Mohon tunggu...
Moh Nur Nawawi
Moh Nur Nawawi Mohon Tunggu... Nelayan - Founder Surenesia

Seorang pecinta dunia maritim / Pelayan dan Pengabdi Masyarakat / suka menulis, bercerita dan berdiskusi / @nawawi_indonesia nawawisurenesia@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Redesain Kebijakan Benih Lobster

14 Desember 2020   10:32 Diperbarui: 3 Januari 2024   10:49 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://agrikan.id/tiga-segmen-budidaya-lobster-air-laut/


Nilai positif tersebut bisa didapat dengan catatan bahwa penyiapan sistem serta infrastruktur budidaya lobster dilakukan dengan masif dan tersistem dengan baik serta penguatan Pengawasan terhadap aksi penyelundupan benih lobster. Negara-negara yang terindikasi menjadi penerima penyelundupan harus didekati dan diajak bekerja sama mengembangkan budidaya lobster di Indonesia.


Kedua adalah membuka ekspor benih dengan sistem kuota (buka-tutup) sambil mempersiapkan infrastruktur budidayanya. Bila opsi kedua yang diambil maka nilai minusnya  antara lain  sulitnya pengawasan dan pengendalian terhadap eksploitasi dan perdagangan benih. Karena faktanya dilarangpun masih sempat diselundupkan,  apalagi kalau dilegalkan, sehingga di kuatirkan akan mengancam kelestarian. Selain itu berfikir jangka panjang  diprediksi akan ada konflik lagi bila saatnya ekspor benih dditutupkarena budidaya yang dikembangkan sudah berjalan masif.


Sedangkan nilai positifnya adalah membuja kesempatan bagi nelayan penangkap benih segera memperoleh pendapatan yang lebih besar. Selain itu sambil menunggu budidaya lobster berjalan optimal pemerintah juga masih mendapatkan devisa dari ekspor benih lobster.
Yang patut menjadi catatan jika kita menjalankan opsi kedua adalah bagaimana pemerintah bisa menjamin benih lobster difokuskan pada budidaya untuk dibesarkan sedang sisanya diekspor, karena karakteristik masyarakat kita pada umumnya adalah bagaimana mendapatkan keuntungan secara cepat. Dan adanya jaminan masyarakat bisa menghentikan ekspor benih lobster ketika sistem budidaya sudah siap dan berjalan optimal. Pengawasan harus lebih optimal terhadap kegiatan ekspor benih lobster agar tidak membabi buta, dan jangan sampai justru benih lobster yang afkir atau tidak layak budidaya yang disisakan untuk kegiatan budidaya.


Selain itu jika opsi kedua dijalankan maka pemerintah harus benar-benar mampu membangun kerja sama yang memiliki simbiosis mutialisme dengan negara-negara yang konsen dalam kegiatan budidaya lobster.  Karena jika diabaikan mereka akan memanfaatkan dibukanya ekspor untuk kepentingan negara mereka sendiri.


Kasus-kasus yang terjadi selama ini baik mulai pro kontra ekspor yang berujung unjuk rasa dimana-mana hingga kasus penyalahgunaan wewenang dan jabatan Sehingga munculnya kasus korupsi harus menjadi pelajaran sebagai upaya pembenahan kebijakan pengelolaan serta pemanfaatan komoditas benih lobster. Opsi mana yang bisa dipakai akan memiliki dampak yang baik bagi keberlanjutan komoditas lobster dan kesejahteraan masyarakat jika dilakukan dengan tepat dan dipertimbangkan dengan matang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun