Kelima,Dan juga ditemukan adanya pemalsuan KK (Kartu Keluarga) karena Kartu Keluarga merupakan menajadi salah satu syarat utama pada sistem zonasi.
Saat ini,stigma "sekolah favorit" belum sepenuhnya hilang tetapi dengana danya jalur zonasi pada PPDB ini dinilai telah menggeser mindset "sekolah favorit" pada sebagian masyarakat.
Pada tahun 2021 ini kebijakan PPDB sistem zonasi melakukan revisi,yang dimana sebelumnya PPDB sistem zonasi ini mengalokasikan 90% kuota berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah dan sisanya 10% untuk kuota prestasi dan perpindahan,setelah direvisi kebijakan tersebut mengubah kuota zonasi menjadi 80% sementara kuota untuk jalur prestasi ditambah menjadi 15% dan 5% sisanya untuk kuota jalur pindahan.
Kebijakan yang mendadak direvisi ini tentu membuat pemerintah Daerah dan sekolah -- sekolah harus menyesuaikan peraruran tersebut dan tentunya hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pelaksanaan yang mendadakan juga membuat banyak calon peserta didik dan orang tua tidak memliki persiapan yang matang.
Dengan dikuranginya kuota untuk jalur zonasi,masyarakat menganggap ingin mempertahankan label "sekolah favorit" tetapi hal tersebut disangkal oleh Kementrian Pendidikan,Kebudayaan,Riset, dan Tekonologi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H