Mohon tunggu...
Nawir Sikki
Nawir Sikki Mohon Tunggu... Konsultan - Memulai Sesuatu Dengan Niat Ikhlas Untuk Kerja Optimal

Diberikan keberkahan waktu dan fasilitas mengembara ke se-antaro Nusantara, dari Makassar (Sulawesi) ke Jawa - Sumatera - Kalimantan, NTB, NTT, Maluku sampai Papua dan pulau lainnya. Suka keluar masuk Kampung dan Kota. Senang keberagaman, bergaul dengan berbagai warga akar rumput dan pinggiran elite Istana Negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengoptimalkan Sinergitas Kemitraan dan Integrasi Program untuk Akselerasi Program KKBPK

6 November 2019   14:02 Diperbarui: 6 November 2019   20:29 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi, Sambutan dan Arahan Bapak Sestama BkkbN Republik Indonesia

(1) Bagaimana mencapai TFR 2,1 tahun 2025, dengan terbentuk suatu struktur usia produktif, TFR diupayakan dipertahankan untuk menjaga pertumbuhan tetap seimbang dalam jangka Panjang dan tidak tumbuh negative; 

(2) Grand Desain Pengendalian Kependudukan (GDPK), disusun dengan menyandingkan berbagai dokusn strategis lainnya, seperti RPJPN/D, RT/RW Nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang selanjutnya dapat dilakukan secara konsisten untuk mewujudkan Bonus Demografi, guna mendorong petumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan warga, menuju kesejahteraan dan kemakmuran warga Indonesia; 

(3) Pengaturan kelahiran melalui KBKR yang komprehensif dan mewujudkan pendewasaan usia kawin yang ideal, sehingga angka pernikahan dina (baca anak), menuju zero toleransi; 

(4) Dibutuhkan aksi bersama guna mewujudkan Pembangunan Keluarga yang holistic-integrative sesuai sesuai siklus hidup manusia.

Adapun misi yang dapat dirumuskan dalam mengimplementasikan visi di atas, maka misi difokus pada upaya: (1) Bagaimana memastikan kebijakan pengendalian kuantitas penduduk secara berkelanjutan; (2) Butuh menyelenggarakan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi secara komprehensif, pada seluruh lapisan dan tatanan warga; dan (3) Berupaya terus menyelenggarakan pembangunan keluarga yang holistic integrative sesuai dengan siklus hidup; dan (4) Optimalisasi dalam membangun kelembagaan, jejaring kemitraan  dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan program kependudukanm KBKR, serta pembangunan keluarga.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi di atas, yakni bagaimana memunculkan komitmen dan tanggungjawab, agar pengarus utamaan kependudukan (Pop mainstreaming) dapat terealisasi; melakukan peningkatan akses dan kualitas KB dan KR; (4) pemberdayaan keluarga dan anggota keluarga; (5) Peningkatan kepedulian dan peran serta mitra kerja, keluarga dan masyarakat; (penyediaan data dan informasi kependudukan dan keluarga yang berkualitas); dan (6) Peningkatan kapabilitas sumber daya masyarakat.

Secara spesifik, Pemerintah Daerah (Pemda) mesti terpapar dan teryakinkan akan hadil tersebut diatas apabila kita bersama dapat menjelaskan terkait kebijakan yang telah didistribusikan program/kegietannya di daerah.

Dalam rangka mengembangkan dan menyusun perencanaan dan penganggaran yang terpadu, maka penyusunan rencana program dan kegiatan serta dukungan anggarannya, beberapa hal, penting kita pertegas lagi, yakni: 

Pemerintahan Daerah (Eksekutif dan Legislatif), urgen mempertegas kebijakan program KKBPK kedalam Dokumen RPJMD; Penguatan Kelembagaan, dalam hal ini OPD yang menjalankan Tupoksi Pengendalian Pendudukan dan Kleuarga Berencana (PPKB) memiliki dukungan kewenangan dan anggaran yang memadai; sinergitas dan koordinas antar lembaga OPD yang ada di daerah; Pembinaan tenaga SDM lintas sektor; dan Pendanaan yg mencukupi (APBD, APBN), sedangkan untuk penataan internalnya, antara lain : diperlukan rekayasa manajemen, sinergis program dan manajemen;  diperlukan rekayasa Koordinasi manajemenm sinergitas program, dan sinergitas sumber-sumber daya yang potensial untuk saling mendukung dalam mencapai kinerja bersama.

Khusus untuk program pengendalian kependudukan, fokus kebijakan yang dapat dilakukan, yakni: (1) Meningkatkan proses partisipasi dan kesinambungan program; (2) Penguatan kapasitas dan kapabilitas kelembagaan dan SDM internalnya; (3) Penguatan sinergitas dan pemanfaatan data dan informasi yang terupdate dan relevan untuk melakukan akselerasi program KKBPK. Dengan fokus dan konsisten menjalankan kebijakan di atas, maka kita berharap indicator dan target pembangunan 2020 - 2024, akan tercapai, seperti  Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP), dari 1,1 dapat menjadi 00,95; TFR, dari 2,4 menjadi 2,16; Indeks Pengetahuan Masyarakat tentang isu kependudukan, dari hanya 48,3  dapat menjadi 58,0.

Dokumen Pribadi, Suasana Pelatihan Peningkatan Kompetensi Teknis Bagi PKB/PLKB se-Sumawesi Selatan, di Ruang Meeting BkkbN Provinsi Sukawesi selatan.
Dokumen Pribadi, Suasana Pelatihan Peningkatan Kompetensi Teknis Bagi PKB/PLKB se-Sumawesi Selatan, di Ruang Meeting BkkbN Provinsi Sukawesi selatan.
Selanjutnya sepsial untuk program peningkatan ketahanan keluarga, dioptimalkan kedepannya bertujuan untuk mengukur peningkatan  Indeks Pembangunan Keluarga (IPK) atau nama lainnya, dengan pendekatan 8 (delapan) Fungsi Keluarga dan/atau menggunakan variable lainnya; Peningkatan kualitas keluarga melalui penurunan Pra-Sejahtera dan S1 dengan sinergis melalui program-program penanggulangan kemiskinan lainnya, seperti PKH; Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), minimal menjadi 19 tahun sebagaimana mandate regulasi yang telah merevisi UU Perkawinan di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun