Yang menjadi persoalan mendasar adalah sejauh mana masyarakat Indonesia sekarang bergaul erat dengan laut? Menjadikan laut sebagai gaya hidup? Memanfaatkan kekayaan laut?
Untuk menjawab itu Indonesia harus membangun kesadaran untuk menengok ke laut, Indonesia tidak boleh memunggungi laut, Indonesia harus menjadikan laut sebagai halaman rumah untuk itu.
Pilar kedua adalah Kedaulatan Pangan Laut, di mana Indonesia harus mampu membangun kedaulatan pangan laut, menjadi penting untuk menghadirkan pangan laut dalam setiap menu rumah tangga di Indonesia, tidak hanya di daerah-daerah pantai, di Sumatra, Sulawesi, dan Maluku, akan tetapi di seluruh wilayah Indonesia.Â
Pemerintah harus dapat menjamin bahwa harga pangan laut dengan mutu baik dapat terjangkau oleh masyarakat.
Jika bangsa Indonesia telah dapat menjadikan ikan sebagai menu sehari-hari maka barulah dapat dikatakan adanya ketahanan nasional dalam pangan laut.Â
Untuk memenuhi hal tersebut tentunya meningkatkan produktivitas ikan adalah sebuah keharusan untuk itu perlu dibangun kapal-kapal ikan Indonesia di dalam negeri.Â
Pemerintah harus dapat mendirikan lagi sentra pembuatan kapal ikan di Indonesia agar kita tidak perlu mengimpor kapal ikan.Â
Pelabuhan perikanan harus dibangun mendekati "fishing ground" terlebih pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu harus bisa menjadi home base bagi kapal-kapal ikan yang beroperasi di wilayah perbatasan seperti Natuna Utara, Laut Sulawesi, Biak, dan sebagainya.Â
Banyaknya kapal ikan Indonesia harus mampu memenuhi perairan indonesia khususnya wilayah perbatasan. Dengan hal tersebut tentunya mampu menunjukkan kepada dunia internasional bahwa kita mampu mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya maritim.
Selain memenuhi Perairan Indonesia dengan kapal-kapal ikan Indonesia tentunya pembangunan infrastruktur seperti pabrik-pabrik pengolahan ikan harus dibangun dekat dengan pelabuhan perikanan sehingga mengurangi waktu tempuh ikan sebelum diproses.Â
Pelabuhan perikanan harus dilengkapi dengan pelabuhan udara yang dapat melayani penerbangan luar negeri, sehingga hasil pendaratan ikan dan hasil pengolahan ikan dapat segera dikirimkan baik ke pasar domestik maupun ke pasar eksport.