Prinsip dan konsep Islam dalam mengelola keuangan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan individu dan masyarakat, serta memastikan aktivitas keuangan berjalan sesuai dengan aturan syariah. Dalam islam, Mengelola uang tidak hanya dilihat dari aspek duniawi, tapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual dan sosial. Beberapa prinsip utama dalam pengelolaan keuangan Islam adalah sebagai berikut:
 1. Larangan Riba (Bunga)
  Riba, atau bunga yang dikenakan atas pinjaman, dilarang dalam Islam karena dianggap mengeksploitasi pihak yang meminjam uang. Setiap transaksi yang menghasilkan bunga dianggap tidak adil dan berpotensi merugikan salah satu pihak.
  Referensi:Â
  - QS Al-Baqarah (2:275): "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila."
 2. Zakat, Infaq, Dan SedekahÂ
  Dalam Islam, pengelolaan keuangan pribadi juga mencakup kewajiban sosial seperti zakat, infaq, dan sedekah. Zakat adalah kewajiban untuk menyisihkan sebagian harta (2,5% dari total kekayaan) kepada orang yang berhak menerimanya, sementara infaq dan sedekah adalah sumbangan sukarela.
  Referensi:
  - QS Al-Baqarah (2:110): "Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapatkan pahalanya di sisi Allah."
 3. Larangan Gharar (Ketidakpastian)
  Islam melarang transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan, yang disebut dengan gharar. Dalam konteks ini, perdagangan yang adil dan terbuka sangat dianjurkan, sementara aktivitas yang mengarah pada perjudian atau spekulasi yang tidak jelas hasilnya dilarang.