Mohon tunggu...
Nayla Aisha
Nayla Aisha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga

A dedicated law student passionate about social and environmental issues.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengesahan Undang-Undang Penyiaran di Indonesia, Langkah Menuju Transparansi atau Ancaman bagi Kebebasan Pers?

29 Juni 2024   19:26 Diperbarui: 29 Juni 2024   19:49 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengesahan UU Penyiaran terbaru diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri penyiaran di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan tegas, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. Namun, penting juga untuk mendengarkan dan mempertimbangkan kritik dari masyarakat guna menyempurnakan pelaksanaan undang-undang ini agar dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi semua pihak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun