Sistem ekonomi kapitalis yang sangat ditentang oleh Ideologi Marhaenisme adalah sistem ekonomi yang tidak jauh dari riba. Hal ini tentu senada dengan Konsep Islam tentang ekonomi yang harus terbebas dari riba.
Prinsip Marhaenisme juga masuk dalam Pasal 33 UUD 1945 ayat (2) dan ayat (3). Dalam penjelasan mengenai Pasal 33 itu diterangkan jika negara tidak menguasai cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, tampak produksi akan jatuh ke tangan orang seorang, sehingga rakyat banyak akan ditindasnya (dihisap).
Prinsip ekonomi Marhaenisme tersebut sepenuhnya sesuai dengan ajaran Islam seperti yang terkandung dalam Surat Thaha ayat 6, "Milik Allah-lah semua yang ada di langit, yang ada di bumi, dan di antara keduanya serta yang ada di bawah tanah."Â
Disebut milik Allah, mengandung makna bahwa semua kekayaan alam haruslah dimiliki bersama, tidak boleh dimiliki oleh perseorangan atau golongan tertentu. Â Ayat tersebut diperkuat oleh sebuah Hadits Nabi diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud, "Manusia haruslah memiliki tiga sumber, yitu sumber air, sumber tumbuh-tumbuhan dan sumber energi."
Islam selalu mengajarkan bahwa Allah akan mengangkat kaum dhu'afaa sebagaimana yang difirmankan oleh Allah SWT dalam surat Al-Qoshash ayat 6, "Dan kami (Allah) akan menolong kaum dhu'afaa di muka bumi dan menjadikan mereka pemimpin dan orang-orang yang akan mewarisi (bumi)." Nabi Muhammad SAW juga bersabda, "Sesungguhnya kemenanganmu adalah bersama-sama dengan kaum dhu'afaa."
Hadis Nabi tersebut Menegaskan bahwa kemenangan akan tercapai hanya jika kita memihak kepada kaum dhu'afaa atau kaum marhaen dan memperjuangkan kepentingan rakyat. Dan kemenangan bersama-sama dengan kaum dhu'afaa/marhaen itu adalah kemenangan yang abadi. Hal ini tentu senada dan seirama dengan Ajaran Bung Karno Marhaenisme bahwa seorang marhaenis atau pejuang haruslah dekat dengan kaum marhaen. Dimana Marhaenisme memiliki cita-cita luhur yaitu kemenangan kaum marhaen.
Muslim Harusnya Marhaenis
Muslim Indonesia memiliki kewajiban memperjuangkan sebuah negara sebagai tempat untuk beribadah. Yaitu sebuah negara yang adil dan makmur lahir batin yang diridhoi oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala (baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur).
Dimana perjuangan itu sesuai dengan niat seorang muslim yaitu "Sesungguhnya shalatku, perjuanganku, hidupku dan matiku hanyalah semata-mata untuk Allah.". Perjuangan itu sangat tepat jika digelorakan dengan semangat nasionalisme Indonesia  yang ber-Pancasila. Dimana Pancasila adalah anti-kapitalis, anti-imperialis dan anti-nekolonialis.
Pesan Bung Karno dalam buku Di Bawah Bendera Revolusi, 1959 "Islam yang sejati tidaklah mengandung azas anti-nasionalis; Islam yang sejati tidaklah bertabiat anti-sosialistis. Selama kaum Islamis memusuhi paham nasionalisme yang luas budi..., selama itu kaum Islamis tidak berdiri di atas Shirothol Mustaqim."
"Dan perjuangan menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur itu perjuangan yang bersandarkan kepada kaum dhu'afaa, kaum marhaen, jadi yang bersemangat marhaenisme yang di dalam segala halnya menyelamatkan Marhaen."