Mohon tunggu...
Naya_PWK_Universitas Jember
Naya_PWK_Universitas Jember Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Bloom, be kind, be a flower not a weed 🌸

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Urgensi Pembangunan vs APBD Kabupaten Jember

15 Maret 2023   18:59 Diperbarui: 15 Maret 2023   19:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan merupakan berbagai macam usaha yang dilakukan dengan tujuan meningkatkan taraf hidup dan menjadi salah satu faktor yang penting untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam suatu daerah. Maka dari itu, sebelum melakukan pembangunan, pemerintah pasti akan melakukan pemetaan terkait hal mana yang harus ditindaklanjuti lebih dulu (bersifat urgensi) dan yang tidak. Tak jarang proses pemetaan tersebut justru membuat pemerintah setempat merasa kebingungan akibat banyaknya hal yang sama-sama perlu didahulukan. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Jember yang akhir-akhir ini seperti kebingungan dalam melakukan manajemen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terbatas dan menentukan langkah pembangunan yang perlu diambil selanjutnya. Terlebih setelah adanya teguran dari DPRD Kabupaten Jember mengenai postur APBD 2022 yang mengalami defisit hingga 586 miliar rupiah atau setara dengan setengah triliun lebih, dengan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD 2021 yang tergolong sedikit, yaitu hanya sekitar 436 miliar rupiah.

Membahas tentang APBD, warga Kabupaten Jember mungkin pernah mendengar tentang adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh seluruh sopir truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember yang dilakukan sejak tanggal 4 Januari 2021 hingga 6 Januari 2021. Tentu saja aksi mogok ini dilandasi oleh hal yang serius. Para sopir truk tersebut melakukan aksi mogok kerja karena nihilnya kejelasan terkait penggantian uang bahan bakar solar untuk operasional unit-unit truk pengangkut sampah. Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya APBD yang dikhususkan untuk alokasi anggaran biaya operasional dinas, termasuk operasional truk sampah Dinas Lingkungan Hidup. Bahkan, Bu Faida yang kala itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Jember, menerima berbagai kecaman dari masyarakat karena dinilai lalai terhadap permasalahan yang sepele. Bukan main, jumlah truk yang beroperasi tanpa menerima bantuan dari APBD berjumlah 32 unit. Pada akhirnya, bahan bakar solar bagi truk-truk tersebut menggunakan biaya swadaya masyarakat yang berasal dari sumbangan pribadi dari Kepala DLH Jember dan para pemungut atau tukang gerobak sampah. 

Aksi mogok kerja seluruh supir truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup tersebut mau tak mau harus diakhiri karena masyarakat merasa benar-benar dirugikan. Warga Kabupaten Jember mengeluh karena banyaknya sampah yang menumpuk di sudut-sudut kota sehingga menimbulkan kesan kumuh dan bau yang tak sedap ketika hujan datang. Hingga bergantinya periode kepemimpinan Bupati Kabupaten Jember, persoalan terkait bahan bakar solar bagi truk-truk sampah tersebut masih tidak menemui titik terang.

Di tahun 2023, permasalahan serupa kembali terjadi di era Bupati Hendy Siswanto. Warga Kabupaten Jember pasti dibuat kebingungan karena tidak adanya tindak lanjut terkait alat olah sampah, padahal Bupati Hendy Siswanto telah melakukan kunjungan khusus ke Bali untuk mempelajari penanganan sampah di daerah Badung yang bernama Samtaku (Sampahku Tanggungjawabku). Lagi-lagi, APBD dijadikan alasan atas tidak terwujudnya hal tersebut. 

Bupati Hendy Siswanto mengatakan bahwa APBD Kabupaten Jember terkuras habis untuk perbaikan infrastruktur dan penerangan jalan umum yang dinilai lebih penting dibandingkan persoalan sampah yang sepele. Akan tetapi, pembelian bahan bakar minyak bagi kendaraan operasional truk pengangkut sampah merupakan permasalahan yang tak kunjung ditindaklanjuti sejak dua tahun lalu. Bukankah aneh jika permasalahan yang dinilai sepele justru tidak segera mendapatkan solusi?

Bukan hanya terkait truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat Kabupaten Jember juga dibuat bertanya-tanya terkait nihilnya realisasi dari rencana pembelian alat pengolah sampah. Alat pengolah sampah yang dimaksud mencakup pengadaan gerobak sampah untuk masyarakat dan mesin penghancur sampah. Dinas Lingkungan Hidup bahkan sempat memaparkan bahwa Kabupaten Jember menghasilkan sampah rata-rata sebanyak 803,55 meter kubik dengan tingkat pelayanan yang tergolong rendah, yaitu hanya sebesar 21 persen. Dinas Lingkungan Hidup berharap, kunjungan Bupati Hendy Siswanto ke Bali dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan unit-unit penunjang pengelolaan sampah di Kabupaten Jember.

Belum selesai dengan perbaikan infrastruktur dan penerangan jalan yang dinilai sebagai urgensi Kabupaten Jember saat ini sehingga mengesampingkan urusan sampah, Bupati Hendy Siswanto kembali memaparkan tentang akan dibawa ke mana APBD Kabupaten Jember selanjutnya. Baru-baru ini, Bupati Hendy Siswanto memaparkan rencananya untuk membangun bendungan. Pembangunan bendungan tersebut bertujuan untuk mencegah adanya bencana banjir yang sering membuat resah warga Kabupaten Jember. Biaya pembangunan bendungan tersebut tentu saja didapatkan dari APBD setempat. Bupati Hendy Siswanto menganggap bahwa pembangunan bendungan tergolong hal yang mendesak, mengingat Kabupaten Jember tak pernah absen dari banjir ketika hujan lebat mengguyur, terutama di musim hujan. Untuk mengantisipasi adanya bencana banjir dengan skala besar, akan dibangun setidaknya sepuluh bendungan yang ditaksir akan membutuhkan biaya sebesar 300 miliar rupiah. Biaya yang tak sedikit tentu saja membuat Pemerintah Kabupaten Jember berharap banyak terhadap suntikan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi untuk mewujudkan bendungan tersebut.

Bencana banjir memang bukan hal yang bisa dianggap sepele. Kerugian yang didapat akibat adanya bencana banjir tentu saja tak bernilai sedikit. Terlebih, jika memang rencana pembangunan bendungan akan diberi atensi yang serius oleh Pemerintah Kabupaten Jember, maka akan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat, yaitu mencegah bencana banjir, berpotensi dijadikan lokasi wisata, mengeruk sedimentasi, hingga terukurnya pengairan sawah. Ekonomi masyarakat terutama di sektor pertanian tentu akan sangat terbantu dengan adanya pembangunan bendungan.

Melihat manfaat-manfaat yang didapat apabila bendungan tersebut direalisasikan, kita bisa menyimpulkan bahwa Bupati Hendy Siswanto tentu akan lebih setuju jika pembangunan bendungan lebih didahulukan dibandingkan persoalan sampah. Mengingat biaya yang diperlukan juga tidak sedikit dan pastinya terbatas, tentu kita bisa menebak bahwa persoalan sampah akan menjadi opsi pembenahan yang kesekian. 

APBD yang terbatas mengharuskan pemerintah Kabupaten Jember perlu menilai lebih lanjut terkait mana pembangunan yang bersifat urgensi, mana yang banyak merugikan masyarakat sejauh ini, hingga mana rencana-rencana yang tidak kunjung diwujudkan sejak bertahun-tahun lalu. Pembangunan infrastruktur dan penerangan jalan memang memiliki dampak yang paling terasa bagi masyarakat, pembangunan bendungan juga berpotensi memunculkan berbagai keuntungan di sektor ekonomi, tetapi jangan lupakan permasalahan pembiayaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang dapat menimbulkan konflik di masyarakat.

Warga Kabupaten Jember pasti berharap solusi terbaik segera ditemukan agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan dari persoalan sampah ini. Jangan sampai peristiwa aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para supir truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup terulang kembali. Apabila hal tersebut terjadi, warga Kabupaten Jember jelas akan dirugikan. Terlebih, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember mencatat bahwa produksi sampah di kawasan kota mencapai 70 ton, dengan konsumsi bahan bakar solar sebesar 30 liter setiap hari. Menilik hal tersebut, tentu saja permasalahan sepele akan membesar jika tidak segera ditindaklanjuti, bukan? Melakukan pembangunan memang baik, tetapi alangkah lebih baiknya jika memperbaiki terlebih dahulu hal-hal yang menjadi permasalahan sejak lama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun