Mohon tunggu...
Nayla
Nayla Mohon Tunggu... Akuntan - ...

💤

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip dan Konsep Islam dalam Mengelola Keuangan

15 Oktober 2024   15:10 Diperbarui: 15 Oktober 2024   15:31 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Islam mendorong umatnya untuk hidup secara seimbang, tidak boros (israf) dan tidak kikir (taqthir). Pengeluaran harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan perencanaan yang matang.

   Referensi:

   - QS Al-Furqan (25:67): "Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian."

 7. Prinsip Amanah Dan Transparansi 

   Amanah (kepercayaan) dan transparansi dalam setiap transaksi juga sangat penting dalam Islam. Setiap pihak harus jujur dan terbuka tentang kondisi keuangan serta detail dari setiap kesepakatan.

   Referensi:

   - QS An-Nisa (4:58): "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."

 Referensi Tambahan

- M. Umer Chapra, "Islamic Economic Systems"

- Muhammad Nejatullah Siddiqi, "Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective"

    Prinsip-prinsip ini membentuk dasar ekonomi Islam yang mengedepankan keseimbangan, keadilan, dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan keuangan. Konsep utama dalam mengelola keuangan mencakup beberapa prinsip penting yang berlaku untuk individu maupun organisasi. Pengelolaan keuangan yang efektif membantu mencapai tujuan keuangan, menjaga stabilitas, dan mencegah masalah keuangan. Berikut adalah konsep utama dalam mengelola keuangan beserta referensinya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun