"Mereka sudah datang secara baik-baik pada Ma Nenggang ke Lubuk, tetapi tidak mendapat jawaban ya atau tidak, setuju atau tidak. Hal yang mereka usulkan seperti batu jatuh ke lubuk saja." (Hadi, 2012)
Usaha para mamak selanjutnya terkait dengan menjaga harta pusaka kaum. Seperti yang terlihat pada kutipan di bawah ini:
" Kalau suatu kaum punah, maka semua harta pusaka akan jatuh kepada anggota kaum yang lain. Kepunahan ini adalah sesuatu yang sangat mengerikan. Bila bsebuah kaum punah, harta pusakamereka berpindah tangan dan mereka tidak akan pernah lagi disebut-sebut. Kelamutan suatu turunan ditentukan ada atau tidaknya Perempuan di dalam suatu kaum." (Hadi, 2012)
Dalam kutipan diatas, hal ini sejalan dengan usaha para Mamak Malati untuk mengambil kembali anak dari Malati, dengan tujuan menjaga harta pusaka kaum. Anak Malati lah nanti yang akan menjadi pemegang harta pusaka pada generasi selanjutnya. Sehingga sebuah keturunan tetap ada dan terlihat. Lain hal nya jika mereka tidak berusaha untuk mengambil anak Malati, maka keturunan mereka akan punah dan harta pusaka akan di berikan kepada kaum yang lain sedang kaum yang memberi harta pusaka itu tidak akan pernah dikenal namanya.
Nayla Aprilia, Mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia, Universitas Andalas
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H