Islam hadir dengan membawa ragam ajaran demi kemaslahatan hidup para umat di dunia maupun di akhirat. Pemahaman setiap orang terhadap ajaran Islam sudah tentu berbeda-beda, pemahaman tersebut dilatarbelakangi dengan kapasitas keilmuan dan konteks sosial dan budaya sekitarnya. Perbedaan ini menjadi hal yang lumrah, terlebih setelah wafatnya Rasulullah sehingga melahirkan ajaran yang berbeda-beda. Selaras dengan perkembangan zaman, munculnya berbagai problematika kehidupan dan fenomena-fenomena baru menjadi tantangan agar ajaran Islam dapat relevan dengan kondisi kontemporer.Â
Menyikapi hal tersebut, berbagai disiplin keilmuan Islam perlu dikontekstualisasikan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Meninjau kondisi yang ada, ajaran Islam bukan hanya sekedar penting untuk diketahui (to know) dan untuk dikerjakan (to do), melainkan perlu untuk dipikirkan (to think) dan untuk dipikirkan atau dikaji kembali (to rethink).Â
Kajian yang dilakukan tidak hanya bersifat normatif, namun juga perlu ditelaah dari segi historis dan empiris, hal tersebut dilakukan dalam rangka mengaktualkan ajaran dan norma Islam. Studi Islam perlu dikaji secara mendalam agar bisa hidup dan diterima dalam segala lapisan masyarakat sehingga Islam tidak menjadi agama yang rigid.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H