Mohon tunggu...
Nayla Syafa Azzahra
Nayla Syafa Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Administrasi Negara Universitas Sebelas Maret

Saya memiliki hobi menyanyi dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Arah Pancasila: Berpatok kepada Cita-Cita Negara atau Hanyut Bersama Perubahan Dunia?

1 Mei 2024   15:58 Diperbarui: 1 Mei 2024   16:06 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kaitan Pancasila dengan Sosialisme 

Hubungan Pancasila dengan ideologi sosialisme merupakan hubungan yang kompleks serta bervariasi. Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia berbasis lima sila, yang mendasar pada prinsip demokrasi, kebebasan, sosialisme, persatuan, dan keadilan sosial-ekonomi. Ideologi sosialisme mengakui kepentingan umum lebih dari kepentingan individu dan mendorong pembagian sumber daya secara ekuitas. Presiden Soekarno yang sebagian besar pemikiran dan pandangannya dipengaruhi oleh seperti Karl Marx dan Mahatma Gandhi menuturkan kekagumannya pada Sosialisme di dalam artikel yang berjudul 'Pikiran Rakyat'. Menurutnya salah satu wujud dari Sosialisme di Indonesia adalah terwujudnya kemerdekaan seluruh bangsa yang mampu dipadukan pada aspek kebudayaan (Wiratama et al., 2021). Indonesia tidak dapat dikatakan sebagai penganut sosialisme seutuhnya meskipun memang ideologi Sosialisme diterapkan dalam beberapa aspek kehidupan bernegara. Hadirnya koperasi merupakan salah satu wujud nyata dari ideologi Sosialisme di Indonesia. Koperasi didirikan berdasarkan asas kekeluargaan serta mengutamakan kepemilikan bersama dan bertujuan mensejahterakan rakyat. 

Selain itu ideologi Sosialisme juga membawa pengaruh pada serikat-serikat buruh di Indonesia dengan penyebarluasan konsep kaum buruh sebagai sebuah kelas yang teraniaya, serta mengajarkan perlawanan-perlawanan berdasarkan teori perjuangan kelas. Sosialisme Pancasila dalam aspek ekonomi tercantum pada UUD 1945 pasal 33. Dalam pasal tersebut ditegaskan bahwa kemakmuran masyarakat merupakan hal yang utama. Hal ini menghasilkan sistem perekonomian yang disusun dengan dasar kekeluargaan (Susanto, 2020). Ideologi Sosialisme sebenarnya merupakan suatu ideologi yang baik karena menjunjung kepemilikan bersama, namun karena Indonesia masih merupakan negara berkembang menjadikan ideologi ini kurang efektif untuk diterapkan karena adanya hal seperti pemerintahan yang otoriter oleh kekuatan imperialisme luar atau oleh penguasa suatu negara.

Kaitan Pancasila dengan Liberalis

Pancasila dan liberalisme memiliki beberapa kesamaan nilai, terutama dalam hal penghargaan terhadap kebebasan individu dan hak asasi manusia (HAM). Sila kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab," mengandung nilai-nilai kemanusiaan seperti kebebasan, keadilan, dan penghargaan terhadap martabat manusia (Kaelan, 2013). Prinsip ini sejalan dengan nilai-nilai liberalisme yang menekankan kebebasan individu dan perlindungan terhadap HAM.

Namun, terdapat perbedaan mendasar antara Pancasila dan liberalisme dalam hal konsep kebebasan serta batasan-batasannya. Pancasila mengakui kebebasan individu, tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh tanggung jawab sosial dan keseimbangan dengan kepentingan masyarakat (Kaelan, 2013). Sebaliknya, liberalisme cenderung menekankan kebebasan individu yang lebih mutlak, dengan minimal pembatasan dari negara atau otoritas lainnya (Locke, 1689/1988).

Selain itu, Pancasila juga memiliki sila-sila lain yang menekankan prinsip-prinsip seperti persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, yang mungkin tidak sepenuhnya sejalan dengan paham liberalisme yang cenderung individualistis (Latif, 2018). Misalnya, sila ketiga "Persatuan Indonesia" menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, sedangkan sila keempat "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan" menekankan prinsip demokrasi yang berlandaskan musyawarah dan perwakilan.

Meskipun terdapat kesamaan nilai antara Pancasila dan liberalisme, prospek Pancasila berubah menjadi liberalisme di masa depan tampaknya cukup kecil. Pancasila telah menjadi ideologi negara Indonesia sejak kemerdekaan dan telah menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Kaelan, 2013). Perubahan mendasar dalam ideologi negara akan membutuhkan perubahan besar dalam konstitusi dan sistem politik Indonesia, yang tidak mudah untuk dilakukan.

Namun, perlu dicatat bahwa kondisi masyarakat saat ini, dengan meningkatnya individualisme dan pengaruh globalisasi, dapat memicu tuntutan untuk lebih banyak kebebasan individu (Sastrapratedja, 2013). Hal ini dapat menyebabkan tekanan untuk menafsirkan Pancasila dengan cara yang lebih liberal, terutama dalam hal kebebasan individu.

Selain itu melihat fenomena masyarakat sekarang dimana setiap individu dapat menjadi bagian pemilik modal dengan bebas lewat bursa saham indonesia atau lebih dikenal sebagai IHSG, berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada akhir 2023 terdapat sekitar 12,16 Juta masyarakat yang menjadi investor individu, dengan kapitalisasi pasar sebanyak Rp11,708 Triliun. Melihat nilai liberalisme yang memandang bahwa setiap individu memiliki kebebasan dalam hal pasar maka ada indikasi makin condongnya masyarakat menjadi masyarakat liberalis seperti pada negara-negara penganut liberalisme lainnya, serta hal ini akan terus tumbuh mengingat makin gencarnya "campaign" mengajak masyarakat menjadi investor saham.

Selain itu kita melihat banyaknya penguasaan aktivitas perekonomian dikuasai oleh swasta dan menurunnya kinerja perusahaan pemerintah dalam mengelola komoditas maupun pasar karena kalah bersaing dengan swasta, hal ini menjadi perbedaan antara sosialisme dan liberalisme, dimana sosialisme memandang bahwa segala sesuatu harus dikelola oleh pemerintah, sedangkan pada kenyataannya sekarang banyak sektor yang diambil alih oleh swasta seperti kalah bersaingnya bank-bank milik negara dibanding dengan PT. Bank central Asia (BBCA), ruginya perusahaan-perusahaan negara seperti PT. Waskita Karya (WIKA), PT. Waskita Karya (WIKA), bahkan PT. Garuda Indonesia (GIAA) yang harus merger dengan citilink untuk menutupi kerugiannya, kemudian PT. Barito Renewables Energy (BREN) yang merajai sektor "geothermal energy" mengalahkan PT. Pertamina Geothermal Energy (PGE). Hal ini merupakan manifestasi nilai-nilai liberalisme dalam bidang perekonomian, karena liberalisme dalam bidang ekonomi menekankan pada kebebasan pasar dan kompetisi dengan minimalisasi campur tangan pemerintah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun