Mohon tunggu...
Nazahwa Elzantia
Nazahwa Elzantia Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI

hukum

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Tanjungpinang: Gerbang Ekonomi Maritim Indonesia di kawasan Asia Tenggara

13 Desember 2024   20:30 Diperbarui: 15 Desember 2024   14:47 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potensi Sumber Daya Maritim Indonesia (Sumber: Kompas.com)

Tanjungpinang, dengan letak Geografis  yang strategis di Selat Malaka, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi gerbang ekonomi maritim Indonesia di kawasan Asia Tenggara. Posisi ini memiliki keuntungan yang signifikan, keberhasilan Tanjungpinang akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia secara menyeluruh. Selat Malaka merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat sibuk, menjadikan Tanjungpinang sebagai titik strategis untuk aktivitas perdagangan dan logistik. Pengembangan Pelabuhan Tanjung Pinang sebagai pelabuhan transit internasional akan meningkatkan volume perdagangan dan lapangan kerja di sektor logistik dan jasa kepelabuhanan, sejalan dengan Pasal 26 UU Kelautan yang mendorong pemanfaatan sumber daya laut untuk pembangunan nasional. Perairan Tanjungpinang kaya akan sumber daya perikanan, serta keindahan alam bawah laut yang menjanjikan sektor pariwisata bahari, budidaya rumput laut berkelanjutan meningkatkan pendapatan nelayan, mengurangi ketergantungan pada penangkapan ikan tradisional.  Energi gelombang menjadi sumber energi alternatif ramah lingkungan. Pariwisata bahari bertanggung jawab, seperti snorkeling dan diving di terumbu karang terjaga, menarik wisatawan dan meningkatkan pendapatan lokal. Serta, kedekatan dengan Singapura dan Malaysia memberikan akses mudah ke pasar regional dan peluang kerja sama ekonomi yang luas. Kerjasama dengan Singapura dalam logistik dan pariwisata meningkatkan daya saing Tanjungpinang di tingkat regional, sejalan dengan semangat kerjasama regional dalam UU Kelautan.

Undang-Undang Kelautan menyediakan kerangka hukum yang komperhensif untuk mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi maritim Tanjungpinang secara berkelanjutan. Pengembangan ekonomi maritim harus ter intergrasi dengan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau pulau kecil secara berkelanjutan. Ini berarti pengembangan infrastruktur harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir (Pasal 2 Ayat 1). Dengan penerapan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang menandai zona konservasi, zona budidaya, dan zona pariwisata akan mencegah konflik kepentingan dan memastikan keberlanjutan lingkungan.

Undang-Undang Kelautan mengatur pemanfaatan sumber daya laut untuk pembangunan nasional.  Ini memberikan payung hukum bagi pengembangan perikanan berkelanjutan, energi terbarukan, dan pariwisata bahari di Tanjungpinang.  Namun, pemanfaatan harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, menghindari eksploitasi yang berlebihan (Pasal 26).  Dengan Pengembangan industri pengolahan hasil perikanan akan meningkatkan nilai tambah produk dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan baku mentah.

Penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas ilegal di laut, seperti pencurian ikan dan pencemaran lingkungan, sangat penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan menjaga keberlanjutan sumber daya laut (Pasal 70). Sebagai contoh, dengan peningkatan patroli laut dan kerjasama dengan negara tetangga untuk memberantas pencurian ikan ilegal akan melindungi stok ikan dan meningkatkan pendapatan nelayan. Undang-Undang Kelautan menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan laut.  Pemberdayaan masyarakat lokal dalam sektor ekonomi maritim akan memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan secara merata dan berkelanjutan (Pasal 70). Misalnya, dengan pembentukan kelompok nelayan yang terlatih dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan dan diberi akses permodalan akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.

Untuk mewujudkan visi Tanjungpinang sebagai Mutiara Ekonomi Maritim, di perlukan langkah-langkah strategis, mulai dari Investasi infrastruktur yang berkelanjutan dan teknologi maritim harus mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan, Investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk dapat tenaga kerja yang terampil di sektor maritim, penguatsn kerja sama dengan negara negara tetangga untuk meningkatkan konektivitas dan perdagangan, serta penegakan hukum yang konsisten untuk mencegah aktivitas ilegal di laut dengan mengadakan program pemberdayaan masyarakat untuk memastikan partisipasi dan pemerataan pembangunan.

Jadi, Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk menjadi gerbang ekonomi maritim Indonesia di kawasan Asia Tenggara.  Dengan strategi yang tepat, investasi yang terarah, dan komitmen dari semua pihak, Tanjungpinang dapat mewujudkan potensinya dan berkontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.  Keberhasilan ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk membangun ekonomi maritim yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Penulis: Nazahwa elzantia putri priyatna Ilmu Hukum Universitas Maritim Raja Ali Haji

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun