Mohon tunggu...
Muhammad Nailu Wiqoyatillah
Muhammad Nailu Wiqoyatillah Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Fakultas ilmu sosial dan humaniora UIN SUkA Jogjakarta\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

26 September 2013   15:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   07:22 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Satu pertanyaan yang mendasar bagi para pembuat undang-undang di indonesia, sebenarnya apa yang membuatmereka tidak berani menghukum mati para koruptor?apakah jangan-jangan mereka sendiri yang ingin korupsi dan takut di hukum mati?pertanyaan yang sangat menggelitik sekali. Lantas sebenarnya hukuman apa yang sesuai bagi para koruptor yang bisa membuat mereka jera dan bertobat untuk tidak korupsi lagi?saya tantang para pembuat undang-undang,coba carikan satu saja hukuman yang bisa membuat para koruptor kapok dan takut untuk mencuri uang rakyat lagi?

Saya rasa cuma hukuman mati lah yang bisa membuat mereka jera, tp ada satu ganjalan yang membuat peraturan tersebut sulit untuk direalisasikan di Indonesia. Tiada lain tiada bukan adalah HAM. Mereka (komnas HAM- red) akan berada dibarisan terdepan untuk membela para koruptor dari hukuman mati dengan alasan melanggar HAM (hak hidup-red).Pembelaan tersebut memunculkan banyak spekulasi, mengapa mereka sangat tidak setuju jika koruptor dihukum mati?. Memang komnas HAM berdalih masih banyak hukuman lain yang bisa membuat para koruptor jera selain hukuman mati. Padahal realitanya, sampai sekarang belum ada sama sekali hukuman yg tegas yang membuat mereka (koruptor-red) jera. Justru para koruptor mendapatkan perlakuan yang high class dalam penjara. Mereka bisa keluar masuk penjara dengan bebas, bisa menikmati fasilitas pribadi yang super mewah, memperoleh hak untuk nge-sex dll. Secara matematis, jika di logika dengan nalar yang sehat, ada kemungkinan bahwa mereka para pembela HAM, takut menghukum mati para koruptor karena mereka sendiri juga ingin korupsi. Jika memang benar mereka bersih dari korupsi mengapa mereka (pembela HAM) takut?. Saya belum bisa merima alasan mereka jika cuma hak hidup saja yang dipertimbangkan. Bayangkan berapa juta rakyat miskin indonesia yang kelaparan setiap harinya dan mati, akibat tidak mendapat uang jaminan dari negara karena uangnya telah diselewengkan para koruptor. Berapa banyak rakyat yang sakit tanpa dirawat, berapa banyak rakyat kena busung lapar dan masih banyak lagi akibat dari korupsi. Apakah itu bukan melanggar HAM namanya?bahkan HAM banyak orang. Jika ditanya mengapa harus hukuman mati?

” lebih baik membunuh satu jiwa yang merugikan jutaan rakyat dari pada memeliharanya tanpa mementingkan kemaslahatan rakyat banyak. Lebih baik membunuh satu parasit(koruptor) secara langsung dari padamembunuh jutaan rakyat secara pelan-pelan”

Di Cina hukuman koruptor sudah berlaku sejak tahun 1998. Ketika itu perdana menteri China Zhu Rongji saat dilantik dengan lantang mengatakan “Berikan kepada saya seratus peti mati, Sembilan puluh Sembilan untuk koruptor, satu untuk saya jika saya melakukan hal yang sama”. Dari Pernyataan politik itu, dibuktikan sehingga berhasil dalam memberantas Korupsi.. Ekonomi China bangkit setelah negara berpenduduk 1,2 milyar jiwa itu berhasil menumpas ratusan koruptor yang telah menggerogoti keuangan negara hanya dalam beberapa tahun. Untuk menakut-nakuti abdi negara-nya agar tidak melakukan korupsi, pemerintah China setiap kali melakukan eksekusi hukuman tembak mati para koruptor selalu dilaksanakan di hadapan ribuan publik dan diperintahkan untuk ditayangkan oleh sejumlah stasiun televisi setempat secara berulang-ulang dalam beberapa bulan. Bukan hanya itu, selain menyita hartanya, pemerintah China juga mengambil alih beberapa organ tubuh penting para Koruptor yang dihukum mati seperti, mata, hati, jantung, liver dan ginjal untuk di donasikan kepada warga negaranya yang membutuhkan. Jenazah setiap koruptor yang telah di eksekusi disana diserahkan kepada keluarganya sudah tanpa ke 5 organ tubuh tersebut. Dampaknya, kini China berhasil bangkit memperkuat ekonomi rakyatnya dan menjadi macan ekonomi di kawasan Asia dan Eropa. Kekuatan ekonomi baru China yang disertai kecanggihan alat pertahanan militernya telah dianggap sebagai ancaman serius bagi AS dan Israel serta negara-negara Eropa.

Berbeda dengan Indonesia yang para koruptornya mendapat suaka dari komnas HAM, angka korupsi selalu meningkat tajam dari tahun ke tahunnya. Jika dulu di zaman rezim orba, hanya keluarga cendana dan komplotannya saja yang bisa korupsi, sekarang semua bebas, dari perangkat pemerintah pusat sampai ke daerah, bahkan sampai pemerintah desa, mereka bisa korupsi. Sangat tragis sekali memang. Semoga hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan di indonesia kedepannya. Aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun