Mohon tunggu...
Nayla Keisha Putri Aribowo
Nayla Keisha Putri Aribowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Public Health - University of Indonesia

I am passionate about health education and interested in Health Insurance Management.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mengawal Kebijakan untuk Perwujudan Hak Udara Bersih

20 Desember 2024   11:15 Diperbarui: 20 Desember 2024   11:17 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh: Nayla Keisha Putri Aribowo, Lara Vinka Hartono, Syahrani Tri Buwana Putri Kusumawardani


Indonesia, sebagai negara kepulauan, secara geografis memang menuntut mobilitas tinggi. Di masa lalu, aktivitas sehari-hari masyarakat ini lebih banyak dilakukan dengan berjalan kaki atau bergantung pada transportasi tradisional, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum tersentuh kendaraan bermotor. Namun, seiring perkembangan zaman, kemunculan gedung-gedung pencakar langit, pabrik-pabrik industri, dan peningkatan kebutuhan kendaraan bermotor di kota-kota besar, pola mobilitas masyarakat berubah drastis. Kini, jalanan kota kerap dipenuhi asap kendaraan, memadukan polusi udara dengan dinamika urbanisasi yang cepat. Masalah ini diperburuk oleh tingginya prevalensi merokok, yang menjadikan Indonesia salah satu negara dengan konsumsi rokok tertinggi di dunia. Kebiasaan merokok yang begitu mengakar ini tidak hanya membahayakan kesehatan individu, tetapi juga menyumbang polusi udara domestik melalui asap rokok yang terus-menerus terpapar di ruang publik.

Mobilitas tinggi yang tidak dibarengi dengan kebijakan mengenai polusi udara dan kebiasaan merokok yang kian mengkhawatirkan, menjadi salah satu risiko utama bagi munculnya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor diperparah dengan tingginya prevalensi merokok di Indonesia, menciptakan ancaman kesehatan yang serius. Bagi negara dengan infrastruktur kesehatan yang masih berkembang, seperti Indonesia, PPOK bukan hanya masalah individu, tetapi tantangan bersama yang memerlukan perhatian segera.

PPOK merupakan penyakit tidak menular yang mempengaruhi pernapasan akibat paparan zat beracun terhadap paru-paru selama bertahun-tahun. Pada tahun 2021, PPOK menjadi penyebab kematian keempat di dunia dengan jumlah kematian mencapai 3,5 juta jiwa. Di Indonesia, sekitar 4,8 juta orang menderita PPOK.

Konsumsi tembakau menjadi penyebab utama dari PPOK dengan proporsi penderita yang merupakan perokok aktif atau mantan perokok sebesar 90%. Ironisnya, menurut Survei Kesehatan Indonesia, 1 dari 5 orang di Indonesia merupakan perokok aktif dan kebiasaan buruk tersebut telah mengakar kuat bagi sebagian besar masyarakat sejak usia muda.

Selain itu, polusi udara juga menjadi faktor risiko yang berpengaruh besar. Tingginya tingkat mobilisasi masyarakat Indonesia, khususnya di kota-kota besar, berkontribusi terhadap paparan asap kendaraan bermotor. Transportasi umum yang belum sepenuhnya ramah lingkungan dan banyaknya kendaraan pribadi yang memenuhi jalanan membuat kualitas udara memburuk. Penggunaan bahan bakar biomassa seperti kayu bakar untuk memasak juga turut meningkatkan risiko paparan polusi dalam ruangan.

Gejala yang umum terjadi pada penderita PPOK adalah sesak napas, mengi, dada terasa sesak, serta batuk berdahak yang terus menerus. Ketika gejala memburuk, penderita PPOK akan kesulitan untuk bernapas normal dan melakukan kegiatan sehari-hari. Keterbatasan yang dirasakan penderita PPOK seringkali membuat mereka mudah merasa panik, cemas, dan frustasi karena pola sesak napas yang tidak menentu. Penderita juga cenderung menutup diri dari lingkungan dan bergantung kepada orang lain untuk melakukan aktivitas sehari-hari yang menimbulkan risiko depresi. Kondisi ini sangat mempengaruhi kualitas hidup penderita PPOK.

PPOK memiliki dampak serius sehingga pencegahan harus dilakukan secara individu maupun populasi. Pada tingkat individu, berhenti merokok adalah langkah utama karena merokok merupakan penyebab utama PPOK. Kebiasaan ini tidak hanya menurunkan risiko penyakit tetapi juga memperlambat perkembangannya bagi yang sudah terdiagnosis. Membiasakan menggunakan transportasi umum juga dapat membantu mengurangi polusi udara yang membahayakan kesehatan.

Di tingkat populasi, diperlukan kebijakan yang tegas. Langkah seperti menaikkan pajak rokok, melarang iklan rokok, dan menyediakan program berhenti merokok dapat mendorong pencegahan. Peningkatan fasilitas kesehatan, terutama di pedesaan perlu segera dilakukan untuk deteksi dini dan edukasi tentang PPOK agar intervensi lebih efektif.

Meskipun banyak langkah pencegahan yang tersedia, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran masyarakat tentang bahaya merokok dan paparan polusi udara. Kampanye edukasi harus menjangkau lebih banyak komunitas, terutama di daerah dengan akses informasi yang terbatas. Penelitian lokal juga diperlukan untuk memahami risiko spesifik dan mengevaluasi efektivitas kebijakan yang diterapkan.

Perwujudan masa depan yang lebih sehat merupakan tugas bagi seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah. Dengan berperan aktif dalam setiap pergerakan pencegahan PPOK serta mengawal kebijakan ramah lingkungan di komunitas, kita sudah selangkah lebih dekat dalam menjadikan penanggulangan PPOK sebagai salah satu prioritas kesehatan yang harus ditangani. Udara bersih yang bebas polusi dan kesehatan paru-paru adalah hak kesehatan individu tiap insan dan investasi bersama bagi masa depan Indonesia yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun