusi dalam kelangkaan tersebut terlihat dari beberapa aspek penting, diantaranya penetapan alokasi/quota sudah tidak sesuai dengan kebutuhan yang real yang ada di masyarakat, jumlah personil yang terbatas dan wilayah sangat luas sehingga sulit dijangkau menjadi faktor penghambat dalam melakukan pendistribusian, banyaknya aktor implementasi dengan sudut pandang yang berbeda dalam orientasi pelayanan masyarakat, termasuk rantai komunikasi antar organisasi yang panjang termasuk informasi yang kurang lengkap, bias, tidak konsisten dalam melewati proses menjadikan implementasi kebijakan publik mengalami hambatan. Dengan demikian hal ini perlu disadari oleh pemerintah agara segera ditindak lanjuti agar bagaimana sebaiknya penyaluran BBM dan LPG dengan mode bersubsidi tidak salah sasaran bagi orang yang mampu dan kaum ekonomi diatas. Padahal pada dasarnya itu ialah hal bagi mereka yang harus didapatkan oleh kaum mereka yang masyarakat yang tidak mampu.
Â
DAFTAR PUSTAKA
Kholiq, I. (2015). Analisis Pemanfaatan Sumber Daya Energi Alternatif Sebagai Energi Terbarukan untuk Mendukung Subtitusi BBM. Jurnal Iptek, 19(2), 75-91. https://doi.org/10.31284/j.iptek.2015.v19i2.12
Lestari, L. D., Rahmawati, M. D., & Hasna, M. (2023). Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Kelangkaan Gas LPG Subsidi di Indonesia. Journal of Economics and Social Sciences (JESS), 2(2), 112-121. https://journal.civiliza.org/index.php/jess/article/view/310
Syamsiar, S., Aminah, S., Herlina, B., Farid, M., & Sumarni, S. (2023). Analisis Implementasi Kebijakan Subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tiga Kilogram Di Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(1), 153-167. https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/342
Tambunan, N., Aprilia, S., & Rahayu, N. P. (2022). Study Literature: Dampak Kenaikan Bbm Bagi Perekonomian Rakyat. Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(1), 329-336. https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i1.550
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H