Ketiga: Mendorong implementasi kebijakan dengan memperhatikan harmonisasi antara kebijakan dan kebutuhan masyarakat. Di mana pemerintah terus berupaya mendorong kesiapan implementasi PIT melalui Surat Edaran Nomor B.1569/MEN-KP/X/2023 dan upaya membangun Kampung Nelayan Modern.Â
Pemerintah juga menyiapkan software dan hardware pendukung, seperti sistem pemantauan kapal perikanan dan aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT). Selain itu juga membangun kolaborasi antar instansi dan sektor, melibatkan pemerintah, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, swasta, dan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H