Sistem demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mengatur masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun bangsa dan negara. Dalam demokrasi, masyarakat menjadi tuan atas kehendak yang berdaulat secara partisipatif, gotong royong, bertanggung jawab, memiliki rasa cinta tanah air dan sekaligus memilih pemimpin yang dikehendaki baik presiden ataupun kepala daerah.Â
Kekuatan demokrasi sangat besar dalam membangun bangsa dan negara,  menumbuhkan  karakter, perilaku yang jujur dan  mengembangkan pola pikir warganya, sehingga negara akan memiliki sumber daya manusia berkualitas untuk menyongsong masa depan dengan baik.
Berbagai delegasi negara luar seperti Amerika dan Prancis memandang Indonesia menjadi negara yang sangat berpengaruh di kawasan ASEAN sebagai negara demokrasi yang memiliki transformasi cukup baik.Â
Seperti Jim McDermott Anggota Kongres Amerika Serikat mengungkapkan, dekomrasi pada dasarnya bukan sekedar masalah pemilihan kepala negara ataupun daerah yang bebas dan jujur, tetapi juga perpindahan kekuasaan kepada rakyat. Dalam implementasinya melalui demokrasi, pemerintah Indonesia mampu memberikan peran yang lebih luas kepada masyarakat.Â
Sebagai contoh kongkrit adalah kebijakan desentralisasi yang diimplementasikan pemerintah Indonesia (VOA Headline News). Selain itu, Jean Jacques Guillet ketua Kelompok Persahabatan Parlemen Prancis-Indonesia memberikan apresiasi terhadap demokrasi yang dikembangkan Indonesia. Saat ini, Indonesia malah mampu  mengalahkan negara-negara maju di dunia dalam mempraktikan demokratisasi politik dan konstruksi demokrasi di Indonesia semakin hari semakin matang (http://kabar24.bisnis.com).
Hal ini telah membuktikan bahwa sistem demokrasi yang telah dibangun oleh bangsa Indonesia menjadi perhatian bukan hanya dalam ruang lingkup lokal, bahkan mendapatkan atensi secara global. Sistem yang dibentuk pasca reformasi pada tahun 1998 ini, merupakan keinginan dan harapan masyarakat bangsa Indonesia untuk kembali menggunakan hak dan kewajibanya secara konstitutional dalam rangka memakmurkan dan memajukan bangsa dan negara.
Tentu bagaimanapun demokrasi harus tetap ditumbuhkembangkan dengan menguatkan sistem nilai yang berkualitas, sembari memperjuangkan mekanisme konstitusi yang dijadikan sebagai instrumen demokrasi  untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah ataupun negara.Â
Secara eksplisit, demokrasi yang dibangun oleh bangsa Indonesia dimaknai oleh sebagian besar kalangan masyarakat sebagai wadah merebut kekuasaan untuk kepentingan rakyat secara proprosional. Sistem nilai yang direncanakan harus kembali kepada rakyat, bukan merebut kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok dan golongan.
Perhelatan sistem demokrasi melalui kotak suara pada ujungnya melahirkan pemimpin baru yang ingin berjuang mengubah dan membangun satu wilayah untuk menjadi lebih baik.Â
Pemimpin yang dekat dengan rakyat, menepati janji, bersih dari korupsi dan selalu berpihak kepada rakyat adalah pemimpin yang diinginkan dan diharapkan. Akan tetapi, pemimpin yang kurang tepat akan melahirkan problematika terhadap kemajuan daerah yang kurang menjanjikan pula. Pemimpin yang senang pencitraan seolah-oleh manjadi gaya baru calon kepala daerah untuk merebut hati pemilih, tanpa dilihat seberapa besar ide, gagasan dan programnya sebagai bentuk kontribusi dalam membangun wilayah yang diinginkan.
Pemilihan kepala daerah (pilkada) merupakan esensi demokrasi secara teknis sebagai alat perjuangan rakyat memilih kandidat yang sesuai dengan hati dan nurani secara utuh. Pemilihan kepala daerah pada tahun 2018 ini, akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 secara masif diseluruh daerah nusantara.Â