Pertama, memperbanyak riset tentang daerah penangkapan ikan sehingga mampu menjadi acuan dalam mengarahkan kebijakan yang lebih tepat sehingga penangkapan ikan lebih fokus dan terarah serta bisa optimal. Riset daerah penangkapan ikan selain sebagai informasi bagi nelayan tentang daerah mana yang memiliki potensi ikan yang besar dan memiliki nilai ekonomis tinggi yang meliputi jenis ikan, kuota sumberdaya hingga status penangkapan, riset ini juga bisa dijadikan acuan kebijakan pengelolaan penangkapan ikan seperti memetakan daerah-daerah yang boleh dan tidak boleh menangkap, memetakan musim tangkapan sehingga bisa juga dibuatkan kebijakan musim tangkapan sehingga pada musim-musim tertentu nelayan dilarang menangkap di daerah tersebut, memetakan kesesuaian sumberdaya ikan yang ada disuatu daerah dengan jenis alat tangkap, serta memetakan penempatan-penempatan sarana dan prasarana pendukung penangkapan ikan yang mampu membantu nelayan lebih optimal dalam beroperasi
Riset daerah penangkapan khusus di zona ekonomi eksklusif bisa memanfaatkan data-data hasil operasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan, dimana posisi kapal-kapal ikan asing pelaku illegal fishing saat tertangkap bisa menjadi bahan riset daerah penangkapan, misalnya di ZEE Indonesia laut natuna utara dimana banyak nelayan Negara Vietnam, Malaysia yang tertangkap dengan menggunakan alat tangkap pair trawl serta banyak menangkap ikan jenis ikan dasar  dan lainnya, di ZEE Indonesia laut Sulawesi yang banyak tertangkap adalah nelayan asal Filipina yang banyak menangkap ikan tuna dengan pancing baik handline maupun longline dan masih banyak lagi contohnya tentunya data-data itu dimiliki oleh pemerintah.
Pemanfaatan data-data hasil operasi pengawasan bagi pelaku illegal fishing di ZEE Indonesia tentunya sangat membantu bagi riset daerah penangkapan ikan karena tentunya posisi-posisi dimana kapal asing tertangkap adalah posisi-posisi dimana mereka melakukan aktifitas penangkapan ikan, selain memberikan informasi tentang posisi daerah penangkapan tentunya informasi jenis ikan, jenis alat tangkap serta ukuran kapal serta asal kapal itu sendiri yang bisa memberikan informasi tentang jarak tempuh kapal tersebut yang tentunya bisa dikomparasikan dengan kondsi kapal nelayan Indonesia.
Sebagai Informasi Daerah Penangkapan Ikan (Fishing ground) merupakan area dimana pupulasi dari suatu organisme dapat dimanfaatkan sebagai daerah operasi penangkapan ikan. kondisi lingkungan ternyata dapat mempengaruhi daerah penangkapan ikan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kondisi lingkungan diantaranya adalah temperatur air, kadar gram (salinitas), pH, kecerahan (transparancy), gerakan air, kedalaman perairan, topographi dasar perairan, bentuk bangunan yang ada di dsar perairan(bottom propertis), kandungan oxygen terlarut serta makanan.
Untuk mendapatkan daerah penangkapan ikan ada beberapa hal yang perlu dilacak keberadaaanya yaitu tentang adanya distribusi massa air sebagai akibat adanya derah pertemuan arus laut. Distribusi massa air ini juga membawa dan menyebabkan organisme hidup. Fluktuasi keadaan lingkungan kenyataannya dapat mempengaruhi beberapa hal diantaranya adalah distribusi, migrasi, pertumbuhan dan migrasi dari beberapa organisme air termasuk ikan yang menghuninya.
Keadaan lingkungan perlu diamati terutama apabila akan digunakan untuk kegiatan survai perikanan khsusunya untuk mengetahui lokasi yang memiliki keadaan lingkungan yang optimum serta pengaruh lingkungan terhadap lokasi daerah penangkapan ikan. Hewan-hewan laut termasuk ikan suka mendiami lingkungan dan kadang-kadang tinggal disuatu tempat yang permanen, atau kadang-kadang hanya lewat saja, mendiami suatu tempat hanya untuk jangka pendek sebelum meneruskan untuk bergerak lagi aatau bermigrasi. Sewaktu hewan-hewan itu ada atau menetap disuatu tempat, maka hal ini memudahkan mereka untuk ditangkap dengan menggunakan peralatan penangkapan ikan. maka sejak saat itu daerah tersebut sudah disebut sebagai Daerah Penangkapan Ikan (Fishing ground).
Kedua, Mengenai armada penangkapan ikan Indonesia kita tahu kapal-kapal ikan milik Nelayan Indonesia masih tergolong kapal kecil sedangkan untuk beroperasi di wilayah ZEE tentunya membutuhkan kapal-kapal besar, untuk hal tersebut tentunya pemerintah diharapkan bisa berdiskusi dengan pengusaha-pengusaha kapal ikan, sehingga bisa dibuat sebuah kebijakan pennagkapan ikan yang mampu memenuhi arah kebijakan tersebut misalnya mengijinkan perusahaan yang memiliki armada kapan ikan yang besar untuk beroperasi di wilayah ZEE dengan catatan harus bongkar muat serta mengisi perbekalan di wilayah-wilayah yang dekat dengan daerah tersebut sehingga mampu menumbuhkan ekonomi daerah-daerah yang berdekatan dengan zona ekonomi eksklusif, selain itu bisa juga dengan mengoptimalkan peran nelayan-nelayan lokal atau nelayan-nelayan yang tinggal didaerah dekat ZEE, dengan menyiapkan sarana dan prasarana baik kapal yang mampu beroperasi di ZEE atau sarana penunjang lainnya serta penguatan sumberdaya manusianya. Nelayan- nelayan dengan kapal besar yang selama ini menetap di Pulau jawa dan Sumatra serta pulau-pulau besar lainnya bisa didorong untuk hijarah ke daerah-daerah yang dekat dengan ZEE seperti Natuna, Anambas, Sangihe talaud, Miangas, Sebatik, Biak, dan daerah-daerah terdepan lainnya.
Ketiga, dan yang tidak kalah penting adalah menyiapkan sarana dan prasarana penunjang penangkapan ikan di daerah-daerah berdekatan dengan ZEE, pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT) pada era Menteri Susi bisa dilanjutkan dan lebih disempurnakan sehingga ketika armada kapal Penangkap ikan sudah siap beroperasi di ZEE maka sarana-sarana penujang sudah bisa dimanfaatkan sehingga permasalahan bahan bakar, bahan makanan, Es, bahan perbaikan alat tangkap, bengkel mesin dan lain sebagainya tidak merepotkan nelayan, selain itu penanganan hasil tangkapan serta distribusinya juga dipermudah dengan fasilitas yang memadai serta kebijakan yang mengadopsi kepentingan nelayan. Penyiapan armada kapal pendukung seperti kapal tanker khusus nelayan, kapal penampung ikan yang bisa mengambil hasil tangkapan dan mensuplai bahan makanan bisa jadi alternative penyiapan sarana pengkapan sebagi penunjang.
Keempat, untuk memastikan ketertiban nelayan dalam memnfaatkan sumberdaya perikanan maka sistem pengawasan terpadu harus digalakkan, sehingga meminimalkan bahkan menghilangkan praktik-praktik penyelewengan serta ketidak taatan aturan. Pengawasan dilakukan mulai dari perizinan kapal, perbekalan kapal, kapal berangkat, kapal beroperasi hingga kapal mendaratkan hasil tangkapan, serta segala aktifitas dilaut juga harus diawasi agar penyelewengan tidak terjadi.
Mendorong nelayan beroperasi menangkap ikan hingga perairan ZEE Indonesia adalah sebuah upaya yang bagus guna memanfaatkan sumberdaya ikan secara maksimal dan tentunya dalam rangka memenuhi kebutuhan ikan nasional, ekspor produk perikanan, serta tentunya menciptakan lapangan pekerjaan dibidang perikanan tangkap. Tapi hal itu juga tentu dibarengi dengan penyiapan segala kebutuhan yang menunjangnya. Semua itu akan memberikan dampak yang maksimal jika semua pemangku kebijakan bisa bekerja sama baik tingkat pusat hingga daerah, peran serta masyarakat dan Industri akan member dampak positif bagi upaya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H