Beberapa cendekiawan muslim, membahas hubungan demokrasi dengan islam melalui 2 pendekatan yakni pendekatan normatif dan pendekatan empiris. Dalam pendekatan normatif, mereka mempersoalkan nilai ddemokrasi dari sudut pandang ajaran islam. Sedangkan dari segi empiris mereka menganalisis implementasi demokrasi dalam prakterk politik dan ketatanegaraan.
Menurut Syafi'i Ma'arif, pada dasarnya syura merupakan gagasan politik utama dalam al-qur'an. Jika konsep syura ditransformasikan dalam kehidupan modern sekarang, maka sistem politik demokrasi adalah lebih dekat dengan cita-cita politik Qur'ani sekalipun tidak selalu identik dengan praktik demokrasi barat. Sementara itu, Fazlur Rahman berpendapat bahwa institusi semacam syura telah ada pada masyarakat Arabia pra islam. Sehingga, jika ada perubahan dasar yang dilakukan al- qur'an adalah mengubah syura dari sebuah institusi suku menjadi institusi komunitas, karena ia menggantikan hubungan darah dengan hubungan imam.Â
Rahman juga memperkuat teorinya dengan tinjauan historis konsep syura dalam sejarah islam, yakni dengan menunjuk pertemuan di balai Sa'idah segera setelah wafatnya Rasulullah SAW. Rahman menganggap kejaddian tersebut sebagai pelaksanaan syura yang pertama kalinya.Â
Adapun dasar-dasar musyawarah sebagaimana yang telah digariskan al-qur'an dapat dijumpai pada surat Ali-Imran ayat 156 dan surat Asy-Syura ayat 38. Asbabun nuzul ayat tersebut yakni setelah kaum muslimin dipukul mundur dalam perang uhud, setelah Rasulullah memakai pendapat mayoritas massa dan meninggalkan pendapatnya sendiri dalam rangka menerapkan prinsip musyawarah.Â
Dari peristiwa perang uhud tersebut, dapat diambil sebuah hikmah oleh umat islam, yaitu:Â
- Rasulullah SAW diperintahkan agar bermusyawarah dengan para sahabatnya dengan maksud menarik hati dan menormalisasikan mereka.Â
- Beliau diperintahkan melaksanakan musyawarah mengenai perang agar beliau mempunyai kepastian pendapat yang benar.
- Rasulullah diperintahkan untuk bermusyawarah dengan mereka, karena dalam musyawarah terdapat manfaat dan mashlahat.
- Beliau diperintahkan untuk melakukana musyawarah dengan mereka, agar beliau diteladani oleh generassi berikutnya Â
Sumber: buku ilmu negara oleh Ni'matul Huda
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H