Mohon tunggu...
AinayaNazilatulFathiniaMuqoffa
AinayaNazilatulFathiniaMuqoffa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Muqoffa's

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana PPDB Sistem Zonasi di Indonesia Saat Ini?

24 Juli 2021   21:57 Diperbarui: 24 Juli 2021   22:05 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kelima,Dan juga ditemukan adanya pemalsuan KK (Kartu Keluarga) karena Kartu Keluarga merupakan menajadi salah satu syarat utama pada sistem zonasi.

Saat ini,stigma "sekolah favorit" belum sepenuhnya hilang tetapi dengana danya jalur zonasi pada PPDB ini dinilai telah menggeser mindset "sekolah favorit" pada sebagian masyarakat.

Pada tahun 2021 ini kebijakan PPDB sistem zonasi melakukan revisi,yang dimana sebelumnya PPDB sistem zonasi ini mengalokasikan 90% kuota berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah dan sisanya 10% untuk kuota prestasi dan perpindahan,setelah direvisi kebijakan tersebut mengubah kuota zonasi menjadi 80% sementara kuota untuk jalur prestasi ditambah menjadi 15% dan 5% sisanya untuk kuota jalur pindahan.

Kebijakan yang mendadak direvisi ini tentu membuat pemerintah Daerah dan sekolah -- sekolah harus menyesuaikan peraruran tersebut dan tentunya hal tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pelaksanaan yang mendadakan juga membuat banyak calon peserta didik dan orang tua tidak memliki persiapan yang matang.

Dengan dikuranginya kuota untuk jalur zonasi,masyarakat menganggap ingin mempertahankan label "sekolah favorit" tetapi hal tersebut disangkal oleh Kementrian Pendidikan,Kebudayaan,Riset, dan Tekonologi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun