Kegiatan konseling dapat diberikan atas inisiatif langsung dari apoteker mengingat perlunya pemberian konseling karena pemakaian obat-obat dengan cara penggunaan khusus, obat-obat yang membutuhkan terapi jangka panjang sehingga perlu memastikan untuk kepatuhan pasien meminum obat (Depkes RI, 2006).
Tujuan umum dari konseling adalah meningkatkan keberhasilan terapi,memaksimalkan efek terapi,meminimalkan resiko efek samping dan tujuan khusus dari konseling adalah meningkatkan hubungan kepercayaan antara apoteker dengan pasien,menunjukkan kepedulian serta pergatian kepada pasien,membantu pasien untuk mengatur serta terbiasa dengan obatnya,membantu pasien untuk mengatur dan menyesuaikan dengan penyakitnya,menibgkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan,mengerti permasalahan dalam pengambilan keputusan dan yang paling penting adalah membimbing pasien dan mendidik pasien dalam menggunakan obat sehingga sehingga dapat mencapai tujuan pengobatan dan meningkatkan mutu pengobatan pasien.
Untuk mencapai tujuan konseling dalam membantu pasien kita dengan berbagai cara, apoteker juga harus melakukan tindakan mengedukasi pasien. Edukasi berarti meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dengan tujuan menimbulkan perubahan sikap dan perilaku dalam hal-hal yang berkaitan. Tujuan edukasi oleh apoteker adalah memberikan informasi yang sesuai dengan kebutuan spesifik pasien. Tujuan lain dari edukasi meliputi pemberian keterampilan dan teknik yang dibutuhkan pasien untuk mengoptimalkan terapi yang diresepkan bagi pasien tersebut.
Manfaat konseling bagi pasien adalah sebagai berikut menjamin keamanan efektifitas pengobatan, mendapatkan penjelasan tambahan mengenai penyakitnya, membantu dalam merawat atau perawatan kesehatan sendiri, membantu pemecahan masalah terapi dalam situasi tertentu, menurunkan kesalahan penggunaan obat, meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan terapi, Menghindari reaksi obat yang tidak diinginkan, meningkatkan efektifitas dan efisiensi biaya kesehatan. Sedangkan bagi apoteker antara lain: menjaga citra profesi sebagai bagian dari tim pelayan kesehatan, mewujudkan bentuk pelayanan asuhan kefarmasian sebagai tanggung jawab profesi apoteker, menghindarkan apoteker dari tuntutan karena kesalahan penggunaan obat (medication error), suatu pelayanan tambahan untuk menarik pelanggan sehingga menjadi upaya dalam memasarkan jasa pelayanannya.
1. Deskripsi dan kekuatan obat
Apoteker harus menberikan informasi kepada pasien mengenai:
a) Bentuk sediaan dan cara pemakaiannya
b) Nama dan zat aktif yang terkandung didalamnya
c) Kekuatan obat (mg/g)
2. Jadwal dan cara penggunaan
Penekanan dilakukan untuk obat dengan instruksi khusus seperti "minum obat sebelum makan", "jangan diminum bersama susu" dan lain sebagainya. Kepatuhan pasien tergantung pada pemahaman dan perilaku sosial ekonominya.