Pengesahan UU Penyiaran terbaru diharapkan dapat membawa dampak positif bagi industri penyiaran di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan tegas, lembaga penyiaran diharapkan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih profesional dan bertanggung jawab. Namun, penting juga untuk mendengarkan dan mempertimbangkan kritik dari masyarakat guna menyempurnakan pelaksanaan undang-undang ini agar dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dan aspirasi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H