Mohon tunggu...
Nayla Nazmi Mahira
Nayla Nazmi Mahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Saya adalah mahasiswi Jurusan Jurnalistik, Hobi saya menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menelusuri Lebih Dalam Retorika Dakwah

26 Juni 2024   11:33 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:40 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh : Syamsul Yakin dan Nayla Nazmi Mahira

Dosen Retorika & Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Retorika dakwah digunakan untuk membuat pesan dakwah menjadi menarik dan estetis. Dakwah memerlukan retorika sebagai seni berkomunikasi verbal dan nonverbal. Dakwah tanpa retorika seperti sayur tanpa garam, kurang menarik.

 

Selain itu, retorika dakwah digunakan untuk memastikan ceramah memiliki substansi yang kuat. Retorika membutuhkan pesan yang disampaikan menggunakan bahasa baku, berdasarkan data dan riset. Ceramah yang substansial sesuai dengan audiens yang semakin rasional dan kritis.

 

Tujuan lain dari retorika dakwah adalah membuat pesan dakwah informatif, persuasif, dan menghibur. Hal ini penting karena tujuan retorika adalah mencapai ketiga aspek tersebut agar pesan dakwah seperti akidah, syariah, dan akhlak dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh audiens. Dengan demikian, pesan yang disampaikan terasa lengkap.

 

Selain itu, retorika dakwah juga memperkenalkan konsep pathos, logos, dan ethos dalam berdakwah. Ketiga konsep ini diperkenalkan oleh Aristoteles untuk meningkatkan kualitas dakwah dan mendapatkan respons positif dari audiens. Apapun metode dakwah yang digunakan, penting untuk memperhatikan penggunaan pathos, logos, dan ethos.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun